Ditemukan 3 data
Terdakwa:
ANAS BASAHRUDDIN alias ANAS
83 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Anas Basahruddin alias Anas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak penggelapan sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum;
- Menjatuhkan terdakwa Anas Basahruddin alias Anas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
N TEMMAR, SH
Terdakwa:
ANAS BASAHRUDDIN alias ANASNama lengkap : Anas Basahruddin Alias Anas;. Tempat lahir : Gresik;. Umur/Tanggal lahir : 27/16 Mei 1992;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : JI. Kahayan No. 95 Rt 007 RW 006 DesaRanduagung Kecamatan Kebomas KabupatenGresik;.
Menyatakan terdakwa ANAS BASAHRUDDIN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana dengansengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnyaatau. sebagian kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalamHalaman 1 dari 24 Putusan Nomor 348/Pid.B/2019/PN Gskkekuasaannya bukan karena kejahatan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan KESATU pasal 372 KUHP.2.
TERDAKWA, akan tetapi yang sering berhubungan melaluitelephone tersebut selalu ayah saksi; Bahwa adapun TERDAKWA BASAHRUDDIN tidak ada itikad baik untukmengembalikan mobil milik saksi tersebut; Bahwa seseorang yang bernama TERDAKWA BASAHRUDDIN) orangyang telah melakukan penipuan atau penggelapan 1 (Satu) Unit MobilMerk Honda HRV No. Pol. W1493ED tahun 2019 warna Putih OrchidMutiara, Noka MHRRU1850K801450, Nosin L15Z61216616 an.
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000, (lima Juta Rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Terdakwa ANAS BASAHRUDDIN Alias ANAS pada hari Senintanggal 8 Juli 2019 sekitar pukul 06:30 Wib.bertempat di Garasi RumahSaksi Agus Sucipto di Kabupaten Gresik telah mengambil 1 (Satu) unitmobil merk Honda HRV no.
Menyatakan terdakwa Anas Basahruddin alias Anas tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak penggelapan sebagaimana dakwaan alternatif pertamapenuntut umum;2. Menjatuhkan terdakwa Anas Basahruddin alias Anas olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun;Halaman 23 dari 24 Putusan Nomor 348/Pid.B/2019/PN Gsk3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
23 — 13
Fotokopi Keterangan Meninggal Dunia, Nomor. 470/83/LT/2019,tanggal 04 Februari 2019, atas nama Nurhot Harahap, yang telahdikeluarkan oleh Kepala Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong,Kabupaten Asahan, telah dinazagelen di kantor pos KotaPadangsidimpuan dan telah dicocokkan dengan aslinya di persidanganternyata sesuai dan oleh ketua Majelis diberi kode bukti (P.2);3: Fotokopi Surat Kematian, Nomor. 474.3/07/KMIII/2019, tanggal15 Maret 2019, atas nama Basahruddin Hutasuhut, yang dikeluarkan olehKelurahan
SorituaSiregar, Ummi Aisyah Siregar, Amir Husin Ismul Siregar, Anni HayatiMarhamah dan Sri Wahyuni Siregar; Bahwa Nurhot Harahap sudah menikah dengan BasahruddinHutasuhut; Bahwa dari perkawinan Nurhot Harahap dengan BasahruddinHutasuhut mempunyai 2 orang anak lakilaki yang bernama ChairuddinHutasuhut dan Ramadhan Hutasuhut, tetapi kedua anak tersebut sudahmeninggal dunia sebelum menikah; Bahwa Nurhot Harahap meninggal tahun 2017 dan BasyarauddinHutasuhut meninggal tahun 1988; Bahwa setelah suaminya Basahruddin
Hulu, Kabupaten Labuhan Batutelahmembuktikan secara hukum bahwa benar AlmarhumahNurhot Harahapadalahistri sah dari Suleman Siregar;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 (fotokopi Kutipan AktaKematian) atas nama Nurhot Harahap,terbukti bahwa almarhumah tersebuttelah meninggal dunia pada tanggal 25 Januari 2017 di Desa Ledong Timur,Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahansehingga bukti tersebut relevandan dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.3 (fotokopi Kutipan AktaKematian) atas nama Basahruddin
37 — 12
Basahruddin Harahap, lakilaki, lahir 010120004.