Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2016 — Putus : 01-08-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan PN CIREBON Nomor 86/Pid.B/2016/PN.CBN
Tanggal 1 Agustus 2016 — Pidana : Penuntut Umum : - SUTARSO NURACHMAN, S.H. Terdakwa : - 1.AGUS WINARTO BIN SUWITO 2.SAHRUL GUNAWAN BIN TEUKU GARLANSYAH
6810
  • biaya pengobatan saksi lebih dari segitu dan saksi tidak bisa jualanlebin dari 40 hari karena kepala badan dan tangan memarmemar bekaspukulan para terdakwa sakit sekali.Bahwa kaos yang ada tulisan arema itu disuruh Terdakwa dibuka tapisaksi tidak mau karena saksi tidak membawa kaos ganti lagi.Bahwa yang memanggil saksi itu terdakwa dan bilang kalau masih maujualan di sini tidang boleh memakai kaos arema katanya langsungTerdakwa Il memukuli saksi dan terdakwa memukul saksi denganmenggunakan tongkat basball
    mengamankan sakur juga paraterdakwa dan barang bukti selanjutnya melaporkan ke Polisi.Bahwa yang membuat surat perdamaian itu dari para terdakwa di KantorPolisi, dan saksi Sakur tetap untuk hukum harus jalan terus dan secarakekeluargaan saksi sakur mau memaafkan para terdakwa tapi tetap hukumharus jalan terus.Keterangan saksi dibenarkan Para Terdakwa..Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut :10Bahwa terdakwa memukul Sakur dengan stik basball
    kaos aremania,baru hari itu saja.Bahwa Sakur membawa pisau untuk melawan Terdakwa I, terdakwa II danAmar.Bahwa yang pertama kali memukul Sakur yaitu Amar.Bahwa terdakwa memukul Sakur satu kali kena dikepala Sakur bagianbelakang, terdakwa satu kali tapi Amar memukul Sakur lebih dari dua kali.Bahwa kejadiannya dekat dengan rumah terdakwa samping rumahterdakwa I.Bahwa terdakwa bekerja membantu ibu terdakwa yang jualan di rumah.Bahwa terdakwa melihat Sakur mengeluarkan pisau jadi replek mengambilstick basball
    Bahwa yang memukul Sakur Selain terdakwa II yaitu Amar dan terdakwa yang menggunakan stick basball dan mengenai kepalanya Sakur sebanyaksatu kali. Bahwa Sakur melawan menggunakan pisau. Bahwa terdakwa II sangat menyesal dengan kejadian ini dan berjanji tidakakan mengulanginya lagi terdakwa II sangat kapok.
Register : 02-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 491/Pid.B/2019/PN Jbg
Tanggal 5 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
SAIFUL ARIF ALIAS CIKRAK BIN SUKRI
694
  • - 1 (Satu) buah kaos warna abu-abu yang bertuliskan basball 1998 division,

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumah Rp.2.000,00 (dua ribu Rupiah) ;

    dikenakanpenangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapan dan penahanantersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadapTerdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah kaos warna abuabuyang bertuliskan basball
    Menetapkan supaya barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merk Oppo A3S warna ungu dengan nomorImei 1 : 866531042954450 Imei 2 866531042954443Dikembalikan kepada saksi HARSONO. 1 (Satu) buah kaos warna abuabu yang bertuliskan basball 1998 division,Dirampas untuk dimusnahkan;6.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumah Rp.2.000,00 (duaribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jombang, pada hari Kamis, tanggal 5 Desember 2019