Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2013 — Putus : 12-12-2012 — Upload : 11-02-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 324/PID.B/2012/PN.GS
Tanggal 12 Desember 2012 — KIRMAN Bin BASTUBI
5517
  • Menyatakan terdakwa KIRMAN Bin BASTUBI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa KIRMAN Bin BASTUBI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    KIRMAN Bin BASTUBI
    Berkas perkara atas nama terdakwa KIRMAN Bin BASTUBI beserta seluruhlampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntutagar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1.
    Menyatakan terdakwa KIRMAN BIN BASTUBI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkanmelanggar Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KIRMAN BIN BASTUBI berupa pidana penjaraselama 1 (satu) tahun 9 (sembilan) bulan dikurangkan dengan masa penahanan yangtelah dijalani terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    menjatuhkan hukuman seringanringannyadengan alasan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya ;Setelah mendengar replik lisan penuntut umum yang pada pokoknya tetap pada surattuntutannya dan duplik lisan dari terdakwa yang pada pokoknya juga tetap pada pembelaannyasemula ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 16 Oktober2012 NO.REG.PERKARA : PDM201/GS/10/2012 terdakwa telah didakwa sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa KIRMAN Bin BASTUBI
    Hukum Pidana Indonesia yang dimaksud dengan UnsurBarang Siapa adalah subjek siapa saja, baik berbentuk badan hukum maupun orangperorangansecara individu yang sehat jasmani dan rohaninya serta dapat dipertanggung jawabkan atasperbuatannya ;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan pada pokoknya membenarkan bahwakeseluruhan identitasnya yang tercantum dalam dakwaan Penuntut Umum adalah benar diriterdakwa, demikian pula beberapa saksi pada pokoknya telah membenarkan bahwa yangdimaksud dengan KIRMAN Bin BASTUBI
    Menyatakan terdakwa KIRMAN Bin BASTUBI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan/ ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa KIRMAN Bin BASTUBI dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;165.