Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2022 — Putus : 31-03-2022 — Upload : 31-03-2022
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 243/Pdt.G/2022/PA.Tmg
Tanggal 31 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Dwi Ragil Saputro Bin Maridin) kepada Penggugat (Ainul Latifah Binti Trimah)
    3. Menetapkan anak bernama Barsena Adsel Matteo, lahir pada tanggal 02 Maret 2020 berada di bawah hadhanah Penggugat sebagai ibunya sampai anak tersebut dapat menentukan pilihannya sendiri;
    4. Memerintahkan kepada Penggugat untuk memberikan hak akses yang seluas-luasnya bagi Tergugat
    sebagai ayah kandung anak bernama Barsena Adsel Matteo, lahir pada tanggal 02 Maret 2020 dan menyalurkan kasih sayang terhadap anaknya tersebut;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)