Ditemukan 136 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-12-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 431 K/TUN/2013
Tanggal 24 Desember 2013 — KEPALA BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN (BAPEDAL) PROVINSI MALUKU
10837 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN (BAPEDAL) PROVINSI MALUKU
    OBJEK SENGKETABahwa yang menjadi objek gugatan dalam perkara a quo adalahKeputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa SuratKepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Provinsi Maluku No.23/KOMAMDL/V/2012 tanggal 23 Mei 2012 perihal, Pembatalan ProsesAMDAL PT. Buru Makmur Warga cs. (Keputusan Bapedal) (Bukti P1) ;Il DASAR GUGATAN :Adapun yang menjadi dasar gugatan ini adalah sebagai berikut :1.
    Bahwa surat Keputusan Bapedal tersebut baru diterima dan diketahui olehPara Penggugat pada tanggal 25 Mei 2012 dan gugatan didaftarkan diHalaman 9 dari 58 halaman.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yangdikeluarkan oleh Tergugat berupa Surat Kepala Badan PengendalianDampak Lingkungan (Bapedal) Provinsi Maluku No. 23/KOMAMDL/V/2012tanggal 23 Mei 2012 perihal, Pembatalan Proses AMDAL PT. Buru MakmurWarga cs. (Keputusan Bapedal) ;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negarayang dikeluarkan oleh Tergugat berupa Surat Kepala Badan PengendalianHalaman 19 dari 58 halaman.
    Putusan Nomor 431 K/TUN/2013Dampak Lingkungan (Bapedal) Provinsi Maluku No. 23/KOMAMDL/V/2012tanggal 23 Mei 2012 perihal, Pembatalan Proses AMDAL PT. Buru MakmurWarga cs. (Keputusan Bapedal) ;4.
    Putusan Nomor 431 K/TUN/2013senyatanya yang menjadi pokok sengketa yang harus diselesaikan dalamperkara a quo adalah mengenai keabsahan daripada Surat Keputusan TataUsaha Negara yang. diterbitkan oleh Termohon Kasasi dahuluTergugat/Terbanding, berupa Surat Kepala Badan Pengendali DampakLingkungan (BAPEDAL) Provinsi Maluku No. 23/KOMAMDLA/V/2012tanggal 23 Mei 2012, Perihal : Pembatalan Proses AMDAL PT.
Putus : 23-04-2009 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 4838/Pid.B/2008 /PN.Sby
Tanggal 23 April 2009 — WAHYU PUDJIANTO
3421
  • Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) bendel dokumen lelang ; 2. 1 (satu) bendel Harga Perkiraan Sendiri (HPS), untuk Pekerjaan : Pengadaan Bibit Tanaman Mangrove dan Penanaman di Pesisir Pantai Teluk Lamong Tahun Anggaran 2004, Nomor : 020/4751/044/1998, tanggal 30 April 1998 ; --3. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala BAPEDAL Propinsi Jawa Timur Nomor : 188/19/KPTS/203.0.3/2004 tentang Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Badan Dampak Lingkungan Propinsi Jawa Timur Tahun Anggaran
    bendel Daftar Rencana Kebutuhan Bibit GERHAN di Luar Kawasan hutan Satker Kota Pasuruan Tahun 2004 ; 5. 1 (satu) bendel Alokasi kegiatan GN-RHL 2003 dan usulan kegiatan tahun 2004 ; 6. 1 (satu) bendel coretan-coretan di kertas buram tentang keperluan tanaman yang akan ditanam ; 7. 1 (satu) bendel Pengantar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) No. 931/2373/203/2004 ; 8. 1 (satu) bendel Pengantar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) No. 931/894/203/2004 ; 9. 1 (satu) bendel Nota Dinas, dari Sekretaris Bapedal
    Saksi SEHAT BUDIMANBahwa saksi bekerja di kantor BAPEDAL Pemprop Jatim ; Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini adanya pengadaan bibit Mangrove pada tahun2004 senilai Rp 700.000.000, di kantor BAPEDAL Pemprop Jatim dimana saksi adalahKetua Panitia Lelang bibit Mangrove ; Bahwa bibit Mangrove itu adalah jenis tanaman yang ditanam di pesisir kali lamong ; Bahwa awalnya mengadakan tender karena ketentuannya harus ada tender karenaproyeknya senilai Rp 700.000.000, dan saya sebagai Ketua Lelang sedangkansekretarisnya
    Saksi lr HARTOYO SOEROER CES,Bahwa saksi jadi Ketua Bapedal sejak bulan Juli 2004 sampai dengan bulan 2007 dansebelumnya saksi bertugas di dinas Pengairan ;17Bahwa Anggaran proyek Mangrove senilai Rp 700.000.000, tersebut masuk anggaran2004 dan baru pengelolaannya pada waktu saksi di Bapedal dan Kuasa PenggunaAnggaran adalah Sumono ;Bahwa lelang Mangrove tersebut ada panitia pengadaannya dan Ketua Panitia lelangnyaadalah Sehat Budiman ;Bahwa tidak ada laporan dari Ketua Panitia Lelang kepada saksi
    Saksi IKE DWI LUKYANAWATI,S.Sos22Bahwa saksi bekerja di kantor Bapedal Prop.
    Bahwa Terdakwa terlibat langsung dalam pengurusan keikutsertaan CVSumber Jaya di kantor BAPEDAL dan ikut hadir dalam pertemuan di RumahMakan Agis yang diselenggarakan oleh saksi Sehat Budiman ;4.
    Dalam hal ini, Terdakwa adalah pemilik dari PT Wahyu Sumber Agungyang ikut serta sekaligus mewakili CV Sumber Jaya, rekanan milk ayah Terdakwa untukmengikuti lelang pengadaan bibit mangrove yang diselenggarakan oleh BAPEDAL PropinsiJawa Timur.
Putus : 27-06-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3042 K/PDT/2011
Tanggal 27 Juni 2012 — PT. SOLUSINDO KREASI PRATAMA ; BUPATI KABUPATEN BADUNG
11599 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dari Bupati Badung No. 555/1344/DishubBd tanggal 22Agustus 2006, Rekomendasi Dampak Pengelolaan Lingkungan (DPL)No. 660.1/244/Bapedal tanggal 12 Oktober 2006, Izin Operasionalmenara telekomunikasi dari Dishub Kabupaten Badung atas nama Bupatitanggal 20 Desember 2006);4..eJalan Bambang Kembar, Br.
    Badung;(telah mendapat izin warga, persetujuan prinsip membangun menaratelekomunikasi dari Bupati Badung No. 555/1344/DishubBd tanggal 22Agustus 2006, Rekomendasi Dampak Pengelolaan Lingkungan (DPL)No. 660.1/244/Bapedal tanggal 12 Oktober 2006, Izin Operasionalmenara telekomunikasi dari Dishub Kabupaten Badung atas namaBupati tanggal 20 Desember 2006);Br.
    Loda Pura, Desa Mengwi Tani, Kecamatan Mengwi, KabupatenBadung;(telah mendapat izin warga, persetujuan prinsip membangun menaratelekomunikasi dari Bupati Badung No. 555/1426/DishubBd tanggal 5September 2006, Rekomendasi Dampak Pengelolaan Lingkungan (DPL)No. 660.1/290/Bapedal tanggal 20 November 2006, Izin Operasionalmenara telekomunikasi dari Dishub Kabupaten Badung atas nama Bupatitanggal 20 Desember 2006);Br.
    Pemaron Desa Munggu, Kecamatan Mengwi,Kabupaten Badung;(telah mendapat izin warga, persetujuan prinsip membangun menaratelekomunikasi dari Bupati Badung No. 555/1428/DishubBd tanggal 5September 2006, Rekomendasi Dampak Pengelolaan Lingkungan (DPL)No. 660.1/292/Bapedal tanggal 20 November 2006, Izin Operasionalmenara telekomunikasi dari Dishub Kabupaten Badung atas nama Bupatitanggal 20 Desember 2006);m. Br.
    Dama, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, KabupatenBadung;(telah mendapat izin warga, persetujuan prinsip membangun menaratelekomunikasi dari Bupati Badung No. 555/1427/DishubBd tanggal 5September 2006, Rekomendasi Dampak Pengelolaan Lingkungan(DPL) No. 660.1/294/Bapedal tanggal 20 November 2006, IzinOperasional menara telekomunikasi dari Dishub Kabupaten Badung atasnama Bupati tanggal 20 Desember 2006);5.
Putus : 22-12-2017 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3124 K/PDT/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — PT. MANORIAN ENGINEERING PRAKARSA VS PT. TORAJA SETIA INDONESIA
8349 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat sehingga sangat mengganggu bagipernafasan karyawan pabrik Penggugat;Bahwa atas keberatan Penggugat tersebut, Tergugat pernah merespondengan pemasangan elbow (sikut) pada cerobong asap Tergugat yangposisinya dihadapkan pada pabrik Tergugat, namun hal tersebut tidakberpengaruh baik, karena tinggi selurun cerobong asap pabrik Tergugattidak sesuai dengan ketentuan yang ada yakni 2 s/d 2 1/2 kali tinggibangunan (vide Lampiran Ill Keputusan Kepala Badan PengendalianDampak Lingkungan Nomor KEP/205/BAPEDAL
    Ill Keputusan Kepala Badan Pengendalian DampakLingkungan Nomor KEP/295/BAPEDAL/07/1996, Tanggal 19 Juli 1996tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber TidakBergerak mengandung konstruksi hukum yang jelas dan tidak terbantahkanbahwa Penggugat Tidak Memiliki Persona Standi In Judicio untukmenggugat pelanggaran, atas Keputusan Kepala Bapedal Nomor 265 TahunHalaman 7 dari 23 hal.Put.
    Nomor 3124 K/Pdt/2017pembatas, untuk selalu mempersalahkan Tergugat jika ada resiko kebakaranyang terjadi atas kelalaiannya sendiri;Gugatan Penggugat Prematur;Bahwa sehubungan dengan eksepsi pada angka 1 dan angka 2, sangatlahjelas bahwa pokok gugatan Penggugat sesungguhnya adalah menyangkutketinggian cerobong asap pabrik Tergugat yang tidak disesuaikan denganlampiran Ill Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak LingkunganNomor KEP/205/BAPEDAL/07/1996, Tanggal 10 Juli 1996 tentang PedomanTeknis
    Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak;Berhubung dengan itu, maka gugatan ganti kerugian oleh Penggugatsebagai akibat dari ketidak sesuaian tinggi cerobong asap dari Pabrik milikTergugat dengan ketentuan teknis pengawasan dampak pencemaran udarasesuai lampiran Ill Keputusan Kepala Badan Pengendalian DampakLingkungan Nomor KEP/205/BAPEDAL/67/1996, Tanggal 16 Juli 1996tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber TidakBergerak, pertamatama, haruslah dibuktikan terlebih dahulu
    oleh sanksi dariKementerian Lingkungan Hidup dan atau Dinas atas pelanggaran Tergugatselaku penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang didasarkan padahasil Audit Lingkungan;Tanpa hasil Audit Lingkungan dari Bapedal yang menjelaskan dan memberisaksi pelanggaran atas lampiran Ill Keputusan Kepala Badan PengendalianDampak Lingkungan Nomor KEP/205/BAPEDAL/97/1996, Tanggal 19 Juli1996 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara SumberTidak Bergerak, maka:a.
Putus : 14-05-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 PK/Pid. Sus/2012
Tanggal 14 Mei 2013 — WAHYU PUDJIANTO
2914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan dan turut serta melakukan memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uangsebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) kepada Pegawai Negeri ataupenyelenggara Negara yaitu saksi Sehat Budiman untuk berbuat atau tidak berbuatsesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, yang dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa ia Terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut, bermula dariBadan Pengendali Dampak Lingkungan (BAPEDAL
    melakukan dan turut sertamelakukan bersama Pegawai Negeri yaitu saksi Sehat Budiman yang diberi tugasmenjalankan suatu jabatan umum sebagai Ketua Panitia Lelang secara terus menerusatau untuk sementara waktu, dengan sengaja memalsu bukubuku atau daftar hadirpenjelasan (Aanzwijing) yang khusus dipergunakan untuk pemeriksaan administrasi,yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa ia Terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut, bermula dariBadan Pengendali Dampak Lingkungan (BAPEDAL
    Sus/2012Agar Terdakwa WAHYU PUDJIANTO membayar denda sebesar Rp50.000.000,00(ima puluh juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan;aoOo =101112131415Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bendel dokumen lelang;1 (satu) bendel Harga Perkiraan Sendiri (HPS), untuk pekerjaan : Pengadaanbibit tanaman mangrove dan penanaman di pesisir pantai Teluk Lamong tahun2004, Nomor 020/475 1/044/1998, tanggal 30 April 1998;1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala BAPEDAL Propinsi Jawa Timur Nomor188/19/KPTS/203.0.3
    PELANGI UTAMA yang bergerakdalam bidang Jasa Konstruksi dan Pengadaan yang masuk kategorigolongan Klasifikasi 1 yaitu klas kecil;Bahwa saksi ikut proyek bibit Mangrove atas inisiatif saksi sendirikarena baca di Koran Surya dan mengikuti persyaratanpersyaratanyang ada namun saksi hanya ikut daftar saja dan tidak ikut penawaran;Bahwa tahapan Aanwijzing (penjelasanpenjelasan) tidak adadiselenggarakan oleh BAPEDAL dan saksi tidak menanyakan tahapanberikutnya karena saksi ditelepon oleh Sehat Budiman
    Sedangkan dari pihakperusahaan yang ikut tender hanya secara formalitas (karena proyektender ini sudah dikondisikan oleh Terdakwa bersama dengan pihakKetua Bapedal, Kuasa Pengguna Anggaran, Sehat Budiman selaku KetuaPanitia Lelang, Hari Sasono selaku sekretaris lelang), telah mendapatkansebesar Rp30.000.000,00 dari pihak Terdakwa.
Putus : 20-01-2014 — Upload : 06-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1405 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 20 Januari 2014 — PT. KARAWANG PRIMA SEJAHTERA STEEL (PT. KPSS), yang dalam hal ini diwakili WANG DONG BING
1263622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KPSSmenggunakan bahan bakar batu bara dan dalam produksinya menyisakan/ menghasilkanlimbah Aero Slag dari peleburan besi dan baja, limbah bottom Ash dan fly ash yang didapat dari hasil pembakaran batu bara di power plan (pembangkit listrik) ;Limbah Aero Slag, bottom Ash serta fly (limbah abu batu bara) tersebut oleh PT.KPSS tidak dikelola sebagaimana mestinya yaitu sesuai dengan Peraturan PemerintahNo.18 Tahun 1999 jo No.85 Tahun 1999 tentang Limbah Bahan Beracun danberbahaya dan Keputusan Bapedal
    No.04/ Bapedal/09/1995 ;Berdasarkan sertifikat analisa No.A.116 09 tanggal 16 Desember 2010 yang dibuatoleh PT.
Register : 05-05-2017 — Putus : 28-04-2017 — Upload : 05-05-2017
Putusan PT BANTEN Nomor 17/PDT/2017/PT BTN.
Tanggal 28 April 2017 — PT. MANORIAN ENGINEERING PRAKARSA. L a w a n PT. TORAJA SETIA INDONESIA.
8231
  • lampiran Ill Keputusan Kepala BadanPengendalian Dampak Lingkungan Nomor : KEP/295/BAPEDAL/07/1996, Tanggal 19 Juli 1996 tentang Pedoman Teknis PengendalianPencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak mengandung konstruksihukum yang jelas dan tidak terbantahkan bahwa Penggugat TidakMemiliki Persona Standi In Judicio untuk menggugat pelanggaran, atasKeputusan Kepala Bapedal No.265 Tahun 1996 tentang Pedoman TeknisPengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak tersebut.Dalil bantahan Tergugat didasarkan
    /07/1996, Tanggal 10Juli 1996 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran UdaraSumber Tidak Bergerak.Berhubung dengan itu, maka gugatan ganti kerugian olehPenggugat sebagai akibat dari ketidaksesuaian tinggi cerobong asap dariPabrik milik Tergugat dengan ketentuan teknis pengawasan dampakpencemaran udara sesuai lampiran Ill Keputusan Kepala BadanPengendalian Dampak Lingkungan Nomor : KEP/205/BAPEDAL/67/Hal 9 dari 21 Hal.
    Lingkungan Nomor : KEP/205/BAPEDAL/97/1996, Tanggal 19 Juli 1996 tentang Pedoman Teknis PengendalianPencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak, maka:a.
    IllKeputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor :KEP/295/BAPEDAL/97/1996, Tanggal 19 Juli 1996 tentang PedomanTeknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak;Bahwa didalam ketentuan yang dimaksud dalam lampiran Ill KeputusanKepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor : KEP/295/BAPEDAL/07/1996, Tanggal 10 Juli 1996 tentang Pedoman TeknisPengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak, diterangkanrancang bangun atau disain cerobong disesuaikan kondisi pabrikHal 10
    Dalam keseluruhan dalil gugatan, tidak ditemukan uraian tentangadanya HASIL AUDIT LINGKUNGAN oleh BAPEDAL yangmenerangkan kalau peristiwa terbakarnya tangki air, pipa air danmesin air milik Tergugat adalah sebagai akibat dari :> Ketinggian cerobong asap pada pabrik Tergugat tidak mencapai 2s/d 2 1/2 kali ketinggian bangunan atau;> Serbuk jagung yang masuk ke area Pabrik Penggugat;Hal 11 dari 21 Hal. Putusan No. 17/PDT/2017/PT.BTN.6.
Register : 16-03-2015 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 151/Pdt.G/2015/PN Tng
Tanggal 14 April 2016 — Penggugat PT. Manorian Engineering Prakasa Tergugat PT. Toraja Setia Indonesia
11838
  • lampiran Ill Keputusan Kepala BadanPengendalian Dampak Lingkungan NomorKEP/295/BAPEDAL/07/1996, Tanggal 19 Juli 1996 tentang PedomanTeknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerakmengandung konstruksi hukum yang jelas dan tidak terobantahkan bahwaPenggugat Tidak Memiliki Persona Standi In Judicio untuk menggugatpelanggaran, atas Keputusan Kepala Bapedal No.265 Tahun 1996Halaman 10 dari 42 Putusan Nomor 151/Padt.G/2015/PN.
    Tngdibuktikan terlebin dahulu oleh sanksi dari Kementerian LingkunganHidup dan atau Dinas atas pelanggaran Tergugat selaku penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan yang didasarkan pada hasil AUDITLINGKUNGAN.Tanpa hasil AUDIT LINGKUNGAN dari BAPEDAL yang menjelaskan danmemberi saksi pelanggaran atas lampiran Ill Keputusan Kepala BadanPengendalian Dampak Lingkungan Nomor : KEP/205/BAPEDAL/97/1996, Tanggal 19 Juli 1996 tentang Pedoman Teknis PengendalianPencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak, maka:a.
    TngKEP/295/BAPEDAL/97/1996, Tanggal 19 Juli 1996 tentang PedomanTeknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak;.
    Foto copy Keputusan BAPEDAL No. 205 Tahun 1996 tentang PedomanTeknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak, BuktiT6;7. Asli Foto Surat Izin keluar PT.THREE PAHSE ENGINEERING SOLUSIBukti T7;8. Asli Foto Sertifikat PT. THREE PAHSE ENGINEERING SOLUSI; Bukti T8;9. Asli Foto Bangunan Pabrik PT.
    TngKEP/265/BAPEDAL/07/1996, Tanggal 10 Juli 1996 tentang Pedoman TeknisPengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak.Menimbang, bahwa Surat Keputusan Kepala Badan PengendalianDampak Lingkungan Nomor KEP/265/BAPEDAL /07/1996, Tanggal 10 Juli1996 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber TidakBergerak, adalah mengatur tentang hal yang berhubungan dengan polusi udarayang berhubungan dengan asap yang dikeluarkan dari cerobong asap darisuatu.
Putus : 21-11-2012 — Upload : 04-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1655 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 21 Nopember 2012 —
62374 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesar Rp. 30.000.000, (tiga puluh jutarupiah) dari saksi WAHYU PUDJIANTO dengan maksud supaya Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara yaitu Terdakwa SEHAT BUDIMAN untuk berbuat atau tidak berbuatsesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, yang dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut :e Bahwa ia Terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut, bermula daripenunjukan Terdakwa SEHAT BUDIMAN yang bertugas sebagai Kasubag Umum padaBadan Pengendali Dampak Lingkungan (BAPEDAL
    No. 1655 K/Pid.Sus/2012(tujuh ratus juta rupiah) di Teluk Lamong berdasarkan SK Ketua Panitia Lelang tanggal 6Januari 2004 No. 188/19/KPTS/2003.3/2004 yang ditandatangani oleh Kepala Bapedal(Badan Pengendalian Dampak Lingkungan) Bp. Ir. Kalki Asmorototo ;Bahwa ia Terdakwa SEHAT BUDIMAN pada tanggal 23 Agustus 2004 melakukanpengumuman lelang pada salah satu media cetak yang akhirnya saksi Wahyu Pudjiantoselaku Direktur PT.
    ) Propinsi Jawa Timur sebagai KetuaPanitia Pengadaan Barang untuk Proyek Pengadaan Bibit Mangrove sebanyak 280.000(dua ratus delapan puluh ribu) batang dan Penanamannya dengan nilai Rp. 700.000.000,(tujuh ratus juta rupiah) di Teluk Lamong berdasarkan SK Ketua Panitia Lelang tanggal 6Januari 2004 No. 188/19/KPTS/2003.3/2004 yang ditandatangani oleh Kepala Bapedal(Badan Pengendalian Dampak Lingkungan) Bp.
    ) Propinsi Jawa Timur sebagai KetuaPanitia Pengadaan Barang untuk Proyek Pengadaan Bibit Mangrove mangrove sebanyak280.000 (dua ratus delapan puluh ribu) batang dan Penanamannya dengan nilai Rp.700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah) di Teluk Lamong berdasarkan SK Ketua PanitiaLelang tanggal 6 Januari 2004 No. 188/19/KPTS/2003.3/2004 yang ditandatangani olehKepala Bapedal (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan) Bp, Ir.
    Propinsi Jawa Timur, Nomor :188/8 1/203.0.3/2004, tanggal 23 Maret 2004 ;1 (satu) bendel Buku Kas Umum (BKU) KPA, Bidang Pemerintahan : BidangLingkungan Hidup, Satuan Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan PropinsiJatim, tahun 2004 ;11121314151617181920211 (satu) bendel Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 027/2261/203.4/2004 ;1 (satu) bendel Keputusan Kepala Bapedal Propinsi Jawa Timur Nomor 188/20/KPTS/203.0.3/2004 ;1 (satu) bendel Pengantar Permintaan Membayar (SPP) Nomor ; 931/2170/203
Register : 15-08-2013 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 24-06-2013
Putusan PTUN AMBON Nomor 23/G/2012/PTUN.ABN
Tanggal 22 Januari 2013 —
7771
  • BURU MAKMUR WARGA dKK SEBAGAI Penggugat Melawan KEPALA BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN (BAPEDAL) Sebagai Tergugat 1. PT. ANUGRAH TIMUR INDONESIA Dkk Sebagai Tergugat II Intervensi
    OBJEK SENGKETABahwa yang menjadi objek gugatan dalam perkara a quo adalahKeputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh TERGUGAT berupa SuratKepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan (BAPEDAL) Propinsi Maluku No.23/KOMAMDL/V/2012 tanggal 23 Mei 2012 perihal, Pembatalan Proses AMDALPT. Buru Makmur Warga cs. (Keputusan BAPEDAL) (Bukti P1) ;ll. DASAR GUGATANAdapun yang menjadi dasar gugatan ini adalah sebagai berikut :1.
    Bahwa surat Keputusan BAPEDAL tersebut baru diterima dan diketahuioleh PARA PENGGUGAT pada tanggal 25 Mei 2012 dan gugatandidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambonpada tanggal 15 Agustus 2012 sehingga gugatan masih dalam tenggangwaktu 90 (sembilan puluh) hari sebagaimana ketentuan Pasal 55 UndangUndang No. 5 Tahun 1985 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (UUPTUN) yang bunyinya sebagai berikut :Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu sembilan puluh hariterhitung
Putus : 12-06-2008 — Upload : 25-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 587PK/PDT/2007
Tanggal 12 Juni 2008 —
5030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung telah secara keliru dan khilafmenafsirkan akan harus adanya sebab yang halal untuk sahnya perjanjianPasal 1320 KUH Perdata, karena dikaitkannya Pasal 21 PP No.12 Tahun1995 tentang perubahan PP No.19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan limbahbahan berbahaya dan beracun menentukan bahwa harus ada ijin bagi BadanUsaha yang melakukan kegiatan pengelolaan limbah, dengan demikan hanyaPenggugat sebagai badan Usaha yang memiliki ijiin dari Bapedal yang berhakmengelola
    Bahwa justru Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung telah keliru dalam halmempertimbangkan putusan aquo, karena kalau diteliti dari sebabsebabdiputusnya Kontrak Penjulan Limbah antara lain disebabkan bahwa justrutidak hanya Termohon saja yang memiliki ijin dari Bapedal tetapi siapa sajayang bergerak dalam Badan Usaha Pengelolaan Limbah wajib memiliki ijinBapedal, begitu juga CV.
    Cahaya Bulan memiliki ijin dari Bapedal, jadi sangatkeliru apabila dinyatakan sebagaimana amar putusan a quo butir 4, yangmenyatakan bahwa Penggugat adalah satusatunya perusahaan yang sahsebagai pembeli atas limbahlimbah dari perusahaan Tergugat , Tergugat IIdan Tergugat III;Sedangkan ijin dari Termohon/Penggugat sudah berakhir tanggal 30November 2000 dan pada waktu kontrak diputus, Termohon sedang tidakmemiliki ijin Bapedal (Vide putusan a quo halaman 14 alinea pertama dariatas), yang menyatakan
    Fajar Indah adalah satusaunyaperusahaan yang mendapatkan ijin dari Bapedal berdasarkan surat No.69AHal. 16 dari 20 hal. Put. No. 587 PK/Pdt/2007(Bapedal/II/1988) tanggal 30 November 1998 bukti P6. Dan dikarenakanjangka waktu berlakunya ijin adalah 2 (dua) tahun, berarti ijin Termohon telahberakhir pada tanggal 30 November;.
    Dan hal ini tidak dapat dikatakan sebagaiperbuatan melawan hukum; Bahwa lagi pula persyaratan utama, bahwa penerima kerjaTermohonPeninjauan Kembali telah memiliki ijin dari Bapedal, ternyata TermohonPeninjauan Kembali bukanlah satusatunya perusahaan yang mempunyai ijinBapedal;Sehingga pertimbangan judex yuris yang menghukum Pemohon PeninjauanKembali untuk tetap memberikan hak kontrak pembelian limbahlimbahnyakepada Termohon Peninjauan Kembali sebagai satusatunya pemohonadalah merupakan kekeliruan
Putus : 12-04-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2384 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 12 April 2014 — ALFARI KUSNADI bin HENDRIK KUSNADI
8143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bentuk limbah tersebut dapat berupa gasdan debu, cair atau padat.Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahayadan dikenal sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3)Definisi dari limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa(limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahayadan beracun (B83) karena sifat toxicity, flammability, reactivity, dancorrosivity serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsungmaupun tidak
    Dan sampai saat diajukannya persoalan ini ke depanpersidangan, tidak satupun masyarakat sekitar yang mengeluhkan adanyapencemaran dan atau adanya penyakit yang ditimbulkan akibat kegiatanusaha ini.Demikian pula sangat keliru dakwaan Saudara Jaksa yang menyamakanantara mengumpul aki bekas dan pengelolaan limbah B3, karena definisimasingmasing berbeda, dimana dikutipkan di bawah ini :Pengolahan limbah B3 mengacu kepada Keputusan Kepala BadanPengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor : Kep03/BAPEDAL
    Peraturanmengenai solidifikasi/stabilitasi diatur oleh BAPEDAL berdasarkan Kep03/BAPEDAL/09/1995 dan Kep04/BAPEDAL/09/1995.. IncinerationTeknologi pembakaran (incineration) adalah alternatif yang menarikdalam teknologi pengolahan limbah. Insinerasi mengurangi volume danmassa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat).
Putus : 28-07-2012 — Upload : 10-04-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 627/Pid.B/2012/PN.Jkt.Ut
Tanggal 28 Juli 2012 — WILLSON SETIA DHARMA
404140
  • padahal mengetahui atausangat beralasan untuk menduga bahwa perbuatan tersebut dapat menimbukanpencemaran dan / atau perusakan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatanumum atau nyawa orang lain, yakni Terdakwa dengan melanggar ketentuan perundangundangan yang berlaku serta tanpa memperhatikan ketentuan mengenai PengelolaanLimbah B3 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No.85 Tahun 1999 TentangPengelolaan Limbah B3 dan Keputusan Bapedal
    Nomor : Kep05/Bapedal/09/1995Tentang Simbol dan Label Limbah B3 telah memperdagangkan, menyimpan sludge oildi gudang Terdakwa, di Jalan Inspeksi Kirana Rorotan Jakarta Utara, yang dilakukandengan cara :e Bahwa Terdakwa bertemu dengan EKO SUPRIYADI dan ENDANG yangmengajak berbisnis limbah jenis sludge oil dengan menggunakan dokumendokumen perijinan limbah, profil serta bendera perusahaan lain, yakni PTHabindo Satria PerkasaBahwa meskipun tidak memiliki izin usaha sendiri, Terdakwa kemudian tertarikdan
    sludge oil yang mudahmencair yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 18 Tahun 1999sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No.85 Tahun 1999 TentangPengelolaan Limbah B3 ; Bahwa tanpa izin, maka tempat penyimpanan limbah B3 yang merupakan usahaTerdakwa, tidak memenuhi persyaratan verifikasi teknis dalam penyimpanansebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 18 Tahun 1999sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No.85 Tahun 1999 TentangPengelolaan Limbah B3 dan Keputusan Bapedal
    Nomor: Kep05/ Bapedal/09/1995 Tentang Simboldan Label Limbah B3, serta Keputusan Kepala Bapedal Nomor : 02 Tahun 1995Tentang Dokumen Limbah B3 sehingga Terdakwa mengetahui atau sangatberalasan untuk menduga bahwa perbuatan tersebut dapat menimbulkanpencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup atau membahayakankesehatan umum atau nyawa orang lain apalagi Terdakwa mengtahui jika limbahyang dikelolanya termasuk dalam kategori limbah bahan berbahaya atau beracunsebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah
    Endang tidak memenuhi persyaratan verifikasiteknis dalam penyimpanan limbah B3 sebagaimana diatur dalam Peraturan PemerintahNo.18 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.85 Tahun 1999,tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Keputusan Bapedal No.Kep05/Bapedal/09/1995,tentang Simbol dan Label Limbah B3, serta Keputusan Kepala Bapedal No.02 Tahun1995, Tentang Dokumen Limbah B3 dalam kategori limbah bahan berbahaya atauberacun sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 1999sebagaimana
Register : 27-08-2020 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 23-04-2021
Putusan PN BATAM Nomor 233/Pdt.G/2020/PN Btm
Tanggal 22 April 2021 — Penggugat:
1.TOMY SUPRIONO
2.YUNIZAR
3.ROBERT ANTONY SIREGAR
4.EDI SUCIPTO
5.JAMIN
6.HUDIONO ANDRIWEDA
7.MUHAMMAD RAPI
8.DONI HENDRA
9.KOTIB
10.DENI ELFIA
11.MURZI JENITA
12.TOGI SIMBOLON
Tergugat:
12.PT. PELAYANAN LISTRIK NASIONAL BATAM
13.WALIKOTA BATAM
14.BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
19796
  • Foto copy Rekomendasi UKLUPL, No 40/BAPEDAL/REKOM/UKLUPL/II/2014 tanggal 21 Pebruari 2014, diberi tanda T 1.5 ;6. Foto copy Keputusan Walikota Batam No 121/IL/BPMPTSPBTM/VII/2015Tentang Izin Lingkungan Atas Rencana Kegiatan Pembangunan JaringanTransmisi Sambungan Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Batu BesarNongsa, diberi tanda T 1.6;7. Foto copy Sosialisasi di media massa Batam TV (dihadiri akademisi,perwakilan IDI, BP Batam, Bapedal Kota Batam dan Koran Batam Pos), diberitanda T I.7;8.
    Foto copy Surat Badan Pengendalian Dampak Lingkungan KotaBatam Nomor : 83/BAPEDAL/REKOM/UKLUPL/VI/2015 tanggal 17 Juni2015, diberi tanda T II.12;13. Foto copy Keputusan Walikota Batam Nomor : 121/IL/BPMPTSPBTM/VII/2015 tangal 31 Juli 2015, diberi tanda T II.13;14.
    Foto copy Surat Nomor: 252/Bapedal/APDL/III/2015 tertanggal 31 Maret2015 perihal Pemberitahuan, diberi tanda T III.7;8. Foto copy Surat Nomor: 83/BAPEDAL/REKOM/UKLUPL/VI/2015 tertanggal17 Juni 2015 perihal Rekomendasi Persetujuan UKLUPL, diberi tanda T III.8;9.
    /REKOM/UKLUPL/II/2014 tanggal 21 Februari 2014 danberdasarkan Surat Rekomendasi Persetujuan UKLUPL yang dikeluarkan olehBadan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Batam Nomor:83/BAPEDAL/REKOM/UKLUPL/VI/2015 tanggal 17 Juni 2015.
    2014 dari awal rencana PEMBANGUNAN TRANSMISI 150 KV, BATU BESARNONGSA berada di sisi kiri jalan menuju Bandara Hang Nadim Batam sesuaidengan permintaan PLN (Tergugat I) serta Rekomendasi persetujuan UKLUPLNomor 83/BAPEDAL/REKOM/UKLUPL/VI/2015 tanggal 17 Juni 2015 yangdikeluarkan oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Pemerintah KotaBatam yang telan mencabut Surat Rekomendasi UKLUPL Nomor:40/BAPEDAL/REKOM/UKLUPL/II/2014 tanggal 21 Februari 2014;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajukan
Register : 02-01-2015 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 2/Pdt.G/2015/PN Bna
Tanggal 11 Mei 2015 —
449
  • Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh2.2. Pemerintah Republik Indonesia cq. Pemerintah Aceh cq. Gubernur Aceh3.3. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
    Pengguna Anggaran/PenggunaBarang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh, yang berkedudukandi Jalan Tgk. Malem No. 2 Banda Aceh, selanjutnya disebut TERGUGAT I ;2. Pemerintah Republik Indonesia cq. Pemerintah Aceh cq. Gubernur Aceh, yangberkedudukan di Jalan T. Nyak Arief Nomor 219 Banda Aceh, selanjutnya disebutTERGUGAT II 5 222 22 onn nnn nnn nnn nennen nnn eee3.
    2 Januari 2015dibawah register perkara perdata Nomor : 02 / Pdt.G / 2015 /PNBna, telah mengajukangugatan sengketa jasa konstruksi dengan alasanalasan sebagai berikutALASANALASAN GUGATAN :1 Bahwa Penggugat dan Tergugat I pada tanggal 25 April 2014 telah menandatanganiSurat Perjanjian (Kontrak) Nomor: 602.1/303/2014, Surat Perintah Kerja (SPK)beserta Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 602.1/304/2014 untuk PekerjaanPemeliharaan/Perawatan Peralatan AQMS yang anggarannya dibebankan kepadaDIPA Bapedal
    Mardiana, P.G.Dipl.Sc, MT selaku PejabatTeknis Kegiatan (PPTK) Bapedal Aceh Nomor 602.1/815/2014 yang ditujukankepada Tergugat I, Perihal Usulan Penetapan Sanksi Pencantuman Dalam DaftarHitam ;Berita Acara Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Nomor: 602.2./815.1/APBA/2014 yangditandatangani oleh Tergugat I yang pada pokoknya menerangkan bahwaberdasarkan Laporan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Bapedal Aceh untukPekerjaan Pemeliharaan/Perawatan Peralatan AQMS tidak dapat dilakukanPembayaran disebabkan perangkat
    Mirzan, Julizak,S.Sos, Ziaul Fajri, SE dan Muhammad Yusuf, SE, tidak mencantumkan tanggaldikeluarkan, yang pada pokoknya menerangkan bahwa pada tanggal 12 Desember2014, Namanama tersebut diatas telah melakukan pemeriksaan hasil pekerjaanPemeliharaan/Perawatan Peralatan AQMS di Simpang Lima Banda Aceh, dimanaPanitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Bapedal Aceh menyimpulkan bahwa Penyedia(Penggugat) sudah melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan/Perawatan PeralatanAQMS, akan tetapi perangkat AQMS tersebut tidak
    Paket19.000.000, 19.000.000,Jumlah 260.000.000,PPN 10% 26.000.000,Nilai 286.000.000,Dimana pengadaan dan pemasangan dari itemitem pekerjaan tersebut, telah selesaiPenggugat laksanakan pada tanggal 28 September 2014 ;131415Bahwa alasan Panitia Penerima Barang Bapedal Aceh yang menyebutkan bahwaperangkat AQMS tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena tidak ada data terbarupada data base server sama sekali tidak ada relevansinya dengan kewajibanPenggugat ;Bahwa berdasarkan keterangan dari Distributor
Upload : 30-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1078 K/PID.SUS/2011
Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari; Agus Salim alias Ahong
366334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SINAR INTANTAPIOKA PERKASA tersebut ke Polres Serdang Bedagai untukditindaklanjuti ;Bahwa pihak Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL)Daerah Kabupaten Serdang Bedagai bersama Kantor Unit PelaksanaTeknis (UPT) Laboratorium Lingkungan BAPEDALDA Propinsi SumateraUtara sesuai dengan Surat Kapolres Serdang Bedagai No.
    ) diambil pada salurankolam terakhir kemudian dikirim ke UPT Laboratorium Bapedalda PropinsiSumatera Utara untuk diperiksa, diteliti dan dianalisa lebih lanjut,kemudian pada hari Selasa tanggal 18 November 2008 pukul 11.00 Wib s/dpukul 14.00 Wib melakukan pemeriksaan, penelitian terhadap aliran SungaiSei Rampah dengan mengambil sample di beberapa titik daerah yakniPergulaan, Pardomuan, Belidahan, Rampah Nagur dan Pelintahan ;Bahwa sesuai dengan Surat Kepala Kantor Pengendalian DampakLingkungan (BAPEDAL
    SITP (Surat Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan(BAPEDAL) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor : 660/25/KAN AMDAL/2009 tanggal 19 Februari 2009 tentang Hasil Pemeriksaan PenelitianAliran Sungai Rampah dan PT. Sinar Intan Tapioka Perkasa) jika adaparameter limbah cair yang melebihi ambang batas baku mutu yaituBOD5, COD dan Sianida (CN) sehingga di dalam penanganan ataupengelolaan limbahnya masih belum maksimal ;Bahwa PT.
    SITP secaramelawan hukum dan dengan sengaja telah membuang limbah cair darihasil produksi industri tapioka ke aliran Sungai Sei Rampah yangdilakukan secara berulang kali/terusmenerus (Sehingga tidak termasukdalam kelalaian) oleh para karyawan bagian limbah di manaberdasarkan Surat Kepala Kantor Pengendahan Dampak Lingkungan(BAPEDAL) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor : 660/25/KAN AMDAL/Hal. 21 dari 26 hal. Put.
Register : 01-11-2013 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN BATAM Nomor 198/Pdt.G/2013/PN.BTM
Tanggal 10 Desember 2014 — Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan hidup (LSM –AMPUH); 1. BADAN Pengusahaan Batam, DKK
18475
  • Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL)Kota Batam, yang beralamat di jalan Engku Putri No. 17 BatamCentre, kota Batam Provinsi Kepulauan Riau selanjutnya disebutSGDOOGL osissasagnescasssmeewne sess TERGUGAT III.4. Direktur Utama PT Nanindah Mutiara Shipyard yang beralamat dijalan Brigjen Katamso km 9, Tanjung Uncang, Kota Batam, ProvinsiKepulavan RIAU, Selanjutnya di sebutSCDAQOI.......e ce ecececeeeecee enone TERGUGAT IV.5. Direktur Utama PT Pelayanan Listrik Nasional (PT.
    terjadi pada tahun 2005 s/d 2007 tidakditanggapi oleh Tergugat IV ; (Bukti P10) ;712.Bahwa terkait dengan adanya pembuangan/penimbunan Limbah B3(bahan beracun dan berbahaya) jenis copper slag yang diduga telahdilakukan oleh Tergugat IV, maka Penggugat kepada Tergugat Illsebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan pengendaliandampak lingkungan telah mengirimkan surat kepada Tergugat Illdengan nomor surat : 064/LSMAMPUH/SP/III/2013 tertanggal 27 Maret2013 perihal permintaan copy legal surat teguran Bapedal
Putus : 12-05-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2560 K/PID.SUS.LH/2015
Tanggal 12 Mei 2016 — PT. KOYAMA CASTING INDONESIA (PT.KCI) yang dalam hal ini diwakili SHIGEMI KOYAMA;
877696 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibuang langsungke dalam lingkungan (tanah dan air) dapat menimbulkan resiko bahayaterhadap lingkungan dan kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnyasebagaimana ditentukan dan diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun,Peraturan Menteri Negra Lingkungan Hidup Nomor : 18 Tahun 2009 TentangTata Cara Perijinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,Keputusan Kepala Bapedal
    No : Kep04/Bapedal/09/1995 Tentang Tata caradan Persyaratan Penimbunan Hasil Pengolahan, Persyaratan Lokasi BekasPengelolaan dan Lokasi Bekas Penimbunan Limbah bahan Berbahaya danBeracun dan hal tersebut tidak dipenuhi PT.
Upload : 29-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1095 K/PID.SUS/2011
Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari; Sabran Saragih
190152 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sinar Intan Tapioka Perkasatersebut ke Polres Serdang Bedagai untuk ditindaklanjuti.Bahwa pihak Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) DaerahKabupaten Serdang Bedagai bersama Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT)Laboratorium Lingkungan BAPEDALDA Propinsi Sumatera Utara sesuaidengan Surat Kapolres Serdang Bedagai No.
    No. 1095 K /Pid.Sus/201 1Lingkungan (BAPEDAL) Kabupaten Serdang Bedagai No. 660 / 25 / KANAMDAL / 2009 tanggal 19 Pebruari 2009 tentang Hasil PemeriksaanPenelitian Aliran Sungai Rampah dan PT. Sinar Tapioka Perkasa antara lainPemeriksaan dan Analisa Air Limbah PT.
    SITP tersebut ke Polres SerdangBedagai untuk ditindaklanjuti.Bahwa pihak Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL)Daerah Kabupaten Serdang Bedagai bersama Kantor Unit PelaksanaTeknis (UPT) Laboratorium Lingkungan BAPEDALDA Propinsi SumateraUtara sesuai dengan Surat Kapolres Serdang Bedagai No.
    SITP (Surat Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan(BAPEDAL) Kabupaten Serdang Bedagai No. 660 / 25 / KAN AMDAL/ 2009 tanggal 19 Pebruari 2009 tentang Hasil PemeriksaanPenelitian aliran Sungai Rampah dan PT. Sinar Intan TapiokaPerkasa) jika ada parameter limbah cair yang melebihi ambang batasbaku mutu, yaitu BOD5, COD dan Sianida (CN) sehingga di dalampenanganan atau pengelolaan limbahnya masih belum maksimal.Bahwa PT.
Register : 28-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 1291/Pid.B/LH/2019/PN Bdg
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Teti Saraswati,SH
Terdakwa:
LUKE TARUNA MIHARJA Bin TATANG TARUNA MIHARJA atau CV PREMIUM CONCEPT DENIM SPECIALIST.
851110
  • Bdg.30 Kg/hari, namun jika sedang sepi hanya 670 Kg/bulan itupun di prosuksinyahanya 1 minggu dalam sebulan kadang tiga minggu tidak ada produksi.Keputusan Kepala Bapedal Nomor Kep01/Bapedal/09/1995 tentang Tata Caradan Persyaratan Teknis Penyimpanan dan Pengumpul Limbah B3 diantaranya :1. Memiliki rancang bangun dan luas ruang penyimpanan yang sesuai denganjenis,karakteristik dan jumlah limbah B3 yang dihasilkan2. Terlindung dari masuknya air hujan secara langsung maupun tidak langsung3.
    PREMIUM CONCEPT DENIM SPECIALIST dalam sebulanketika orderan sedang ramai bisa 900 Kg/bulan, jika dibagi hari biasa menjadi30 Kg/hari, namun jika sedang sepi hanya 670 Kg/bulan itupun di prosuksinyahanya 1 minggu dalam sebulan kadang tiga minggu tidak ada produksi.Keputusan Kepala Bapedal Nomor Kep01/Bapedal/09/1995 tentang Tata Caradan Persyaratan Teknis Penyimpanan dan Pengumpul Limbah B3 diantaranya :1.
    penyimpanan limbah B3 tidak terlalu besar frekuensipengangkutan harus lebih sering untuk menghindari limbah B3 diluar TPS B3.Bahwa penyimpanan Limbah B3 berupa Fly Ash dan Bottom Ash merupakanlimbah B3 kategori 2 dari sumber spesifik knusus dan berdasarkan PP No. 101tahun 2014 dapat disimpan di fasilitas berupa bangunan silo, waste file, wasteimpoundment atau bentuk lainnya sesuai dengan perkembangan dan ilmuteknologi.Bahwa tata cara penyimpanan limbah B3 harus berdasarkan PP No. 101 tahun2014 dan Kepka Bapedal
    PREMIUM CONCEPT DENIM SPECIALISTS di belakang pabrik, dimanatempat peletakannya hanya dilindungi dengan atap namun tidak tertutupdinding, hal tersebut tidak bisa disebut melakukan penyimpanan karena tempatyang digunakan untuk menyimpan tidak memenuhi ketentuan/kriteria teknissebagaimana tercantum dalam Keputusan Bapedal Nomor : Kep01/Bapedal/09/1995 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Penyimpanan danPengumpulan Limbah B3 dan PP 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan LimbahB3.