Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2021 — Putus : 03-01-2022 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 116/Pid.B/2021/PN Mad
Tanggal 3 Januari 2022 — Penuntut Umum:
SUYANTO, SH
Terdakwa:
AMAR KADAFI Bin UMAR BASABIR
749
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AMAR KADAFI Bin UMAR BASABIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6
    Penuntut Umum:
    SUYANTO, SH
    Terdakwa:
    AMAR KADAFI Bin UMAR BASABIR
Register : 12-10-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 93/Pid.B/2021/PN Mad
Tanggal 16 Nopember 2021 —
Terdakwa:
AMAR KADAFI Bin UMAR BASABIR.
655
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Amar Kadafi Bin Umar Basabir tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum tersebut ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Amar Kadafi Bin Umar Basabir dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan

    Terdakwa:
    AMAR KADAFI Bin UMAR BASABIR.
Register : 04-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 08-02-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 1/Pid.B/2024/PN Mad
Tanggal 1 Februari 2024 — UMAR BASABIR
4218
  • UMAR BASABIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
    UMAR BASABIR
Register : 19-03-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 33/Pid.B/2024/PN Mad
Tanggal 24 April 2024 — ., MH
Terdakwa:
AMAR KADAFI Bin Alm UMAR BASABIR
189
  • UMAR BASABIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berulang sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;

    3. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 buah doosbook untuk 1 buah Mixer 7 chanel merek Tum;

    - 1 buah doosbook untuk 1 buah aqualiser

    UMAR BASABIR;

    - 1 buah sak plastik warna putih;

    Dimusnahkan;

    4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    ., MH
    Terdakwa:
    AMAR KADAFI Bin Alm UMAR BASABIR