Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN TEGAL Nomor 127/Pid.Sus/2016/PN Tgl
Tanggal 24 Januari 2017 — ABAS MUHAMAD BASREFAN Bin MUHAMAD.
525
  • Menyatakan Terdakwa Abas Muhamad Basrefan Bin Muhamad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Abas Muhamad Basrefan Bin Muhamad dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    ABAS MUHAMAD BASREFAN Bin MUHAMAD.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abas Muhamad Basrefan BinMuhamad dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangkanselama terdakwa dalam tahanan dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,(satu milyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;3.
    ABAS MUHAMAD BASREFAN Bin MUHAMAD Nomor Lab:1610/NNF/2016 tgl 26 Oktober 2016 dengan Nomor Barang BuktiBB3303/2016/NNF berupa 2 (dua) bungkus plastik berisi serbuk kristal denganberat bersih 3,332 gram, setelah dilakukan pemeriksaan yang dilakukan olehAKBP Ir. SAPTO SRI SUHARTOMO.
    ABAS MUHAMAD BASREFAN Bin MUHAMAD Nomor Lab:1610/NNF/2016 tgl 26 Oktober 2016 dengan Nomor Barang BuktiBB3303/2016/NNF berupa 2 (dua) bungkus plastik berisi serbuk kristal denganberat bersih 3,332 gram, setelah dilakukan pemeriksaan yang dilakukan olehHalaman 6 dari 23 Putusan Nomor 127/Pid.Sus/2016/PN.TglAKBP Ir. SAPTO SRI SUHARTOMO.
    Menyatakan Terdakwa Abas Muhamad Basrefan Bin Muhamad telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanoa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan ;Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa Abas Muhamad Basrefan BinMuhamad dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan dendasebesar Rp 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar
Register : 13-12-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN TEGAL Nomor 126/Pid.Sus/2016/PN Tgl
Tanggal 24 Januari 2017 — EDDY SURYA PRABOWO Bin KABUL ABDUL RAHMAN.
458
  • tidak ada hubungankeluarga akan tetapi saksi dan Terdakwa sudah lama berteman ;Halaman 14 dari 24 Putusan Nomor 126/Pid.Sus/2016/PN.TglBahwa sepengetahuan saksi untuk shabu paket kecil dapat dipakaisebanyak 2 (dua) atau 3 (tiga) kali ;Bahwa saksi dan terdakwa pernah mengkonsumsi shabu secaraberbarengan ;Sepengetahuan saksi, Terdakwa sudah 3 (tiga) kali mengkonsumsishabu ;Bahwa atas keterangan saksi diatas terdakwa tidak merasa keberatanakan tetapi membenarkan keterangan saksi tersebut ;Abas Muhamad Basrefan
    terdakwa telah 2 (dua) kali menjual shabu kepada SyaefudinLubis Als Cecep Bin Muhamad Busro (terdakwa dalam berkasterpisah) masing masing pertama dijual dengan harga Rp 450.000,(empar tarus lima puluh ribu rupiah) dan yang kedua dijual denganharga Rp 400.000, (empat ratus ribu rupiah) ;Bahwa keseluruhan shabu yang dijual Terdakwa pada SyaefudinLubis Als Cecep Bin Muhamad Busro berasal dari Abas MuhamadBasrefan Bin Muhamad (terdakwa dalam berkas terpisah) ;Bahwa Terdakwa kenal dengan Abas Muhamad Basrefan
    Senin tanggal 17Oktober 2016 sekitar pukul 10.00 Wib bertempat di rumah kontrakanjalan Samadikun RT 02 RW 02 Kelurahan Tunon Kecamatan TegalSelatan Kota Tegal ;Bahwa terdakwa telah 2 (kali) kali menjual shabu pada Syaefudin(terdakwa dalam berkas terpisah) yang pertama shabu dijual denganharga Rp 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan keduashabu dijual dengan harga Rp 400.000, (empat ratus ribu rupiah) ;Bahwa keseluruhan shabu yang dijual Terdakwa pada Syaefudinberasal dari Abas Muhamad Basrefan