Ditemukan 4 data
14 — 1
M E N G A D I L I
Dalam Konvensi:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Erik Wahyudi Bin Abdul Azis) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dede Ince Livana Binti Basriana) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Enim;
Dalam Rekonvensi:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
2. Menetapkan:
2.1.
nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)
2.2. mut'ah berupa cincin seberat 2 suku emas 24 karat;
3. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Erik Wahyudi Bin Abdul Azis) untuk membayar dan menyerahkan nafkah iddah dan mutah tersebut di atas kepada Penggugat Rekonvensi (Dede Ince Livana Binti Basriana) sebelum ikrar talak dilaksanakan;
4.
Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri sah, yangmenikah pada tanggal 28 Januari 2007, berwalikan ayah kandung yangbernama Basriana dengan mas kawin berupa Seperangkat Alat Sholattunai, status perkawinan jejaka dan gadis, perkawinan tersebut tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten MuaraEnim dengan Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 96/96/1/2007;Hal. 1 dari 19 hal. Put. No. 0375/Pdt.G/2019/PA.ME2.
16 — 4
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sofyan bin Sukirman) terhadap Penggugat (Annisa Basriana binti Ibnu Abbas);