Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN MANADO Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnd
Tanggal 6 Juni 2023 — Penuntut Umum:
1.Rosalita Anggi Pramudianti
2.PINGKAN W. I GERUNGAN, SH. MH.
3.Pidsus Kejati Sulut
4.OLLIVIA L. PANGEMANAN, S.H., M.H.
5.FAUZAL, S.H., M.H.
Terdakwa:
ADES AMBIA, SST
40418
  • lembar bukti pembayaran pemasangan sambungan MBR tahun 2018 atas nama TINJTE PALINGU pada tanggal 8 April 2021 senilai Rp 500.000( lima ratus ribu rupiah);
  • 1 (Satu) lembar rekening pembayaran pelanggan atas nama TINJTE PALINGU pada bulan April 2021;
  • 1 (Satu) lembar rekening pembayaran pelanggan atas nama TINJTE PALINGU pada bulan Mei 2021;
  • 1(satu) eksamplar Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor : 437/SPK/Cp-RDL/2017 tanggal 18 Mei 2017 Pekerjaan Konsultan Basline
    Raya Pasar Minggu No. 36 D Pancoran Jakarta Selatan;
  • 1(satu) Eksamplar Addendum No.1 tanggal 14 Agustus 2017 atas Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor : 437/SPK/Cp-RDL/2017 tanggal 18 Mei 2017 Pekerjaan Konsultan Basline Survey dan Verifikasi Program Hibah Air Minum dan Sanitasi Wilayah I antara Satuan Kerja Perencanaan dan Pengendalian Program Infrastruktur Permukiman, Kegiatan Keterpaduan Infrastruktur Permukiman dengan PT. CIRIAJASA ENGINEERING CONSULNTANS.