Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2022 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PN SEKAYU Nomor 473/Pid.B/2022/PN Sky
Tanggal 7 Februari 2023 —
Terdakwa:
Dodi Ronal Bin Batalosi
3111
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dodi Ronal bin Batalosi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang

    Terdakwa:
    Dodi Ronal Bin Batalosi