Ditemukan 431 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-10-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 310 K/TUN/2011
Tanggal 28 Oktober 2011 — KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN (BAPEPAM-LK) vs PT. EUROCAPITAL PEREGRINE SECURITIES
241187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN (BAPEPAM-LK) vs PT. EUROCAPITAL PEREGRINE SECURITIES
    Eurocapital Peregrine Securities(Termohon Kasasi), Bapepam dan LK (Pemohon Kasasi) menegaskankembali agar PT.
    Hal ini telahmelanggar ketentuan angka 1 huruf f Peraturan Bapepam dan LKNomor V.D.5. ;Bahwa berdasarkan surat Nomor : S25/BL.06/2010 tanggal 22 Januari2010 perihal Perintah Penyelesaian Kewajiban, Bapepam dan LK(Pemohon Kasasi) telah memerintahkan PT.
    Hal ini telahmelanggar ketentuan angka 1 huruf f Peraturan Bapepam dan LKNomor V.D.5. ;b Bahwa berdasarkan surat Nomor : S25/BL.06/2010 tanggal 22 Januari2010 perihal Perintah Penyelesaian Kewajiban, Bapepam dan LK(Pemohon Kasasi) telah memerintahkan PT.
    Gugatan mana jugamemasukkan Ketua Bapepam dan LK, Sdr. Arif Baharudin, danSdr. Djoko Hendratto (para pejabat Pemohon Kasasi).
    Eurocapital PeregrineSecurities belum menempuh upaya administratif yang berupakeberatan kepada Bapepam dan LK.
Putus : 21-06-2006 — Upload : 06-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3385K/Pdt/2001
Tanggal 21 Juni 2006 — Edrian Ismael ; BAPEPAM ; PT. Bursa Efek Jakarta
9968 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Edrian Ismael ; BAPEPAM ; PT. Bursa Efek Jakarta
Putus : 28-10-2008 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 PK/TUN/2008
Tanggal 28 Oktober 2008 — KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (BAPEPAM) vs. PT. INDOCOPPER INVESTAMA Tbk
1510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (BAPEPAM) tersebut ;
    KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (BAPEPAM) vs. PT. INDOCOPPER INVESTAMA Tbk
Register : 13-08-2010 — Putus : 05-01-2011 — Upload : 09-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 115/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 5 Januari 2011 — Eurocapital Peregrine Securities;Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK)
323200
  • Eurocapital Peregrine Securities;Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK)
    Angka 2 huruf c dan d Peraturan Bapepam LK NomorV.D.3 juncto Angka 5 Peraturan Nomor V.E.1 ; Bahwa pertimbangan Tergugat pada angka 1 ObyekSengketa tersebut di atas adalah sangat tidakberalasan oleh karena : 1. Penggugat telah menjelaskan kepada Tergugatmelalui surat Reft.
    Eurocapital Peregrine Securities(Penggugat) kepada Bapepam dan LK (Tergugat) palingHalaman 15 dari 114 halaman.
Register : 11-03-2011 — Putus : 19-05-2011 — Upload : 23-10-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 54/B/2011/ PT.TUN.JKT.
Tanggal 19 Mei 2011 — KETUA BADAN PENGAWASAN PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN (BAPEPAM-LK); PT. EUROCAPITAL PEREGRINE SECURITIES;
27539
  • KETUA BADAN PENGAWASAN PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN (BAPEPAM-LK);PT. EUROCAPITAL PEREGRINE SECURITIES;
Putus : 19-07-2007 — Upload : 18-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115PK/Pdt/2007
Tanggal 19 Juli 2007 — . ; The Law Debenture Trust Corporation P.L.C ; BAPEPAM
12241082 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . ; The Law Debenture Trust Corporation P.L.C ; BAPEPAM
    BADAN PENGAWAS PASAR MODAL (BAPEPAM),beralamat di Gedung Baru 16 Lt. Jalan Dr. Wahidin Komp.Dep.Keu. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, TermhonPeninjauan Kembali Ill dahulu Termohon Kasasi III/TergugatIll/Terbanding II ;Dan:PT.
    OM pada Bursa Efek, yaitu Bursa Efek Jakarta, beralamat diGedung Bursa Efek Jakarta Tower 1, Lantai LL, Jalan Jenderal SudirmanKav. 5253, Jakarta Selatan 12190 dan Bursa Efek Surabaya, beralamat diGedung Medan Pemuda Lantai 5, Jalan Pemuda No. 27353 Surabaya, baikyang sekarang tercatat atas nama Tergugat Il dan atau siapapun jugaterhitung sejak perkara ini didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsampai dengan perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap dankarenanya Tergugat Il, yaitu BAPEPAM
    Efek, yaitu BursaEfek Jakarta, beralamat di Gedung Bursa Efek Jakarta Tower, Lantai LL,Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52 53, Jakarta Selatan 12190 dan BursaEfek Surabaya, beralamat di Gedung Medan Pemuda, Lantai 5, JalanPemuda No. 27331 Surabaya 60271, baik yang sekarang tercatat atasnama Tergugat Il dan atau siapapun juga, terhitung sejak perkara inididaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai dengan perkaraini diputus mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan karenanyaTergugat Ill, yaitu BAPEPAM
Register : 12-12-2011 — Putus : 01-03-2012 — Upload : 10-04-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 212/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 1 Maret 2012 — Reliance Asset Management;Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) Republik Indonesia
193122
  • Reliance Asset Management;Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) Republik Indonesia
    /BL/MI/S.5/2011, tertanggal 16 September 2011 tentang Pencabutan IzinUsaha Perusahaan Efek Sebagai Manajer Investasi milik Penggugat tersebutdalam pertimbangannya disebutkan : Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam dan LK, PT.
    Ketentuan angka 3 huruf a Peraturan Bapepam dan LK nomor V.A.3 tentangPerizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai ManajerInvestasi ; Halaman 5 dari 64 halaman, Putusan Nomor : 212/G/2011/PTUNJKT2sKetentuan angka 5 huruf b butir 4) jo. angka 6 huruf b butir 2) PeraturanBapepam dan LK nomor V.A.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LKNomor : Kep479/BL/2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek YangMelakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi ; Pasal 2 ayat (1) Keputusan Ketua
    Ketua Bapepam dan LK Nomor : Kep479/BL/2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan UsahaSebagai Manajer Investasi ; 6 Bahwa abunyi angka 3 huruf a Peraturan Bapepam dan LK nomor V.A.3 tentangPerizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan kegiatan Usaha Sebagai ManajerInvestasi tersebut yang dijadikan salah satu alasan dicabutnya izinPENGGUGAT adalah : Manajer Investasi wajib memiliki paling kurang 2(dua) orang anggota direksi dan 2 (dua) orang anggota dewan komisaris. bunyi Ketentuan
    Namun BAPEPAM telah mencabut ijinusaha PT. RAM sebagai manajer investasi dengan semenamena tanpa keadilandan kebijaksanaan ; e Keterbukaan yaitu Bapepam selaku Badan Pengawas tidakmemberikan penjelasan yang lengkap dan terbuka kepadaPT. RAM, meskipun sesungguhnya PT. RAM telahmemberikan faktafakta atau keterangan terkait masalahyang sedang dihadapi PT. RAM bahwa PT.
    Pernyataan PT Reliance Asset Management bahwa memiliki kepengurusanyang lengkap yang terdiri dari 2 (dua) komisaris yang telah mendapatpersetujuan Bapepam dan LK melalui surat nomor: S2434/BL/2011 tanggal9 Maret 2011 dan sudah diangkat melalui RUPSLB pada tanggal 18 Maret2011, dapat dipertimbangkan oleh Bapepam dan LK mengingat berdasarkandokumentasi Bapepam dan LK menunjukan bahwa PT Reliance AssetManagement memiliki direksi sesuai dengan Ketentuan angka 3 huruf aHalaman 43 dari 64 halaman, Putusan
Putus : 07-04-2008 — Upload : 29-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 508K/TUN/20005
Tanggal 7 April 2008 — KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL (BAPEPAM) DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA vs. Drs. EDDY PIANTO SIMON
11797 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL (BAPEPAM)DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA vs. Drs. EDDY PIANTO SIMON
    PUTUSANNo. 508 K/TUN/20005DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tata Usaha Negara dalam tingkat kasasi telah mengambilputusan sebagai berikut dalam perkara :KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL (BAPEPAM)DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di Gedung Baru Departemen Keuangan RepublikIndonesia Lt. 3 8, Jalan Dr. Wahidin, Jakarta Pusat, dalam halini diwakili oleh Kuasanya :1. Indra Surya, SH.
    Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat dimuka persidangan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dailildalil :Bahwa obyek sengketa Surat Keputusan Nomor : S01/PM/AP.S.1/2004perihal Sanksi Administratif berupa peringatan tertulis, yang diterbitkan olehKetua badan Pengawas Pasaar Modal (Bapepam
    ,Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanandan Penyelesaian ;Bahwa untuk menyelesaikan keberatan yang diajukan oleh pihak yangdikenakan sanksi oleh Bapepam, Bursa Efek, Lembaga Kliring danPenjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, dalamstruktur organisasi Tergugat/Pemohon Kasasi telah dibentuk satu sub bagiantersendiri yang khusus menangani keberatan sanksi yang dikenakan olehBapepam, Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta LembagaPenyimpanan dan
    No. 508 K/TUN/2005pertimbangan dan penilaian terhadap Bukti T3 dan T4 yang berupa suratperintah pemeriksaan yang ditetapkan oleh Ketua Bapepam ;22.Bahwa dengan demikian Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNo. 098/G.TUN/2004/PTUN.JKT tanggal 22 September 2004 dan PutusanPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta No. 08/B/2005/PT.TUN.JKT.tanggal 2 Mei 2005 tidak memenuhi Pasal 109 ayat (1) UndangUndang No.5 Tahun 1986.
    No. 508 K/TUN/2005pemeriksaan yang dibuat dengan mengikuti pedoman sebagaimana diaturdalam Peraturan Nomor II.H.4 ;29.Bahwa alat Bukti T3 dan Bukti T4 merupakan penetapan Ketua BadanPengawas Pasar Modal (Bapepam) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12ayat (1) PP 46 tahun 1995, yang memerintahkan kepada Tim PemeriksaBapepam untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihakpihak yangmelakukan pelanggaran terhadap undangundang pasar modal ;30.Bahwa alat Bukti T3 dan Bukti T4 telah secara jelas memuat tujuan31
Register : 01-02-2013 — Putus : 31-05-2013 — Upload : 24-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 PK/TUN/2013
Tanggal 31 Mei 2013 — KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN (BAPEPAM-LK) vs PT. EUROCAPITAL PEREGRINE SECURITIES;
267151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN (BAPEPAM-LK) tersebut tidak dapat diterima;
    KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN (BAPEPAM-LK) vs PT. EUROCAPITAL PEREGRINE SECURITIES;
    Angka 2 huruf c dan d Peraturan Bapepam LKNomor V.D.3 juncto Angka 5 Peraturan Nomor V.E.1;Bahwa pertimbangan Tergugat pada angka 1 Objek Sengketa I tersebut di atasadalah sangat tidak beralasan oleh karena:1. Penggugat telah menjelaskan kepada Tergugat melalui surat Reft.
    Hal ini telah melanggar ketentuan angka huruf fPeraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.5;Bahwa pertimbangan Tergugat tersebut di atas sangat tidak beralasan, oleh karenaPenggugat melalui surat tertanggal 9 Maret 2010, melalui Kepala BiroPengelolaan Investasi, Bapak Djoko Hendratto, telah menjelaskan sebagai berikut:a.
    Bapepam dan LK (Tergugat) telahmemerintahkan PT. Eurocapital Peregrine Securities (Penggugat) untukmengembalikan sahamsaham Tower Track Ltd yang telah dialihkan tanpapersetujuan tertulis Tower Track Ltd. Termasuk segala keuntungan berupadeviden, bunga atau hakhak lain atas saham tersebut, menyelesaikan seluruhkewajiban kepada seluruh Perusahaan Efek termasuk tetapi tidak terbatas padapersyaratan permodalan (MKBD) dan menyampaikan dokumen pendukungkomponen MKBD.
    Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep03/BL/MI/ S.5/2010,Tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek Di Bidang ManajerInvestasi Atas Nama PT. Eurocapital Peregrine Securities (d/h PT.Peregrine Sewu Securities);b. Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep01/BL/PPE/ S.5/2010,Tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek Di Bidang PerantaraPedagang Efek Atas Nama PT. Eurocapital Peregrine Securities, dan;c.
    Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep01/BL/PEE/ S.5/2010,Tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek Di Bidang PenjaminEmisi Efek Atas Nama PT. Eurocapital Peregrine Securities;3. Bahwa terhadap ketiga objek sengketa tersebut, terdapat upaya administratifyang berupa keberatan, sebagaimana diatur dalam:a.
Register : 23-05-2012 — Putus : 22-10-2012 — Upload : 01-11-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 97/B/2012/PT.TUN.JKT
Tanggal 22 Oktober 2012 — KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN (BAPEPAM-LK) REPUBLIK INDONESIA; PT. RELIANCE ASSET MANAGEMENT;
9750
  • KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGAKEUANGAN (BAPEPAM-LK) REPUBLIK INDONESIA; PT. RELIANCE ASSET MANAGEMENT;
Register : 23-07-2010 — Putus : 18-01-2011 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 410/Pdt.P/2010/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 18 Januari 2011 — PT. JAKARTA PROPERTINDO, beralamat di Menteng Office Park lantai 18, Jakarta Pusat 10350, di dalam perkara ini menunjuk Kuasanya DERTA RAHMANTO, SH.MHum., UMAR HUSIN, SH.MH., dan ENDANG SUDIARTO, SH., Advokat dan Konsultan Hukum pada RAHMANTO, UMAR & DJALALUDDIN, yang berkantor di Cyber 2 Tower 18th Floor, Jl. HR. Rasuna Said Block X-5, Kav. 13 Jakarta 12950, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Juli 2010. Selanjutnya disebut sebagai ------------------------------------- PEMOHON ; T e r h a d a p PT. HARVESTINDO ASSET MANAGEMENT, beralamat Kantor di Gedung Plaza Semanggi Lantai 15 Unit 005, Jl. Jendral Sudirman Kavling 50, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh FRESTY HENDAYANI, selaku Direktur Utama. Selanjutnya disebut sebagai --- TERMOHON ;
163126
  • Surat Ketua BAPEPAM DAN LK Nomor : S5042/BL/2010 tanggal 8 Juni 2010Tentang "Surat Perintah Melakukan Tindakan Tertentu Kepada PT. HarvestindoAsset Management" ;2. Surat Keputusan Ketua BAPEPAM DAN LK Nomor : Kep04/BL/WMI/S.5/2010 Tanggal 8 Juni 2010 Tentang "PENCABUTAN IZIN ORANGPERSEORANGAN WAKIL PERANTARA PEDAGANG EFEK" ;3. Surat Ketua BAPEPAM DAN LK Nomor : Kep05/BL/WPPE/S.5/2010 Tanggal8 Juni 2010 Tentang "PENCABUTAN IZIN ORANG PERSEORANGANSEBAGAI WAKIL MANAJER INVESTASI ;4.
    Dengan demikianterbukti bahwa permohonan aquo bukanlah didasarkan atas terdapatnyaperbuatan melawan hukum yang dilakukan TERMOHON yang merugikanPEMOHON ;Bahwa apabila PEMOHON tidak puas dengan sikap Bapepam & LK sebagaipelaksana kewenangan pembinaan, pengaturan dan pengawasan Pasar Modal,maka seharusnya PEMOHON melakukan langkah hukum terhadap Bapepam& LK, bukannya mengajukan permohonan aquo ;Bahwa PEMOHON tidaklah memiliki kepentingan hukum apapun terkaitdengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bapepam
    Bukti P3536.BsBukti P36Bukti P37CHRISTOVANO LITHA No : 02/Law Office RUD/Som/IV/2010 tanggal 3 Mei 2010 (sesuai denganaslinya) ;Surat TERMOHON kepada Kuasa Hukum PEMOHONtanggal 25 Mei 2010 (sesuai dengan aslinya) ;Surat Ketua BAPEPAM DAN LKNomor : Kep04/BL/WPPE/S.5/2010 Tanggal 8 Juni 2010 TentangPENCABUTAN IZIN ORANG PERSEORANGANSEBAGAI WAKIL MANAJER INVESTASI (Ket :copy dan asli ada pada Termohon serta BAPEPAM danLK) (foto copy dari foto copy) ;Surat Keputusan Ketua BAPEPAM DAN LK Nomor :Kep05/
    YAHYA HARAHAP, "HUKUMPERSEROAN TERBATAS, Cetakan Kedua, SinarGrafika, November 2009 (sesuai dengan aslinya) ;Surat No : 0571/HAM/DIR/X/2009 tanggal 05 Oktober2009 yang ditujukan kepada Bapepam dan LK (Ket :fotocopy dan asli ada pada TERMOHON) (foto copydari foto copy) ;Surat Bapepam dan LK No: S10066/BL/2009 tanggal17.
Putus : 17-02-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1867 K/Pdt/2014
Tanggal 17 Februari 2015 — PT KHARISMA MULATAMA vs PT BURSA EFEK JAKARTA
302369 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1867 K/Pdt/2014Kegiatan di Bidang Pasar Modal (selanjutnya akan disebut PP Nomor 12Tahun 2004) dan Keputusan Ketua Bapepam Nomor KEP28/PM/2004tentang Pelelangan Saham Bursa Efek jo. Peraturan Bapepam angka 10Nomor IIl.A.11 (selanjutnya akan disebut Peraturan Bapepam angka 10Nomor Ill.A.11) yang menentukan:1.1151..
    kegiatanPasar Modal dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modalyang selanjutnya disebut Bapepam;Pasal 4 berbunyi :Pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan oleh Bapepam dengantujuan mewujudkan terciptanya kegiatan Pasar Modal.Pasal 5 berbunyi:Dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalamPasal 3 dan Pasal 4, Bapepam berwenang untuk:a. memberi :(1).
    Hal inidikuatkan lagi oleh Surat Bapepam Nomor 121/PM/2005 tanggal 20Januari 2005 (vide bukti P10= T24) pada pragraph ke2 yangmenyatakan Bapepam selaku Badan Pengawas Pasar Modal secarategas tidak mencampuri lelang saham milik perseroan yang ada padaPerusahaan Bursa Efek Jakarta.5.
    sudahtepat sekali Pemohon Kasasi tidak menarik Bapepam sebagai pihak,hal ini diperkuat lagi berdasarkan Surat Bapepam Nomor 121/PM/2005 tanggal 20 Januari 2005 (vide bukti P10 = T24) sebagaimanadiuraikan dalam Romawi Il di atas.
    No. 1867 K/Pdt/201421.21.21.Ketua Bapepam Nomor KEP28/PM/2004 tentang PelelanganSaham Bursa Efek jo. Peraturan Bapepam angka 10 NomorIl.A.11 PP 12 Tahun 2004, Pasal 30 jo Pasal 55 ayat (1)Undang Undang Nomor 1 tahun 1995 tentang PerseroanTerbatas;.
Register : 10-08-2006 — Putus : 31-05-2007 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1120/Pdt.G/2006/PN.Jak.Sel.
Tanggal 31 Mei 2007 — PT. KHARISMA MULATAMA, MELAWAN PT. BURSA EFEK JAKARTA,
266194
  • Bahwa berdasarkan Angka 13 dari Peraturan Bapepam Bo.Ill.A.11 disebutkanbahwa :Saham Bursa Efek yang sahamnya akan dilelang harus diumumkan di BursaEfek dan harus diberitahukan secara tertulis kepada Perusahaan Efek yangtelah mendapat izin usaha dari Bapepam sebagai Perantara Pedagang Efekdan atau Penjamin Emisi Efek tersebut paling lambat 15 (lima belas) harisebelum pelelangaan dilaksanakan.d.
    kepada Penggugat yangmenyatakan bahwa Bapepam tidak dapat mempertimbangkan permohonanpenundaan lelang saham PT Bursa Efek Jakarta yang dimiliki Penggugat danselanjutnya berdasarkan surat Bapepam tersebut disebutkan bahwa segalasesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan lelang menjadi wewenangTergugat.d.
    Dengan demikian jelasbahwa Bapepam dalam hal ini ikut serta memberikankeputusan dalammemberikan wewenang kepada Tergugat untuk melakukan pelelangan. Olehkarena Penggugat tidak mengikutsertakan Bapepam sebagai pihak dalamperkara atau gugatan aquo, maka gugatan aquo menjadi kurang pihak, dankarenanya gugatan yang seperti ini haruslah ditolak dan setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard).Il.
    Bapepamtidak dapat mempertimbangkan permohonanpenundaan lelang Il yang diajukan olehPenggugat sebagaimanakepada Bapepam melalui surat tertanggal 8 Desember2004 dan selanjutnya Bapepam yang telah dimohonkanoleh Penggugat kepada Bapepam melalui suratM. 2 lan 2002 tertanggal 8 Desember 2004 dan selanjutnya Bapepammenyatakan bahwa segala sesuatu yang berhubungandengan pelaksanaan lelang' menjadi wewenangTergugat.0. 01 Feb Melalui surat No.S138/BEJ.ANG/012005 Tergugatmenyampaikan kepada Penggugat bahwa
    selakubadan pengawas dan regulator di bidang pasar modal;Dengan demikian jelas bahwa Bapepam dalam hal ini ikut serta memberikankeputusan dalam memberikan wewenang kepada Tergugat untuk melakukanpelelangan, oleh karena Penggugat tidak mengikut sertakan Bapepam sebagai pihakdalam perkara atau gugatan a quo maka gugatan menjadi kurang pihak ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dengan Tergugat bahwa suratgugatan Penggugat kurang pihak ;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim, Bapepam perlu digugat
Putus : 18-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 633 K/Pdt/2013
Tanggal 18 Juli 2013 — PT SARIJAYA PERMANA SEKURITAS, dkk VS SURADI WIDJAJA
13692 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Undang Undang Nomor 25 Tahun 2003 danatau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Persyaratan dan Ketentuan PerdaganganEfek Rekening Reguler (Regular Account Trading Terms and Conditions), maupunberdasarkan ketentuan resmi Bapepam, Penggugat berhak untuk menarik dananyasewaktuwaktu dan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, serta Tergugat IV tidak bolehmenolak dengan alasan apapun.
    No. 633 K/Pdt/201311ill1213berwenang yaitu Bapepam LK bukan dari diri Pemohon Kasasi I.
    LK tertanggal 6 Januari 2009 tentang PemberitahuanHasil Pemeriksaan Bapepam LK terhadap PT Sarijaya Permana Sekuritas).Bukti T I I: 2A dan 2B menyatakan secara jelas pada angka 3:re)3 Memerintahkan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia dan Kustodian SentralEfek Indonesia untuk membekukan seluruh aset PT SPS dan asetnasabahnya, kecuali untuk penyelesaian transaksi yang telah terjadisebelumnya kepada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia";Serta ada kalimat selanjutnya pada surat tersebut yaitu: Bapepam
    LK bersamaSROs selanjutnya akan segera melakukan beberapa upaya lanjutan:1...2 Melakukan verifikasi atas rekening efek nasabah PT SPS;3.275Dan seterusnya";Bahwa bukti T I IU: 4 dan bukti T I If: 2A dan 2B merupakan bukti yangsaling terkait dan tidak terpisahkan, dan karenanya akan didapat sebuahkesimpulan yang tidak dapat dibantah bahwa penyelesaian klaim dana paranasabah termasuk Terbanding harus menunggu penyelesaian verifikasi yangsedang dilakukan oleh Bapepam LK dan SROs.
    telah diizinkan akibat telah selesainya verifikasi atas efek berupa sahamoleh instansi yang berwenang;Jika memang telah selesai dilangsungkannya verifikasi atas dana nasabah dantentunya dengan seizin Bapepam LK dan BEI, Pemohon Kasasi I akan dapatmemenuhi keinginan Termohon sebagaimana yang telah berlangsung selama inisebelum adanya suspensi dari Bapepam LK dan BEI;B Judex Facti Salah Menerapkan Hukum;i1718Adanya Pencampuradukkan Wanprestasi Dengan Perbuatan Melawan Hukum;Bahwa Judex Facti salah
Putus : 18-06-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 K/TUN/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — ALI, Ak, BAP, M.COM, CPA vs KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PASAR MODAL OTORITAS JASA KEUANGAN (dahulu bernama KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN)
16464 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akan tetapi bahwa fakta sebenarnya Biro Standar Akuntansidan Keterbukaan BAPEPAM dan LK memiliki sentiment individu terhadap Penggugat;Bahwa atas tuduhan dan fitnah dimaksud, telah diterbitkan surat NomorS07/PM.3.3.1/2005 tertanggal 08 Maret 2005, BAPEPAM untuk memeriksa danmenyidik serta meminta keterangan oleh pegawai penyidik sipil BAPEPAM LK dantelah dibuatkan berita acara pemeriksaan, bertempat pada Ruang Pemeriksaan BiroPemeriksaan dan Penyidikan Lt. 5 Kantor BAPEPAM LK, Gedung SoemitroDjojohadikusomo
    Namun sekonyongkonyong (secara tibatiba), dengankezaliman BAPEPAM LK, memaksakan kehendak dengan mengeluarkan surat nomorS01/PM/AP/S.7/2005 tentang Pembatalan Pendaftaran STTD Penggugat.
    dokumen sehubungan dengan revisi peraturan BAPEPAM NomorKep34/PM/2003 tanggal 30 September 2003.
    Dengan demikian putusan telah berkekuatan hukum tetap;Sebagaimana kami kemukakan di atas, bahwa dalam perkara a quo Penggugatbelum menggunakan upaya administratif berupa keberatan kepada KetuaBapepam dan LK selaku Pejabat yang mengeluarkan Keputusan Tata UsahaNegara atas Obyek Sengketa;Bahwa Penggugat sudah mengetahui mengenai adanya upaya hukum keberatanpada Bapepam;Bahwa faktanya terhadap surat Ketua Bapepam Nomor S01/PM/AP/S.7/2005tanggal 11 April 2005 perihal Pembatalan Pendaftaran Surat Tanda
    Terdaftar(STTD) atas nama Penggugat, Penggugat telah mengajukan Keberatan kepadaKetua Bapepam dan LK melalui Surat Penggugat Nomor 1052/IV/2005 perihalKeberatan atas surat Bapepam Nomor S01/PM/AP/S.7/2005 yang membatalkanSurat Tanda Terdaftar Akuntan Publik pada Bapepam atas nama saya (Ali, SE,Ak, BAP, M.COM, CPA);Bahwa atas keberatan yang diajukan Penggugat, Bapepam telah menjawab suratkeberatan tersebut melalui surat Nomor S2640/PM/2005 tanggal 26 September2005 perihal Tanggapan Terhadap Keberatan
Putus : 25-05-2010 — Upload : 28-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 340 K/PDT.SUS/2010
Tanggal 25 Mei 2010 — RUDI SANTOSO JOO; PT. ANTABOGA DELTA SECURITAS INDONESIA
311268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti telah keliru dan salah dalam menerapkan hukumtentang Legal Standing Pemohon Kasasi, sebagaimana dalampertimbangannya halaman 7 pada alinea ke4 dan ke5 dari atas JudexFacti berpendapat :Menimbang bahwa maksud dari Pasal 2 beserta penjelasannya tersebutadalah oleh karena BAPEPAM adalah lembaga yang paling mengetahuitentang kegiatan usaha dari perusahaan yang berada dalampengawasannya dan kegiatan tersebut dalam rangka menghimpun danadari masyarakatMenimbang bahwa dengan demikian menurut
    majelis meskipun suatuperusahaan efek telah dicabut ijin usahanya, tidaklah menjadikankewenangan mengajukan permohonan pailit dapat dilakukan oleh pihak laindiluar BAPEPAM, oleh karena permohonan pailit tersebut tidak terlepas dariaktivitas perusahaan tersebut pada waktu menjalankan usaha sebagaiperusahaan efek dan pada saat itu di bawah pengawasan BAPEPAMBahwa terhadap pendapat Judex Facti tersebut di atas, Pemohon Kasasisangat berkeberatan, karena :1.1 Pendapat Judex Facti tersebut di atas keliru
    danmemenuhi unsur Pasal 2 ayat (1) sebagaimana diuraikan Pasal 8 ayat(1) UUK di atas, telah dipenuhi oleh Pemohon Kasasi dengan adanyaBuktibukti P1, P2, P3, P4, dan P5 ;3.3 Bahwa selanjutnya mengenai hal ikhwal maupun kegiatan usaha dansebab musabab kepailitan telah ditampung dalam Pasal 121 ayat (1) diatas, dan proses tanya jawab antara Kurator, para kreditur, dan debiturterjadi setelah debitur dinyatakan pailit, sehingga kegiatan usaha dariperusahaan akan terlihat dengan jelas, bukannya pihak BAPEPAM
    ,apalagi instansi terakhir ini sesuai Buktibukti P1, P2 dan P5 sudahmencabut ijin usaha Termohon Pailit (mohon periksa) ;Bahwa Judex Facti secara sepenggalsepenggal dalam mencermatipembuktian yang diajukan Pemohon Kasasi, sehingga timbul kekeliruandalam penerapan pembuktian ;Bahwa dalam pertimbangan hukumnya halaman 6 alinea ke8, Judex Factimenyatakan : Menimbang bahwa berdasarkan bukti yang diajukan oleh Pemohon dapatdiketahui bahwa, Ketua BAPEPAM dengan Surat keputusan Bapapem LKNo.
    Termohon Kasasi) ;Bahwa dengan demikian adalah suatu pemikiran yang salah dan keliruapabila Judex Facti tetap berpendapat bahwa untuk gugatan pailit harustetap instansi BAPEPAM, bukannya kreditur in casu Pemohon Kasasi,dengan alasan BAPEPAM paling mengetahui aktivitas perusahaan tersebut,padahal senyatanya kegiatan usaha don sebab musabab kepailitan telahditampung dalam Pasal 121 ayat (1) di atas, dan proses tanya jawab antaraKurator, para kreditur, dan debitur terjadi setelah debitur dinyatakan
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tahun 1995
310198
  • Tentang : Pasar Modal
  • ataulebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;d. hubungan...PRESIDENREPUBLIK INDONESIAi 3 msd. hubungan antara perusahaan dengan Pihak, baik langsungmaupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan olehperusahaan tersebut;e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baiklangsung maupun tidak langsung, oleh Pihak yang sama; atauf. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.Anggota Bursa Efek adalah Perantara Pedagang Efek yang telahmemperoleh izin usaha dari Bapepam
    =WEA Wy io 4Mag NMN47 N7Wa iNNa YPRESIDENREPUBLIK INDONESIAi 7 =BAB I...BAB IBADAN PENGAWAS PASAR MODALPasal 3(1) Pembinaan, pengaturan, dan pengawasan seharihari kegiatan PasarModal dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal yangselanjutnya disebut Bapepam.(2) Bapepam berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.Pasal 4Pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan oleh Bapepamdengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatanPasar Modal yang teratur, wajar
    , dan efisienserta melindungi kepentingan pemodal danmasyarakat.Pasal 5Dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3dan Pasal 4, Bapepam berwenang untuk:a. memberi:1) izin usaha kepada Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan,Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Reksa Dana,Perusahaan Efek, Penasihat Investasi, dan Biro AdministrasiEfek;2) izin orang perseorangan bagi Wakil Penjamin Emisi Efek, WakilPRESIDENREPUBLIK INDONESIAi 8 msPerantara Pedagang Efek, dan Wakil Manajer Investasi
    ; atau2) Pihak yang dipersyaratkan memiliki izin usaha, izin orangperseorangan, persetujuan, atau pendaftaran profesi berdasarkanUndangundang ini;menunjuk Pihak lain untuk melakukan pemeriksaan tertentu dalamPRESIDENREPUBLIK INDONESIAi 9 msrangka pelaksanaan wewenang Bapepam sebagaimana dimaksuddalam huruf g;i. mengumumkan...mengumumkan hasil pemeriksaan;membekukan atau membatalkan pencatatan suatu Efek pada BursaEfek atau menghentikan Transaksi Bursa atas Efek tertentu untukjangka waktu tertentu
    tentangmasalahmasalah material yang ditemuinya serta yang dapatmempengaruhi suatu Perusahaan Efek Anggota Bursa Efek atauBursa Efek yang bersangkutan.(3) Bursa Efek wajib menyediakan semua laporan satuan pemeriksasetiap saat apabila diperlukan oleh Bapepam.(1)(2)(1)(2)PRESIDENREPUBLIK INDONESIAon 13 =Bagian...Bagian KeduaLembaga Kliring dan Penjaminan serta LembagaPenyimpanan dan PenyelesaianParagraf PerizinanPasal 13Yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai LembagaKliring dan Penjaminan
Register : 27-01-2011 — Putus : 25-04-2011 — Upload : 13-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 14/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 25 April 2011 — PT. Paramitra Alfa Sekuritas;Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
383380
  • Sedangkan, dalam KTUNObyek Sengketa II yang merujuk kepadaKTUN Obyek Sengketa pada pokoknya Bapepam dan LK~ memberikanperintah melakukan tindakan tertentu kepadaPenggugat yaitu) Penggugat tidak diperkenankanoleh Bapepam dan LK untuk menandatanganikontrak pengelolaan dana baru, baik dalambentuk Kontrak Investasi Kolektif maupunKontrak Pengelolaan Portofolio Efek UntukKepentingan Nasabah Secara Individual sampaiPenggugat melaksanakan kewajiban kewajibannyaterkait permasalahan dengan PT.
    Sebaliknya,Bapepam dapat memerintahkandilakukannyasuatu kegiatan tertentu apabila dipandang perluuntuk mengurangi kerugian yang timbul dan ataumencegah kerugian lebih lanjut, sepertimewajibkan Emiten atau Perusahaan Publik untukmemperbaiki iklan yang dimuat dalam mediamassa ,Bapepam dapat pula menetapkan syarat dan ataumengizinkan dilakukannya penyelesaiantertentu atas kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan yang merupakan pelanggaranterhadap undang undang ini dan atau peraturanpelaksanaannya.Penyelesaian
    Dalam hal investasiHalaman 39 dari 153 halaman, Putusan Nomor 14/G/2011/PTUN JKT40reksa dana yang berbentukPerseroan, harus dibuat berdasarkan = suatuKontrak Pengelolaan Reksa Dana dan semuakontrak wajib dibuat secara notariil, sertasetiap perubahan kebijakan dasar yang dimuatdalam Kontrak Pengelolaan Reksa Dana wajibdiberitahukan kepada Bapepam, sebagaimanadiatur dalam Peraturan Bapepam dan LK NomorIV.A.3 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa DanaBerbentuk Perseroan.
    Seluruh Reksa Dana wajib menerbitkanpembaharuan prospektus yang disertai laporankeuangan terakhir serta wajib disampaikankepada Bapepam oleh Manager Investasi.Sementara itu, produk kontrak pengelolaan dana40(Discretionary Fund) baru diatur oleh Bapepamdan LK pada tanggal 16 April 2010 sebagaimanadiatur dalam Peraturan Bapepam dan LK NomorV.G.6. tentang Pedoman Pengelolaan PortofolioEfek Untuk Kepentingan Nasabah SecaraIndividual.
    Bahwa diketahui Tergugat telahmelakukan permeriksaan terhadap Penggugatterkait dengan Perjanjian Pengelolaan Danaberdasarkan Surat Departemen Keuangan RepublikIndonesia Bapepam dan LKNomor : S9260/BL/2009 tertanggal 21 Oktober2009.
Register : 21-03-2013 — Putus : 23-07-2013 — Upload : 03-09-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 37/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 23 Juli 2013 — FRESTY HENDAYANI;KETUA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) dahulu KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
14492
  • Kewenangan Tergugat disektor Pasar Modal berdasarkan Pasal 5 huruf aUndangUndang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, berbunyiSEDAGAal DEPIKUE 7~~~n nnn nnn ern nnn nnn nnmnnennnnnnnnmnnnnannmnDalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3dan Pasal 4, Bapepam berwenang untuk: 20 @.
    Fresty Hendayani terbukti melanggarpersyaratan integritas sebagaimana diatur dalam ketentuan angka 3 hurufa angka 1) huruf e dan f) Peraturan Bapepam Nomor V.A.1 tentangPerizinan Perusahaan Efek ;e. Bahwa sehubungan dengan huruf a sampai dengan huruf d tersebut diatas,dipandang perlu untuk menetapkan sanksi administratif berupa pencabutanizin orang perseorangan sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek atasnama Sdr. Fresty Hendayani;1.
    Fresty Hendayani terbukti melanggarPAGE persyaratan integritas sebagaimana diatur dalam ketentuan angka 3 hurufb angka 1) huruf g dan h) Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.A.3 tentangPerizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha SebagaiManager Investasi juncto angka angka 3 huruf a angka 1) huruf e) dan f)Peraturan Bapepam Nomor V.A.1 tentang Perizinan PerusahaanEfek ypenenesse.
    Pasal 102 UndangUndang Nomor995 Modal danatauPeraturanPemerintahNo. 45Tahun1995TentangPenyelenggaraanKegiatan DiBidangPasarModal,sesuai1) Bapepam mengenakan sanksi administratif atas pelanggaran undangundang ini dan atau peraturan pelaksanaannya yang dilakukan olehsetiap Pihak yang memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran dariBaPePaM 5 nn nnn nn nn nnn nnn nnn nen2) Sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapatDOlUP a!
    Bahwa peraturan Bapepam dan LK sebagaimana yangtercantum dalam Keputusan a quo,yaitu :a. angka 3 huruf a angka 1) huruf e) dan f) PeraturanBapepam Nomor V.A.1 Lampiran Keputusan Ketua BadanPengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan NomorKEP334/BL/2007, tanggl 28 September 2007 TentangPerizinan Perusahaan Efek ;b. angka 3 huruf b angka 1) huruf g) dan h) PeraturanBapepam dan LK Nomor V.A.3 Lampiran Keputusan KetuaHalaman 69 dari 164 halaman Putusan No.37/G/2013/PTUNJKTPAGE Bapepam dan LK Nomor KEP479
Register : 25-07-2008 — Putus : 22-04-2009 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 255/PDT.G/2008/PN.JKT.PST
Tanggal 22 April 2009 — PT.INSIGHT INVESMENTS, Dkk >< PT. BANK GLOBAL INTERNASIONAL Tbk, (Dalam Likuidasi), Dkk
590300
  • Adapaun tanggal efektifpenawaran umum tersebut adalah 14 Mei 2003 sesuai denganpemyataan efektif oleh Bapepam.
    Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut diatas Bank Global telahmengajukan Pernyataan Pendaftaran disertai dengan dokumendokumen pendukungnya kepada Bapepam dan berdasarkanPemyataan Pendaftaran tersebut Bapepam telah menerbitkanPemyataan Efektif pada tanggal 14 Mei 2003.14.
    Untuk dapat menerbitkan Obligasi Subordinasi, Bank Global(Tergugat l) harus mendapatpersertujuan Bapepam berupa"Pemyataan Efektif dan Bapepam ;b. Dengan"Pernyataan Efektif dan Bapepam tersebut, baru BankGlobal dapat melakukan penawaran Obligasi Subordinasi kepadaumum;17. Dengan Demikian adalah mustahil akan dapat mengungkap kebenaranmatenil tanoa mengikutsertakan Bapepam sebagai Tergugat dalamgugatan aquo.
    , padahal jelas betapapentingnya peranan Bapepam dalam sengketa aquo.
    Dalamangka 8 huruf c Surat BAPEPAM dimaksud, BAPEPAM memintakepada Konsultan Hukum agar dalam Pendapat Segi Hukum(PSH) menambahkan persetujuan Bank Indonesia sehubungandengan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Bank Global.Tanggapan BAPEPAM tersebut berlaku pula untuk LaporanPemeriksaan Hukum (LPH).Dengan adanya permintaan dari BAPEPAM tersebut, makapersetujuan Bank Indonesia yang termuat dalam Surat BankIndonesia No.5/37/DPwB1/PwB11/Rahasiatanggal 5 Mei 2003tersebut ditambahkan dalam Pendapat Hukum