Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 382/Pid.Sus/2020/PN Plk
Tanggal 12 Januari 2021 — ,M.H
Terdakwa:
ALI AKBAR RAFSANJANI Alias ALI Bin AHMAD BARKATIA
2717
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ALI AKBAR RAFSANJANI Alias ALI Bin AHMAD BARKATIA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman.

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ALI AKBAR RAFSANJANI Alias ALI Bin AHMAD BARKATIA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan, dan menjatuhkan pula pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 ( satu milyar rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibauar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (

    ,M.H
    Terdakwa:
    ALI AKBAR RAFSANJANI Alias ALI Bin AHMAD BARKATIA