Ditemukan 6 data
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MOCH SYAFIK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RIANIULY NARETTA, S.Kom, S.H.
26 — 17
Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : MUHAMMAD Bin ANIS BASURAH
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MOCH SYAFIK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RIANIULY NARETTA, S.Kom, S.H.MUHAMMAD Bin ANIS BASURAH bersamasamaterdakwa 2. MOCH SYAFIK pada hari Jumat tanggal 04 Oktober 2019 sekirapukul 20.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulanOktober 2019, bertempat di JI. Usaha RT 01 / RW 05 Kel. Cawang, Kec.
MUHAMMAD Bin ANIS BASURAH bersamasama terdakwa 2.
Menyatakan Terdakwa Muhammad Bin Anis Basurah dan TerdakwaIl Moch Syafik tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa Muhammad Bin Anis Basurah danTerdakwa II Moch Syafik dari dakwaan primair tersebut;3.
Menerima dan mengabulkan permohonan banding dari pemohonbanding terdakwa Muhammad Anis Bin Basurah dan Terdakwa IlMoch. Syafik.2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No.204/Pid.Sus/2020/PN.Tim. dengan segala akibat hukumya.3.
56 — 22
PUTUSANNomor : 437/Pid.Sus/2015/PN.TrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HAIRULLAH Alias HAIR Bin BASURAH;Tempat lahir : Banjarmasin;Umur/tanggal lahir : 18 tahun / 21 April 1997;Jenis Kelamin : Laki-laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Rt. 06 Kel. Kuala Samboja Kec.
Surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa dari Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong atas nama Terdakwa HAIRULLAH Alias HAIR Bin BASURAH;2. Berkas Perkara Kepolisian atas nama Tersangka HAIRULLAH Alias HAIR Bin BASURAH;3. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor :437/Pen.Pid/2015/PN.Trg tentang penunjukan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara No :437/Pid.Sus/2015/PN.Trg dengan Terdakwa HAIRULLAH Alias HAIR Bin BASURAH;4.
Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 437/Pen.Pid/2015/PN.Trg tentang hari sidang untuk memeriksa dan mengadili perkara No :437/Pid.Sus/2015/PN.Trg dengan Terdakwa HAIRULLAH Alias HAIR Bin BASURAH;5. Lampiran-lampiran lain yang berhubungan dengan perkara ini;Setelah mendengar :1. Pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum;2. Keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, serta keterangan Terdakwa di persidangan;3.
Menyatakan Terdakwa HAIRULLAH Alias HAIR Bin BASURAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Cabul Terhadap Anak sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan kesatu Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;3.2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HAIRULLAH Alias HAIR Bin BASURAH dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;3.3. Menjatuhkan agar Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.4.
PUTUSANNomor : 437/Pid.Sus/2015/PN.TrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HAIRULLAH Alias HAIR Bin BASURAH;Tempat lahir : Banjarmasin;Umur/tanggal lahir :18tahun/ 21 April 1997;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Rt. 06 Kel. Kuala Samboja Kec. SambojaKab.
Berkas Perkara Kepolisian atas nama Tersangka HAIRULLAH Alias HAIRBin BASURAH;. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor:437/Pen.Pid/2015/PN.Trg tentang penunjukan majelis hakim yang akanmemeriksa dan mengadili perkara No :437/Pid.Sus/2015/PN.Trg denganTerdakwa HAIRULLAH Alias HAIR Bin BASURAH;.
Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor437/Pen.Pid/2015/PN.Trg tentang hari sidang untuk memeriksa danmengadili perkara No :437/Pid.Sus/2015/PN.Trg dengan TerdakwaHAIRULLAH Alias HAIR Bin BASURAH;. Lampiranlampiran lain yang berhubungan dengan perkara ini;Setelah mendengar :1.Pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum;2. Keterangan saksisaksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, sertaketerangan Terdakwa di persidangan;3.
Perk. : PDM433/TNGGA/09/2015,Terdakwa HAIRULLAH Alias HAIR Bin BASURAH telah didakwa melakukantindak pidana sebagai berikut :KESATUasta Bahwa ia Terdakwa HAIRULLAH Alias HAIR Bin BASURAH pada hariRabu tanggal 29 Juli 2015 sekitar pukul 02.00 wita atau setidaktidaknyapada suatu wakiu di bulan Juli dalam Tahun 2015, bertempat di Rt. 06Kelurahan Sungai Seluang Kecamatan Samboja Kabupaten KutaiKartanegara, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri
Menyatakan terdakwa HAIRULLAH Alias HAIR Bin BASURAH telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPerbuatan Cabul Terhadap Anak2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidanadenda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) bulan;3.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD Bin ANIS BASURAH
2.MOCH SYAFIK
34 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa I Muhammad Bin Anis Basurah dan Terdakwa II Moch Syafik tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa I Muhammad Bin Anis Basurah dan Terdakwa II Moch Syafik dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa I
Muhammad Bin Anis Basurah dan Terdakwa II Moch Syafik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Secara tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Muhammad Bin Anis Basurah dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan
Terdakwa:
1.MUHAMMAD Bin ANIS BASURAH
2.MOCH SYAFIKMUHAMMAD Bin ANIS BASURAH bersamasama terdakwa 2.
Menyatakan Terdakwa Muhammad Bin Anis Basurah dan TerdakwaIl Moch Syafik tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana dalam dakwaan primar;Halaman 31 Putusan No.204/Pid.Sus/2020/PN Jkt Tim. Membebaskan Terdakwa Muhammad Bin Anis Basurah danTerdakwa II Moch Syafik dari dakwaan primair tersebut;.
9 — 0
BASURAH, dan mas kawinnya berupauang sebesar Rp. 50.000, ;e Bahwa status pada saat pernikahan Pemohon adalah jejaka dan Pemohon II adalah perawan;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak adahubungan keluarga serta selama ini tidak adayang keberatan terhadap pernikahan keduanya;e Bahwa Pemohon dan Pemohon Il!
BASURAH, dan mas kawinnya berupauang sebesar Rp. 50.000, ;Bahwa status pada saat pernikahan Pemohon adalah jejaka dan Pemohon II adalah perawan;Bahwa Pemohon dan Pemohon I!
BASURAH, dan mas kawinnya berupauang sebesar Rp. 50.000, ;e Bahwa status pada saat pernikahan Pemohon adalah jejaka dan Pemohon II adalah perawan;e Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidakada hubungan keluarga dan tidak ada halanganuntuk menikah, tidak pernah bercerai dan jugatidak pernah murtad atau pindah agama;e Bahwa selama ini tidak ada yang keberatandengan pernikahan Pemohon dan Pemohon II;e Bahwa tujuan dari permohonan ini adalah untukmendapatkan akta nikah sebagai syarat mengurusakta kelahiran
18 — 8
Polewali dan sejak diumumkan sampai pada tanggalpersidangan yang telah ditetapkan, tidak ada pihak yang keberatan terhadappermohonan itsbat nikah yang diajukan oleh Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon dan Pemohon IItelah hadir sendiri di persidangan, kemudian pemeriksaan perkara dimulaidengan membacakan surat permohonan Pemohon dan Pemohon II dalampersidangan yang terbuka untuk umum, yang isinya mengalami perubahanpada nama imam yang menikahkan yaitu seharusnya Basurah
saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah Pemohon danPemohon II pada tanggal 3 Juli 1997 di Dusun Pulliwa, Desa Bulo,Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun IlPulliwa, Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar);Hal. 3 dari 11 halamanPenetapan Nomor 87/Pdt.P/2017/PA.Pwl Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon denganPemohon II adalah saudara kandung Pemohon II bernama Bahar binBaso Rahman yang dinikahkan oleh Imam Masjid Hayatul Himma Pulliwa,bernama Basurah
Pemohon danPemohon II pada tanggal 3 Juli 1997 di Dusun Pulliwa, Desa Bulo,Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun IlPulliwa, Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar); Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon denganPemohon II adalah saudara kandung Pemohon II bernama Bahar binBaso Rahman yang dinikahkan oleh Imam Masjid Hayatul Himma Pulliwa,bernama Basurah, karena wali nikah mewakilkan kepadanya, denganmaskawin berupa uang senilai 80 Riyal dibayar
59 — 16
ARSYAD alias BASURAH; Bahwa saksi yang saksi ketahui dalam perkara ini padahari Minggu tanggal 15 Oktober 2016 sekira jam 20.00WITA di Desa Sumber Baru Rt.01, Kecamatan SungaiPinang, Kabupaten Banjar; Bahwa saksi tahu karena awalnya pada saat itu sedangberada dirumah dan diberitahu oleh tetangga saksi jikakorban HARTO bin GAMPAO telah menjadi korban penusukanyang dilakukan oleh Terdakwa ; Bahwa yang saksi lakukan mengetahui kabar tersebutkemudian saksi bersama saksi GAMPAU bin TAPUNGHalaman 7 dari
GAMPAO yang tidak lain adalah anaksaksi sendiri telah menjadi korban penusukan yangdilakukan oleh Terdakwa;Bahwa yang saksi ketahui setelah mendengar kabar daritetangga saksi kemudian saksi langsung menuju ke alamattersebut diatas untuk memastikan kabar tersebut, danbenar saksi menemukan korban HARTO bin GAMPAO sudahdalam keadaan terluka dan terdapat luka tusukan padadada sebelah kiri;Bahwa yang saksi lakukan setelah melihat korban HARTObin GAMPAO terluka kemudian saksi bersama saksi M ARSYADalias BASURAH