Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 27-05-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 74/Pid.B/2020/PN Tdn
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
ADITYO UTOMO,SH
Terdakwa:
BRAHMA BARDAWATA Als. RAHMA Als. PETONG Bin IWAN
747
    1. Menyatakan terdakwa Brahma Bardawata Alias Rahma Alias Petong Bin Iwan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (Lima ) bulan
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    ADITYO UTOMO,SH
    Terdakwa:
    BRAHMA BARDAWATA Als. RAHMA Als. PETONG Bin IWAN
Register : 07-04-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 11-05-2022
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 43/Pid.B/2022/PN Tdn
Tanggal 27 April 2022 — Penuntut Umum:
CITRA ANGGINI EKA PUTRI, SH
Terdakwa:
BRAHMA BARDAWATA Als RAHMA Als PENTONG Bin IWAN
5616
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Brahma Bardawata als Rahma als Pentong Bin Iwan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan
    Penuntut Umum:
    CITRA ANGGINI EKA PUTRI, SH
    Terdakwa:
    BRAHMA BARDAWATA Als RAHMA Als PENTONG Bin IWAN
Register : 08-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 126/Pid.B/2023/PN Tdn
Tanggal 30 Agustus 2023 —
2.LARA TISA OKTASIA MANURUNG, SH
Terdakwa:
BRAHMA BARDAWATA ALS RAHMA ALS PENTONG BIN IWAN
5021
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Brahma Bardawata Als Rahma Als Pentong Bin Iwantersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama2(dua)tahundan 6(enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang

    2.LARA TISA OKTASIA MANURUNG, SH
    Terdakwa:
    BRAHMA BARDAWATA ALS RAHMA ALS PENTONG BIN IWAN