Ditemukan 17 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 29-09-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 182/B/2020/PT.TUN.MDN
Tanggal 6 Nopember 2020 — Pembanding/Tergugat : BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNG BENTENG HULU Diwakili Oleh : BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNG BENTENG HULU
Terbanding/Penggugat : SADAM, S.Si
3318
  • Pembanding/Tergugat : BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNG BENTENG HULU Diwakili Oleh : BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNG BENTENG HULU
    Terbanding/Penggugat : SADAM, S.Si
    BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNG BEN2. TIM PENGAWASTENG HULU, berkedudukan di Jalan Mulia RT.11/RK.03 Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Provinsi Riau;Dalam hal ini memberi kKuasa hukum kepada: 1.JONEFENDI,SH.,M.H, 2. ASRAFLI, S.H, M.H., 3.
Register : 17-03-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 4/G/2020/PTUN.PBR
Tanggal 2 Juli 2020 — Penggugat:
SADAM, S.Si
Tergugat:
BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNG BENTENG HULU
152105
  • M E N G A D I L I :

    DALAM PENUNDAAN:

    • Menolak Permohonan Penundaan Daya Berlakunya Objek Sengketa 1 Maupun Obyek Sengketa 2 sebagaimana yang dimohonkan oleh Penggugat ;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara Berupa :
    1. Surat Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Kampung Benteng Hulu, Nomor: 14/BAPEKAM-BENHUL/XII/2019 tertanggal
    24 Desember 2019, Perihal: Pembatalan Penetapan Penghulu Kampung;
  • Surat Tim Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Siak Tahun 2019, Nomor: 10/DPMK-PKK/2019 tertanggal 23 Desember 2019, Perihal: Penyelesaian Keberatan Hasil Pemilihan Penghulu
  • 3.Mewajibkan kepada masing-masing Tergugat I maupun Tergugat II untuk:

    1. Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) mencabut Surat Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Kampung Benteng Hulu, Nomor: 14/BAPEKAM-BENHUL
      Penggugat:
      SADAM, S.Si
      Tergugat:
      BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNG BENTENG HULU
      BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNGBENTENG HULU, berkedudukan di Jalan MuliaRT.11/RK.03.
      SiakTahun 2019 ditujukan kepada BAPEKAM Benteng Hulu berisi "agarBAPEKEAM Benteng Hulu membatalkan penetapan penghulu terpilih a.n.
      Siak16/2018, menyatakan:(1) Setelah pemilihan penghulu selesai, panitia pemilihaan menyampaikan laporanhasil pemilihan penghulu kepada BAPEKAM;(2) BAPEKAM berdasarkan laporan hasil pemilihan penghulu sebagaimanadimaksud pada ayat (1) menyampaikan calon penghulu terpilih berdasarkansuara terbanyak kepada Bupati melalui Camat;(3) Bupati memberikan surat keputusan pengesahan pengangkatan penghuluterpilih paling lambat 30 (tiga puluh) hari diterimanya laporan dari BAPEKAM;(4) Keputusan Bupati sebagaimana
      Mulyadi, dkk tanggal 22 November 2019 di tusjukankepada BAPEKAM dan di tembuskan Ke Bupati Siak.
      Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) mencabut Surat BadanPermusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Kampung Benteng Hulu,Nomor: 14/BAPEKAMBENHUL/XII/2019 tertanggal 24 Desember 2019,Perihal: Pembatalan Penetapan Penghulu Kampung;b.
Register : 21-09-2015 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 29-01-2017
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 19/Pdt.G/2015/PN Sak
Tanggal 23 Maret 2016 — Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak -Tergugat 3. DA’MI
5814
  • Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak-Tergugat 3. DAMI
    Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Belutu,Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, beralamat di Jl.Pemda, DusunGarut, Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak,selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT Il;3. DAMI, bertempat tinggal di Dusun Garut, Kampung Belutu,Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, selanjutnya disebut sebagai :TERGUGAT Ill;kesemuanya dalam hal ini memberikan kuasa kepada H.NURIMAN,SH.
    berdasarkan laporan dan berita acarapemilihan dari Panitia Pemilihan;Bahwa tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Suara serentaktahun 2015 di Kabupaten Siak telah dibuat Pedoman PelaksanaanPemungutan Suara Serentak Tahun 2015 Di Kabupatern Siak olehTurut Tergugat Il dengan ditandatangani oleh Abdul Razak, S.H,;Bahwa di Kabupaten Siak sebutan untu Desa adalah Kampung, dansebutan untuk Kepala Desa adalah Penghulu, serta sebutan untukBadan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah BadanPermusyawaratan Kampung (BAPEKAM
    Tahapan Pemberian suara selesai, Ketua KelompokPenyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat PemungutanSuara 1 sampai dengan 7 dengan dikawal oleh masingmasing saksicalon Kepala Kampung mengantar Kotak suara yang berisikan suratsuara yang sudah dicoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)Induk yang berada di Kantor Kampung Belutu, Kecamatan Kandis,Kabupaten Siak;Bahwa untuk Kotak suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8,9 dan10 yang berjarak 5 (lima) kilometer dari TPS Induk langsung dijemputoleh anggota Bapekam
    (Asmugi, Safrizal, Alfan Lubis, dan BudimanHarsono) dengan menggunakan Mobil Toyota Inova milik KetuaBapekam tanpa dikawal oleh Petugas Pemilihan dan Calon KepalaKampung serta saksinya oleh karena dilarang oleh Ketua Bapekam,bahwa terhadap hal tersebut, Para Penggugat telah menyatakankeberatan dan protes kepada Ketua Bapekam, namun tidak digubrisoleh Ketua Bapekam;Bahwa setelah Kotak suara yang berisikan surat Suara yang sudahdicoblos sampai di TPS Induk, maka dimulailah penghitungan suratsuara
    PanitiaPemilihan, pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan aman, namunsetelah istirahat dan dimulainya kelanjutan penghitungan suara padapukul 20.30 waktu setempat, beberapa menit kemudian ditemukanlah23.24.25.26.surat suara yang tidak ditandatangani oleh Ketua KelompokPenyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan oleh Tergugat suratsuara tersebut dinyatakan sah, dan hal tersebut diprotes oleh ParaPenggugat dan saksi Para Penggugat, dan terhadap Protes dari ParaPenggugat dan saksi Para Penggugat tersebut Ketua Bapekam
Register : 15-09-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 23-02-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 118 /PDT/2016/PT.PBR
Tanggal 30 Nopember 2016 — FAJAR, DKK Sebagai PENGGUGAT Lawan Panitia Pemilihan Kampung Belutu Tahun 2015 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, DKK Sebagai TERGUGAT
2111
  • Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Belutu, KecamatanKandis, Kabupaten Siak, beralamat di Jl.Pemda, Dusun Garut, KampungHalaman 1 dari 17 hal. Putusan Nomor 118/PDT/2016/PT.PBRBelutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, selanjutnya disebut sebagai :TERBANDINGII semula TERGUGAT II;3. DAMI, bertempat tinggal di Dusun Garut, Kampung Belutu, KecamatanKandis, Kabupaten Siak, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING Ilsemula TERGUGAT III;kesemuanya dalam hal ini memberikan kuasa kepada H.NURIMAN, SH.
    BPDberdasarkan laporan dan berita acara pemilihan dari Panitia Pemilihan;Bahwa tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Suara serentak tahun2015 di Kabupaten Siak telah dibuat Pedoman Pelaksanaan PemungutanSuara Serentak Tahun 2015 Di Kabupatern Siak oleh Turut Tergugat Ildengan ditandatangani oleh Abdul Razak, S.H,;Bahwa di Kabupaten Siak sebutan untu Desa adalah Kampung, dansebutan untuk Kepala Desa adalah Penghulu, serta sebutan untuk BadanPermusyawaratan Desa (BPD) adalah Badan Permusyawaratan Kampung(BAPEKAM
    Tahapan Pemberian suara selesai, Ketua KelompokPenyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara 1sampai dengan 7 dengan dikawal oleh masingmasing saksi calon KepalaKampung mengantar Kotak suara yang berisikan surat Suara yang sudahdicoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Induk yang berada di KantorKampung Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak;Bahwa untuk Kotak suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8,9 dan 10yang berjarak 5 (lima) kilometer dari TPS Induk langsung dijemput olehanggota Bapekam
    (Asmugi, Safrizal, Alfan Lubis, dan Budiman Harsono)dengan menggunakan Mobil Toyota Inova milik Ketua Bapekam tanpadikawal oleh Petugas Pemilihan dan Calon Kepala Kampung serta saksinyaoleh karena dilarang oleh Ketua Bapekam, bahwa terhadap hal tersebut,Para Penggugat telah menyatakan keberatan dan protes kepada KetuaBapekam, namun tidak digubris oleh Ketua Bapekam;Halaman 6 dari 17 hal.
    Panitia Pemilihan,pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan aman, namun setelah istirahatdan dimulainya kelanjutan penghitungan suara pada pukul 20.30 waktusetempat, beberapa menit kemudian ditemukanlah surat suara yang tidakditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) dan oleh Tergugat surat suara tersebut dinyatakan sah, dan haltersebut diprotes oleh Para Penggugat dan saksi Para Penggugat, danterhadap Protes dari Para Penggugat dan saksi Para Penggugat tersebutKetua Bapekam
Register : 25-06-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PT PEKANBARU Nomor 13/PID.SUS-TPK/2020/PT PBR
Tanggal 23 Juli 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11255
  • (fotocopy);10) 1 (satu) lembar Surat Nomor:006/SP/BAPEKAM/BL/XI/2018 Tanggal 27 November 2018Halaman 31 dari 55 Putusan Nomor 13/PID.SUSTPK/2020/PT PBRperihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Penghulu KampungBuantan Lestar1;11) 1 (Satu) rangkap Berita Acara Tanggal 10 Desember 2018.
    (fotocopy);12) 1 (satu) rangkap Berita Acara Peninjauan PembangunanFisik APBKAM Buantan Lestari TA. 2018 Tanggal 04 Januari2019;13) 1 (Satu) rangkap surat Nomor: 05/BAPEKAM/BL/II/2019Tanggal 08 Februari 2019 perihal Penekanan BAPEKAM kepadaPenghulu Kampung Buantan Lestari. (fotocopy);14) 1 (satu) lembar Berita Acara tanggal 27 Desember 2018.(fotocopy);15) 1 (satu) lembar daftar hadir Koordinasi BAPEKAMdengan Pemerintah Kampung Buantan' Lestari tanggal2/7 Desember 2018.
    Keterangan PenyelenggaraanPemerintah Kampung (LPPK) Akhir Tahun 2018 KampungBuantan Lestari Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak;Halaman 41 dari 55 Putusan Nomor 13/PID.SUSTPK/2020/PT PBR7) 1 (satu) bundel Laporan Keterangan PenyelenggaraanPemerintah Kampung Akhir Jabatan Tahun 20132019 KampungBuantan Lestari Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak;8) 1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban RealisasiPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja KampungTahun 2018;9) 1 (satu) rangkap langkahlangkah kerja BAPEKAM
    (fotocopy);10) 1 (satu) lembar Surat Nomor:006/SP/BAPEKAM/BL/XI/2018 Tanggal 27 November 2018perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan PenghuluKampung Buantan Lestari;11) 1 (Satu) rangkap Berita Acara Tanggal 10 Desember 2018.(fotocopy);12) 1 (Satu) rangkap Berita Acara Peninjauan PembangunanFisik APBKAM Buantan Lestari TA. 2018 Tanggal 04 Januari2019;13) 1 (Satu) rangkap surat Nomor: 05/BAPEKAM/BL/II/2019Tanggal 08 Februari 2019 perihal Penekanan BAPEKAM kepadaPenghulu Kampung Buantan Lestari.
    (fotocopy);15) 1 (satu) lembar daftar hadir Koordinasi BAPEKAM denganPemerintah Kampung Buantan Lestari tanggal 27 Desember2018. (fotocopy);16) 1 (satu) lembar surat pernyataan tidak diterimanya danaTA. 2018 dari PHBI (Panitia Hari Besar Islam) Tanggal 15 April2018. (fotocopy);17) 1 (satu) lembar surat pernyataan dari perwakilan remajamasjid tidak diterimanya dana di TA. 2018 Tanggal 15 April2018.
Register : 14-01-2021 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Sak
Tanggal 1 Februari 2021 — Pemohon:
1.INTAN JULIANI
2.TURINO
Termohon:
1.IPDA HENDRA BUDIMAN
2.M.SIMANUNGKALIT SH
3.EDI SUSILO
4.Kapolri Cq Kapolda Riau Cq Kapolres Siak
5530
  • Termohon III melaporkan hal tersebut ke Termohon danTermohon II di Polsek Minas ;Bahwa pada tanggal 14 Agustus 2020 Pemohon di suruh membuat suratPernyataan di hadapan Para Termohon di Polsek Minas dan kemudiansetelah di buat surat Pernyataan oleh Pemohon tersebut kemudianTermohon dan Termohon Il menganjurkan agar Pemohon segeraMenyelesaikan Perdamaian tersebut di selesaikan di Kantor BapekamDesa mandi Angin ;Bahwa pada tanggal 22 September 2020 Termohon III menyampaikanuang Damai kepada Ketua Bapekam
    Desa Mandi Angin yang pada saatitu juga di dengar langsung oleh Pemohon II , Pak Martinus Kepala DesaMandi Angin , Soni Kumar , bahwa meminta uang ganti kerugian KepadaPemohon sebesar Rp 30 000 000, ( tiga Puluh juta Rupiah ) dan 1( satu ) ekor sapi untuk di potong serta Pemohon di suruh membukaAkun atas nama Dino bagus Setiawan dan apabila Pemohon tidakmemenuhi Permintaan yang di samapaikan oleh Termohon Ill tersebutkepada Kepala Bapekam tersebut maka Termohon III mengancam akanMelaporkan Pemohon
    ,guna menyampaiakan ke PihakBapekam Desa Mandi angin di kantor bapekam Desa Mandi anginmenerangkan bahwa Pemohon tidak sanggup untuk memenuhipermintaan Termohon III sehingga Perdamaian pun tidak dapat tercapai ;Bahwa Pihak Termohon III mengancam Pemohon untuk melalporkan KePolda Riau apabila Pemohon tidak segera membayar Uang GantiKerugian Termohon Ill tersebut , sehingga membuat Pemohon merasaHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN SakKetakutan dan dengan di dampingi oleh Tim Kantor Hukum
    SUSANTI.6) Bahwa benar atas kejadian tersebut telah dilakukan pertemuan /mediasi di rumah EDI SUSILO antara pemohon I, pemohon IIdan termohon Ill serta dihadiri oleh warga kampung mandiangin, SONI KUMAR ( RT), ARIS PURBA (Ketua Bapekam),AMIN (adek ipar TURINO). Dalam mediasi tersebut ARISPURBA mengatakan berapa kerugian sdr.
    SakMenimbang, bahwa selain bukti surat, Pemohon juga telahmengajukan 3 (tiga) orang Saksi yang telah disumpah menurut agamanyamasing dan didengar keterangannya di persidangan sebagai berikut:1.Saksi Aris Purba pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi pernah diminta keterangan sebagai saksi di Polsek Minas dandi Polres Siak;Bahwa Saksi diperiksa saat itu terkait tentang pornografi antara Edi Susilo(Termohon III) dengan Intan Juliani (Pemohon 1);Bahwa Sepengetahuan Saksi saat di kantor Bapekam
Register : 18-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Sak
Tanggal 13 September 2021 — Pemohon:
TURINO
Termohon:
KAPOLSEK MINAS
9341
  • uang sebesar Rp 30.000.000, (Tigapuluh juta rupiah) kepada Saudari Intan Juliani, Kemudian saksi dan KetuaBapekam datang ke rumah Saudara Edi Susilo untuk melakukan Mediasikedua, pada saat mediasi di rumah Edi Susilo, Saudara Edi Susilo kemballmeminta uang perdamaian sebesar Rp 30.000.000, (Tiga puluh jutarupiah) kepada Saudari Intan Juliani dan 1 (satu) ekor sapi untuk makanorang satu Kampung, namun Saudari Intan Juliani tidak menyanggupi danmediasi Gagal, lalu Mediasi ketiga kembali dilakukan di Bapekam
    , namunmediasi Kembali gagal karena Edi Susilo tidak hadir dan setelah mediasiyang dilakukan gagal, saksi tidak ada lagi mendengar kelanjutan dariperkara tersebut;Bahwa saksi tidak tahu alasan Saudara Edi Susilo meminta uang sebesarRp 30.000.000, (Tiga puluh juta rupiah) kepada Saudari Intan Juliani;Bahwa saksi tidak tahu orang yang menyebarkan Foto Saudari IntanJuliani;Bahwa yang terlebih dahulu dilakukan mediasi di Bapekam, kemudiansekira 1 (Satu) bulan kedepan barulah saksi kumpulkKumpul danmengobrol
    dilakukan Mediasi diBapekam dan di rumah Saudara Edi Susilo;Bahwa saksi diajak oleh Saudara Edi Susilo ke Polsek lalu pada tanggal14 Agustus 2020 saksi mendapatkan surat panggilan dari Polsek Minasuntuk membuat Surat Pernyataan antara saksi dan Saudara Edi Susilo;Bahwa saksi ada menandatangani Surat Pernyataan tertanggal14 Agustus 2020 yang di buat di Polsek Siak yang dibuat dihadapanTermohon;Halaman 18 dari 40 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Sak Bahwa saksi pernah di undang untuk datang ke Kantor Bapekam
    kepadaseseorang yang memiliki nama facebook Dino Bagus Setiawan Aji; Bahwa ketika dilakukan pemeriksaan di Polsek Minas, Saksi diperiksasebagai Saksi terkait pencemaran nama baik Saudara Edi Susilo; Bahwa saksi tidak kenal dengan pemilik akun facebook Dino BagusSetiawan Aji, hanya saja dia mengatakan tinggal di Pekanbaru; Bahwa mereka ada menanyakan orang yang menyebarkan foto tersebut,dan saksi hanya menjawab yang menyebarkan ya Dino Bagus SetiawanAji; Bahwa setelah tidak terjadi perdamaian di Kantor Bapekam
Register : 15-09-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 21-02-2018
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 39/G/2017/PTUN.PBR
Tanggal 24 Januari 2018 — BADARUDDIN MELAWAN KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KAMPUNG KABUPATEN SIAK, PANITIA PEMILIHAN PENGHULU KAMPUNG TANJUNG KURAS
8225
  • . : Fotocopy Permohonan cuti atas nama Zurni selakuKetua BAPEKAM Tanjung Kuras tanggal 03 Juli 2017(sesuai dengan fotocopy)Bukti P12 : Fotocopy Surat Izin Cuti atas nama Zurni yangHalaman 37dari 65halamanPutusan Nomor :39/G/2017/PTUN.PBR13. Bukti P1314. Bukti P1415. Bukti P1516. Bukti P1617. Bukti P1718. Bukti P18dikeluarkan oleh Pj.
    Penghulu Tanjung Kuras(LOZET) tanggal 04 Juli 2017 (sesuai denganfotOCO Py) ; 2= 22 non nnn nen nee nen nce ne nnneFotocopy Surat Izin dari Wakil Ketua BapekamTanjung Kuras (FUJIAMA) kepada Ketua Bapekam(ZURNI) Tanjung Kuras untuk keperluan MengikutiCalon Penghulu Kampung Tanjung Kuras (sesuaidengan fotocopy);Fotocopy pemberhentian dan penggantian ketuaBAPEKAM yang dikeluarkan oleh wakil ketuaBAPEKAM (FUJIYAMA)tanggal 15 Agustus 2017(sesuai dengan fotocopy);Fotocopy permintaan data pemilih sementara
    Bahwa pada tanggal 21 Maret 2017 telah dibentuk Panitia PemilihanPenghulu Kampung Tanjung KurasKecamatan Sungai Apit KabupatenSiak, oleh Bapekam Kampung Tanjung Kurassebagaimana dimaksuddalam Keputusan Badan Musyawarah Kampung (BAPEKAM) KampungTanjung KurasKecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Nomor01/KPTS/BPKM/TK/IIV2017 (vide bukti P5);.
Register : 25-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 9/PID.TPK/2018/PT PBR
Tanggal 4 Desember 2018 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Drs. ABDUL HAKIM, Akt Diwakili Oleh : IKHWAN FAHROZI, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : IMMANUEL TARIGAN, SH.MH
8031
  • Tunjangan dan Operasional BAPEKAM, dane. Intensif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (Rk).2. Penggunaan ADK sebagaimana dimaksud ayat (1) harus berdasarkanhasil musyawarah Kampung dan tercantum dalam RPJMKampung,RAPBKampung dan APBKampung.Rencana Penggunaan1. Rencana penggunaan ADK dibahas dalam musyawarahperencanaan pembagunan kampung.2. Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembagunan kampungbertujuan agar penggunaan ADK didasarkan atas proses perencanaanpartisipatif.3.
    Musyawarah perencanaan pembagunan kampung sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan Penghulu,Halaman 8 dari 92 halaman Putusan Nomor 9/PID.SUSTPK/2018/PT.PBRperangkat kampung, anggota Bapekam, Lembaga kemasyarakatankampung dan tokoh masyarakat.4. Hasil musyawarah perencanaan pembagunan kampung dituangkandalam usulan RAPKampung.5. RKPKampung sebagaimana pada ayat (4) ditetapkan denganPeraturan Kampung.6.
    Tunjangan dan Operasional BAPEKAM, dane. Intensif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (Rk).Penggunaan ADK sebagaimana dimaksud ayat (1) harus berdasarkanhasil musyawarah Kampung dan tercantum dalam RPJMKampung,RAPBKampung dan APBKampung.e Rencana Penggunaan1.Rencana penggunaan ADK dibahas dalam musyawarahperencanaan pembagunan kampung..
    Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembagunan kampungbertujuan agar penggunaan ADK didasarkan atas proses perencanaanpartisipatif.Musyawarah perencanaan pembagunan kampung sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan Penghulu,perangkat kampung, anggota Bapekam, Lembaga kemasyarakatankampung dan tokoh masyarakat.Hasil musyawarah perencanaan pembagunan kampung dituangkandalam usulan RAPKampung.RKPKampung sebagaimana pada ayat (4) ditetapkan denganPeraturan Kampung.Pelaksanaan kegiatan
    Setelah RAPBKamtersebut direvisi kemudian langsung diajukan ke BPMPD untuk diverifikasidan jika Program SIMKUDES tersebut sudah dimasukkan maka selanjutnyaakan disetujui oleh BPMPD untuk kemudian diserahkan ke masing masing Kampung agar Para Penghulu dan Bapekam mengesahkanRAPBKam tersebut menjadi APBKam.ahwa menurut saksi FEBRIYENNI STP, M.Si (Kabid Keuangan DesaBPMPD Kab.Siak) mekanisme pengajuan proposal suatu program yangakan dipromosikan seharusnya pihak perusahaan harus mengajukanproposal tentang
Register : 06-03-2018 — Putus : 02-04-2018 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 2/PID.TPK/2018/PT PBR
Tanggal 2 April 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : IMMANUEL TARIGAN, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : ABDUL RAZAK, SH Bin AHMAD DINAR
7529
  • Tunjangan dan Operasional BAPEKAM, dane. Intensif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK).Penggunaan ADK sebagaimana dimaksud ayat (1) harusberdasarkan hasil musyawarah Kampung dan tercantum dalamRPJMKampung, RAPBKampung dan APBKampung.Rencana PenggunaanHalaman 8 dari 95 Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2018/PT.PBR1. Rencana penggunaan ADK dibahas dalam musyawarahperencanaan pembagunan kampung.2.
    Musyawarah perencanaan pembagunan kampung sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan Penghulu,perangkat kampung, anggota Bapekam, Lembaga kemasyarakatankampung dan tokoh masyarakat.4. Hasil musyawarah perencanaan pembagunan kampung dituangkandalam usulan RAPKampung.5. RKPKampung sebagaimana pada ayat (4) ditetapkan denganPeraturan Kampung.6.
    Setelah RAPBKam tersebut direvisi kemudian langsungdiajukan ke BPMPD untuk diverifikasi dan jika Program SIMKUDEStersebut sudah dimasukan maka selanjutnya akan disetujui oleh BPMPDuntuk kemudian diserahkan ke masing masing Kampung agar ParaPenghulu dan Bapekam mengesahkan RAPBKam tersebut menjadiAPBKam.Bahwa saksi FEBRIYENNI STP, M.Si (Kabid Keuangan Desa BPMPDKab.
Register : 25-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 22-01-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 9/PID.SUS-TPK/2018/PT.PBR
Tanggal 4 Desember 2018 — ABDUL HAKIM AKT
9957
  • Tunjangan dan Operasional BAPEKAM, dane. Intensif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (Rk).2. Penggunaan ADK sebagaimana dimaksud ayat (1) harus berdasarkanhasil musyawarah Kampung dan tercantum dalam RPJMKampung,RAPBKampung dan APBKampung.e Rencana Penggunaan1. Rencana penggunaan ADK dibahas dalam musyawarahperencanaan pembagunan kampung.Halaman 8 dari 92 halaman Putusan Nomor 9/PID.SUSTPK/2018/PT.PBR2.
    Musyawarah perencanaan pembagunan kampung sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan Penghulu,perangkat kampung, anggota Bapekam, Lembaga kemasyarakatankampung dan tokoh masyarakat.4. Hasil musyawarah perencanaan pembagunan kampung dituangkandalam usulan RAPKampung.5. RKPKampung sebagaimana pada ayat (4) ditetapkan denganPeraturan Kampung.6.
    Setelah RAPBKamtersebut direvisi kemudian langsung diajukan ke BPMPD untuk diverifikasidan jika Program SIMKUDES tersebut sudah dimasukkan maka selanjutnyaakan disetujui oleh BPMPD untuk kemudian diserahkan ke masing masing Kampung agar Para Penghulu dan Bapekam mengesahkanRAPBKam tersebut menjadi APBKam.Bahwa menurut saksi FEBRIYENNI STP, M.Si (Kabid Keuangan DesaBPMPD Kab.Siak) mekanisme pengajuan proposal suatu program yangakan dipromosikan seharusnya pihak perusahaan harus mengajukanproposal
    Tunjangan dan Operasional BAPEKAM, dane. Intensif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (Rk).2. Penggunaan ADK sebagaimana dimaksud ayat (1) harus berdasarkanhasil musyawarah Kampung dan tercantum dalam RPJMKampung,RAPBKampung dan APBKampung.e Rencana Penggunaan1.Rencana penggunaan ADK dibahas dalam musyawarahperencanaan pembagunan kampung.. Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembagunan kampungbertujuan agar penggunaan ADK didasarkan atas proses perencanaanpartisipatif..
    Musyawarah perencanaan pembagunan kampung sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan Penghulu,perangkat kampung, anggota Bapekam, Lembaga kemasyarakatankampung dan tokoh masyarakat.. Hasil musyawarah perencanaan pembagunan kampung dituangkandalam usulan RAPKampung.. RKPKampung sebagaimana pada ayat (4) ditetapbkan denganPeraturan Kampung.Halaman 25 dari 92 halaman Putusan Nomor 9/PID.SUSTPK/2018/PT.PBR6.
Register : 13-06-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA Siak Sri Indrapura Nomor 254/Pdt.G/2019/PA.Sak
Tanggal 29 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • ;Bahwa selain itu Pemohon telah mengajukan alat bukti saksi masingmasing sebagai berikut;Saksil : Saksi, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Bapekam BanjarSeminai, pendidikan SLTA, tempat tinggal di Kabupaten Siak dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut;Hal 4 dari 15 hal Putusan No. 254/Pdt.G/2019/PA.SakSaksi IlBahwa Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal bersamaterakhir sebelum pisah di Pasar Dayun, Siak;Bahwa Pemohon dengan Termohon perkawinannya sudahtidak rukun harmonis akibat
Register : 06-03-2018 — Putus : 02-04-2018 — Upload : 09-04-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 2/PID.SUS-TPK/2018/PT.PBR
Tanggal 2 April 2018 — ABDUL RAZAK,SH BIN AHMAD
6525
  • Tunjangan dan Operasional BAPEKAM, dane. Intensif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (Rk).. Penggunaan ADK sebagaimana dimaksud ayat (1) harusberdasarkan hasil musyawarah Kampung dan tercantum dalamRPJMKampung, RAPBKampung dan APBKampung.Rencana PenggunaanHalaman8 dari 95 Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2018/PT.PBR1. Rencana penggunaan ADK dibahas dalam musyawarahperencanaan pembagunan kampung.2.
    Musyawarah perencanaan pembagunan kampung sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan Penghulu,perangkat kampung, anggota Bapekam, Lembaga kemasyarakatankampung dan tokoh masyarakat.4. Hasil musyawarah perencanaan pembagunan kampung dituangkandalam usulan RAPKampung.5. RKPKampung sebagaimana pada ayat (4) ditetapkan denganPeraturan Kampung.6.
    Setelah RAPBKam tersebut direvisi kemudian langsungdiajukan ke BPMPD untuk diverifikasi dan jika Program SIMKUDEStersebut sudah dimasukan maka selanjutnya akan disetujui oleh BPMPDuntuk kemudian diserahkan ke masing masing Kampung agar ParaPenghulu dan Bapekam mengesahkan RAPBKam tersebut menjadiAPBKam. Bahwa saksi FEBRIYENNI STP, M.Si (Kabid Keuangan Desa BPMPDKab.
Register : 15-09-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 37/G/2017/PTUN.PBR
Tanggal 24 Januari 2018 — Penggugat:
ZULFEN HERI
Tergugat:
1.KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KAMPUNG KABUPATEN SIAK
2.PANITIA PEMILIHAN PENGHULU KAMPUNG RAWA MEKAR JAYA
11834
  • Bukti P4 : Fotocopy Keputusan BadanPermusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Rawa Mekar JayaKecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Nomor: 01/KPTSBapekam/RMJ/V/2017 tentang Pembentukan Panitia PemilinanPenghulu Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai ApitKabupaten Siak, tanggal 19 Mei 2017 (sesuai denganfOtOCODPy); 722 22222 on one5.
    Bahwa pada tanggal 19 Mei 2017 telah dibentuk Panitia PemilihanPenghulu Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, olehBAPEKAM Rawa Mekar Jaya sebagaimana dimaksud dalam KeputusanBadan Musyawarah Kampung (BAPEKAM) Rawa Mekar Jaya KecamatanSungai Apit Kabupaten Siak, Nomor 01/KPTSBapekam/RMJ/V/2017 (videbukti P4.
Register : 05-01-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 22-06-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pbr
Tanggal 6 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Wirawan Prabowo, S.H.
Terdakwa:
YASRIL AMRAN Bin AMRAN
6415
  • Tanggal 17 Maret 2016 Rp. 30.000.000,-11. 1 (satu) lembar Asli SURAT PERNYATAAN ASRIL AMRAN, tanggal 18 Agustus 2016.12. 1 (satu) lembar Asli SURAT PERNYATAAN PENGGUNAAN DANA tanggal 30 November 2016.13. 1 (satu) lembar Asli Surat PEMANGGILAN ASRIL AMRAN dari Ketua BAPEKAM.14. 3 (tiga) lembar foto copy PEMERITAHUAN VERIFIKASI UANG RAPBKampung Muara Bungkal1. Nomor : 410/PMD/393 tanggal 15 Agustus 20162. Nomor : 410/PMD/394 tanggal 15 Agustus 20163.
Register : 07-02-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pbr
Tanggal 2 Juni 2020 — Penuntut Umum:
ARIE DARYANTO, SH
Terdakwa:
SADELI Bin NASIMIN
11150
  • (satu) bundel Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kampung (LPPK) Akhir Tahun 2018 Kampung Buantan Lestari Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak;
  • 1 (satu) bundel Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kampung Akhir Jabatan Tahun 2013-2019 Kampung Buantan Lestari Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak;
  • 1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun 2018;
  • 1 (satu) rangkap langkah-langkah kerja BAPEKAM
    (fotocopy);
  • 1 (satu) lembar surat Nomor: 006/SP/BAPEKAM/BL/XI/2018 Tanggal 27 November 2018 perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Penghulu Kampung Buantan Lestari;
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Tanggal 10 Desember 2018.
    (fotocopy);
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Peninjauan Pembangunan Fisik APBKAM Buantan Lestari TA. 2018 Tanggal 04 Januari 2019;
  • 1 (satu) rangkap surat Nomor: 05/BAPEKAM/BL/II/2019 Tanggal 08 Februari 2019 perihal Penekanan BAPEKAM kepada Penghulu Kampung Buantan Lestari. (fotocopy);
  • 1 (satu) lembar Berita Acara tanggal 27 Desember 2018.
    (fotocopy);
  • 1 (satu) lembar daftar hadir Koordinasi BAPEKAM dengan Pemerintah Kampung Buantan Lestari tanggal 27 Desember 2018. (fotocopy);
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan tidak diterimanya dana TA. 2018 dari PHBI (Panitia Hari Besar Islam) Tanggal 15 April 2018. (fotocopy);
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan dari perwakilan remaja masjid tidak diterimanya dana di TA. 2018 Tanggal 15 April 2018.
Register : 06-06-2022 — Putus : 07-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr
Tanggal 7 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
WIRAWAN PRABOWO.SH
Terdakwa:
FERLI SUNARYA
13928
  • 1 (satu) lembar surat Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Nomor : 01/ST/Bapekam/II/2020 Tanggal 15 Februari 2020 Perihal Surat Pertanggungjawaban Penggunaan Dana ADK Tahun Anggaran 2020;

    30.

    1 (satu) lembar surat Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Nomor : 070/ST/Bapekam/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Perihal surat Teguran;

    31.

    1 (satu) lembar Surat Perjanjian antara Penghulu Kampung Teluk Mesjid Kec. Sunga Apit Kab. Siak dengan Ketua BAPEKAM Kampung Teluk Mesjid Kec. Sungai Apit Kab.

    Uang sejumlah Rp.1.919.000,- (satu juta sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah) dari MUSLIADI, SPd.I selaku Ketua BAPEKam Kampung Teluk Mesjid merupakan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan dalam Pengelolaan Keuangan APBKam Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020 yang Menimbulkan Kerugian Keuangan Negara sebesar