Ditemukan 1 data
4 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Erwin Priyopranoto bin Oedtje Madya Saputro) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Arida Timor Kustyawati Ningsih binti Soepeno) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk melaksanakan isi kesepakatan damai yang dibuat tanggal 16 Agustus 2024 hal-hal sebagai berikut :
3.1 Anak Pemohon dan Termohon yang bernama Aeiryn Bella Saputri Soebagio dan Baramesta
Destha Putra Bayu Soebagio, berada dibawah pemeliharaan (hadlanah) Termohon;3.2 Termohon memberi kesempatan kepada Pemohon selaku ayah kandungnya untuk bertemu guna menjenguk, mendidik serta mencurahkan kasih sayangnya terhadap anak tersebut pada hari-hari libur sekolah atau hari-hari yang disepakati;
3.3 Pemohon memberi nafkah anak yang bernama Aeiryn Bella Saputri Soebagio, Baramesta Destha Putra Bayu Soebagio kepada Termohon setiap bulan minimal sejumlah Rp. 2.000.000 (dua