Ditemukan 79 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PA WATAMPONE Nomor 196/Pdt.P/2017/PA.Wtp
Tanggal 11 April 2017 — Jamal R. bin Rabbi DAN Bataria binti Tuka
113
  • Jamal R. bin Rabbi DAN Bataria binti Tuka
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Jamal R. bin Rabbi) denganPemohon Il (Bataria binti Tuka) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 1990di Desa Mattaro Puli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone..
    Adanya calon isteri yaitu Pemohon Il (Bataria binti Tuka);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon Il yang bernamaTuka;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Dasir dan Parno;5. ljab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu Imam setempatyang bernama H.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Jamal R. bin Rabbi) denganPemohon Il (Bataria binti Tuka) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 1990di Desa Mattaro Puli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.3. Membebankan Pemohon dan Pemohon Il untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 141.000, (seratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapkan oleh hakim Pengadilan Agama Watampone pada hariSelasa tanggal 11 April 2017 Miladiyah. bertepataan dengan tanggal 15 Rajab1438 Hijriyah, oleh Drs.
Register : 18-09-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 1001/Pid.C/2019/PN Ptk
Tanggal 18 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RITA MARLITA, SH
Terdakwa:
IIN BATARIA
153
  • M e n g a d i l i

    1. Menyatakan Terdakwa IIN BATARIA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bukan pasangan yang sah dalam ruangan tertutup;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (Tujuh) hari <
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    RITA MARLITA, SH
    Terdakwa:
    IIN BATARIA
    CATATAN PERSIDANGANNomor 1001/Pid.C/2019/PN PtkCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriPontianak yang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : IIN BATARIA;Tempat Lahir : Kantut;Umur atau Tanggal Lahir : 14 Februari 1996;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun empinang;Agama : Kristen;Pekerjaan DosSusunan Persidangan :Moch. Ichwanudin, S.H.
    Saksi Daryoto, ST, tidak disumpah;Menerangkan Pada hari Rabu tanggal 18 September 2019 sekitar jam 06.45WIB Di Kost Rajawali telah terjadi pelanggaran Bukan pasangan yang sahdalam ruangan tertutup;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara ini telah cukup,kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negari Pontianak telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa IIN BATARIA;Membaca surat dakwaan beserta suratsurat bukti dan keteranganlainnya
    Menyatakan Terdakwa IIN BATARIA terbukti Secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Bukan pasangan yang sah dalamruangan tertutup;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 7 (Tujuh) hari ;3.
Register : 20-02-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PN TILAMUTA Nomor 15/Pid.B/2020/PN Tmt
Tanggal 26 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.Muhammadong, SH
2.Didin Mufti Agus Utomo, SH
3.Alim Bahri, SH
4.Syahrianto Subuki. SH
5.Muhammad Taufik Wahab, S.H
Terdakwa:
Arham Hamid Alias Arham
8532
  • Paguyaman Pantai Kab.Boalemo, Terdakwa telah melakukan perbuatan yakni memukul wajah Saksimenggunakan tangannya; Bahwa awal mulanya Saksi sedang duduk bersama dengan Ayib Uno, SaksiYunus Moito serta Abdulrahman Hamid, kemudian datang Terdakwa dalamkeadaan mabuk dan berkata dengan suara keras "sapa yang bataria tadidisini" yang artinya siapa yang berteriak disini, dan dijawab oleh AbdulrahmanHamid "tidak ada yang bataria disini bo ngana yang bataria" yang artinya tidakada yang berteriak disini, malah
    Hadi alias Roji serta Abdulrahman Hamid, kemudian datang Terdakwadalam keadaan mabuk dan berkata dengan suara keras "sapa yang batariatadi disini" yang artinya siapa yang berteriak disini, dan dijawab olehAbdulrahman Hamid "tidak ada yang bataria disini bo ngana yang bataria"yang artinya tidak ada yang berteriak disini, malah kamu yang berteriak.Sehingga terjadi adu mulut antara Abdulrahman Hamid dan Terdakwa;Bahwa kemudian Saksi Rojis A.
    Hadi alias Roji serta Abdulrahman Hamid sedang duduk bersama,kemudian datang Terdakwa dalam keadaan mabuk dan berkata dengansuara keras "sapa yang bataria tadi disini" yang artinya siapa yangberteriak disini, dan dijawab oleh Abdulrahman Hamid "tidak ada yangbataria disini bo ngana yang bataria" yang artinya tidak ada yang berteriakdisini, malah kamu yang berteriak. Sehingga terjadi adu mulut antaraAbdulrahman Hamid dan Terdakwa; Bahwa kemudian Saksi Rojis A.
    Hadi alias Roji serta Abdulrahman Hamid sedang duduk bersama,kemudian datang Terdakwa dalam keadaan mabuk dan berkata dengansuara keras "sapa yang bataria tadi disini" yang artinya siapa yangberteriak disini, dan dijawab oleh Abdulrahman Hamid "tidak ada yangbataria disini bo ngana yang bataria" yang artinya tidak ada yang berteriakdisini, malah kamu yang berteriak. Sehingga terjadi adu mulut antaraAbdulrahman Hamid dan Terdakwa;Bahwa kemudian Saksi Rojis A.
    Hadi alias Roji serta Abdulrahman Hamid sedang duduk bersama, kemudiandatang Terdakwa dalam keadaan mabuk dan berkata dengan suara keras "SapaHalaman 7 dari 10 Putusan Nomor 15/Pid.B/2020/PN Tmt.Hakim Hakim HakimParaf Ketua Anggota Anggota II yang bataria tadi disini" yang artinya siapa yang berteriak disini, dan dijawab olehAbdulrahman Hamid "tidak ada yang bataria disini bo ngana yang bataria" yangartinya tidak ada yang berteriak disini, malah kamu yang berteriak.
Register : 13-01-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 6/Pid.B/2021/PN Arm
Tanggal 2 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.NATALIA JENIFFER PINGKAN RUNKAT, S.H
2.CHRISTIAN EVANI SINGAL, SH
Terdakwa:
ALVIAN IRWANDI RUATA
5211
  • dalam kamarmencari barang berharga lainnya, setelah itu Saksi korban juga sempatmelihat Terdakwa REZA (DPO) pergi keluar yang menurut perkiraanSaksi korban Terdakwa REZA (DPO) menuju ke warung Saksi korbankarena saat itu Saksi korban sempat melihat dirinya mendapati kunciwarung Saksi korban, namun Saksi korban tidak tahu barang apa sajayang di ambil dari dalam warung Saksi korban, selanjutnya TerdakwaREZA (DPO) memanggil Terdakwa anak untuk pergi dan sebelum pergiTerdakwa anak mengatakan opa jang bataria
    neh, kalo torang pigikong opa bataria, torang bale tikang pa opa (opa jangan teriak, jikakami pergi dan opa teriak, kami balik Kami akan tikam opa), saat ituSaksi korban hanya diam tak berdaya melihat Terdakwa anak danTerdakwa REZA pergi membawa Hand Phone milik dan sepeda motormilik Saksi korban yang Saksi korban parkir di garasi rumah Saksikorban.
    Selanjutnya lelaki Reza dan Saksi Jandri Kristian Malauri yangmengetahui keberadaan Saksi di dapur, Saksi Jandri Kristian Malaurilangsung mendekap Saksi dari belakang dan lelaki Reza langsungmencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan mengatakan badiamngana, kalo ngana bataria kita mo tikang pa ngana (diam kamu, Jjikakamu teriak, Terdakwa anak akan tikam kamu).
    neh, kalo torang pigikong opa bataria, torang bale tikang pa opa (opa jangan teriak, jika kamipergi dan opa teriak, kami balik tikam pa opa), saat itu Saksi hanyadiam tak berdaya melihat lelaki Reza dan Saksi Jandri Kristian Malauripergi membawa handphone dan sepeda motor milik Saksi karenatangan dan kaki Saksi masih terikat dan mulut Saksi juga di ikat dengankain;Bahwa setelah lelaki Reza dan Saksi Jandri Kristian Malauri pergi darirumah Saksi.
    neh, kalotorang pigi kong opa bataria, torang bale tikang pa opa (opa janganteriak, jika kami pergi dan opa teriak, Kami balik tikam pa opa), saat ituSaksi Maxi Wantania hanya diam tak berdaya karena tangan dan kakiSaksi Maxi Wantania masih terikat, selain itu mulut Saksi Maxi Wantaniajuga di ikat dengan kain;Halaman 13 dari 26 Putusan Nomor 6/Pid.B/2021/PN Arm Bahwa setelah mengambil barangbarang milik Saksi Maxi Wantania,kemudian Terdakwa, lelaki Reza dan Saksi Jandri Kristian Malaurimeninggalkan
Register : 11-09-2012 — Putus : 08-10-2012 — Upload : 28-08-2019
Putusan PT AMBON Nomor 42/PID/2012/PT AMB
Tanggal 8 Oktober 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : YULIA MISA LATUCONSINA,SH.
Terbanding/Terdakwa : ALFAN SAKETA
6626
  • TV sambil berkata kepadasaksi korban Mari do dan saksi korban pun bangkit dari tempat dudunya danmenghampiri Terdakwa yang sementara berdiri kKemudian Terdakwa membujuksaksi korban dengan mengatakan Pegang sadiki do dan lansung memasukkantangganya ke dalam celana dalam saksi korban lalu merabah vagina saksi korbandan langsung memasukkan jarinya ke dalam lubang vagina saksi korban selamakurang lebih 2 (dua) detik dimana saksi korban takut dan menangis lalu Terdakwamengancam dengan katakata jang bataria
    nantidong diluar dengar, kalo ose bataria nanti beta potong ose deng parang Bahwa selanjutnya hari Senin tanggal 27 Februari 2012 sekitar pukul17.00 WIT, Terdakwa terlibat pertengkaran dengan saksi Mama Ambi dimanaTerdakwa melempar saksi Mama Ambi dengan piring sehingga saksi MamaAmbi langsung keluar rumah, setelah itu Terdakwa menyuruh saksi korbanuntuk membuatkan kopi dimana pada saat saksi korban mengantarkan kopiuntuk Terdakwa di ruang tamu, Terdakwa menarik tangan saksi korban sambilmembujuk
    mari pegang sadiki do dan tangan kanan Terdakwa langsungmasuk ke dalam celana dalam saksi korban lalu merabaraba vagina saksikorban selama kurang lebih 2 (dua) detik dimana saksi korban menangis danoleh Terdakwa saksi korban diancam dengan katakata diam jang bataria nantimama diluar dengar, kalo ose bataria nanti beta potong ose deng parang ; Bahwa atas peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh Terdakwaterhadap saksi korban, saksi Mama Ambi melaporkan kejadian tersebut dimanasaksi korban diperiksa
    do dan tangan kanan Terdakwa langsungmasuk ke dalam celana dalam saksi korban lalu merabaraba vagina saksikorban selama kurang lebih 2 (dua) detik dimana saksi korban menangis danoleh Terdakwa saksi korban diancam dengan katakata diam jang bataria nantimama diluar dengar, kalo ose bataria nanti beta potong ose deng parang ; Bahwa atas peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh Terdakwaterhadap saksi korban, saksi Mama Ambi melaporkan kejadian tersebut dimanasaksi korban diperiksa di RSUD Bula sesuai
Register : 11-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 65/Pid.B/2021/PN Mnd
Tanggal 6 April 2021 — Penuntut Umum:
ZULHIA J. MANISE., SH.
Terdakwa:
EDWIN WARNERIN EDWAR
246
  • warna merah muda nomor Polisi DB1681 LN menjemput korban di Perum Kilu Permai Paniki, ketika taxi onlineIndrive tersebut melintas di jalan Piere Tendean Kelurahan Sario TumpaanKecamatan Sario Kota Manado terdakwa menghentikan mobil yangdikendarainya dan mengambil kunci buka ban stainlees yang berada disamping pintu sopir lalu terdakwa berpindah ke tempat duduk belakang danmenodongkan kunci buka ban stainlees yang di penggang terdakwa kearahbadan korban sambil terdakwa mengatakang BADIAM JANGAN BATARIA
    Ketika sampai di jalan Piere TendeanKel.Sario Tumpaan Kec.Sario, Terdakwa tibatiba menghentikan mobildan saya kaget Terdakwa sudah duduk disamping saya kemudianTerdakwa menindih badan saya sambil mengancam saya dengan kuncibola dan mengatakan Badiam, jangan bataria, maruku kong lapas tu HPHalaman 4 dari 15 Halaman Putusan Nomor 65/Pid.B/2021/PN Mnd.
    Saya kemudian datang menjemput dan padasaat melintas di lokasi kejadian yaitu di jalan Piere Tendean Kel.SarioTumpaan Kec.Sario timbul niat saya untuk merampas barangbarangmilik saksi korban karena saya melihat saksi korban akan pergi ke acarapesta, selanjutnya saya menghentikan mobil dan mengambil kunci boladan langsung duduk disamping saksi korban kemudian saya menindihbadan saksi korban sambil mengancam dengan kunci bola danmengatakan Badiam, jangan bataria, maruku kong lapas tu HP (Diam,jangan
    melintas di lokasi kejadian yaitu di jalan Piere TendeanKelurahan Sario Tumpaan Kecamatan Sario timbul niat Terdakwa untukmerampas barangbarang milik saksi korban karena Terdakwa melihatsaksi korban akan pergi ke acara pesta, selanjutnya Terdakwamenghentikan mobil dan mengambil kunci bola dan langsung dudukdisamping saksi korban kemudian Terdakwa menindih badan saksiHalaman 8 dari 15 Halaman Putusan Nomor 65/Pid.B/2021/PN Mnd.korban sambil mengancam dengan kunci bola dan mengatakan Badiam,jangan bataria
    Points Manado, kemudianTerdakwa datang menjemput dan pada saat melintas di lokasi kejadian yaitudi jalan Piere Tendean Kelurahan Sario Tumpaan Kecamatan Sario timbulniat Terdakwa untuk merampas barangbarang milik saksi korban karenaTerdakwa melihat saksi korban akan pergi ke acara pesta, selanjutnyaTerdakwa menghentikan mobil dan mengambil kunci bola dan langsungduduk disamping saksi korban kemudian Terdakwa menindih badan saksikorban sambil mengancam dengan kunci bola dan mengatakan Badiam,jangan bataria
Register : 19-11-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 115/Pid.Sus/2018/PN TOB
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Zubaidah Tomulay
Terdakwa:
JANTE SIBAPO Alias JANTE
5147
  • bulan Februari tahun 2018, karena mendengar kematianibu saksi korban fatma Bakar alias Fat datang dari Weda ke Desa Pocao, selanjutnyabertempat dirumah terdakwa, saksi korban Fatma Bakar alias Fat sedang tidurdikamar dengan kedua adiknya, terdakwa lalu masuk ke kamar dan memindahkanadikadik saksi korban Fatma Bakar alias Fat ke lantai, selanjutnya terdakwalangsung memegang tangan dan kaki saksi korban Fatma Bakar alias Fat sambilHalaman 5 dari 27 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2018/PN Tobberkata jangan bataria
    , kalu ngana bataria kita bunuh pa ngana (jangan berteriakkalau tidak terdakwa anak membunuhnya), mendengar itu, saksi korban Fatma Bakaralias Fat menjadi takut dan hanya diam, selanjutnya terdakwa membuka celana saksikorban Fatma Bakar alias Fat sampai lutut kKemudian terdakwa langsung menindihkorban dari atas dan langsung memasukkan batang penisnya ke liang vagina saksikorban Fatma Bakar alias Fat lalu dilakukan gerakan naik turun kuramg lebih 5 (lima)menit sambil terdakwa mengancam dengan menggunakan
    ;Selanjutnya sekitar bulan Februari tahun 2018, karena mendengar kematianibu saksi korban fatma Bakar alias Fat datang dari Weda ke Desa Pocao, selanjutnyabertempat dirumah terdakwa, saksi korban Fatma Bakar alias Fat sedang tidurdikamar dengan kedua adiknya, terdakwa lalu masuk ke kamar dan memindahkanadikadik saksi korban Fatma Bakar alias Fat ke lantai, selanjutnya terdakwalangsung memegang tangan dan kaki saksi korban Fatma Bakar alias Fat sambilberkata jangan bataria, kalu ngana bataria kita
    , kalau bataria kita bunuh pa nganalalu Terdakwa membuka celana korban kemudian menindih badan korban tidaklama setelah itu Terdakwa memasukkan batang penisnya ke vagina korban lalumelakukan gerakan naik turun kurang lebih selama 5 (lima) menit; Bahwa setelah kejadian itu besoknya korban lari ke rumah Bibi korbanbernama Nursa Sibapo menginap selama 1 hari karena saksi takut untuk pulangtapi Terdakwa datang menyuruh korban pulang saksi pikir kalau korban pulangTerdakwa akan melakukan hal tersebut
    , kalau bataria kita bunuh pa ngana lalu Terdakwamembuka celana korban kemudian menindih badan korban tidak lama setelah ituTerdakwa memasukkan batang penisnya ke vagina korban lalu melakukan gerakannaik turun kurang lebih selama 5 (lima) menit;Menimbang, bahwa setelah kejadian itu besoknya korban lari ke rumah Bibikorban bernama Nursa Sibapo menginap selama 1 hari karena korban takut untukpulang tapi Terdakwa datang menyuruh korban pulang korban pikir kalau korbanpulang Terdakwa akan melakukan hal
Putus : 09-08-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN MASOHI Nomor 43/PID.SUS/2012/PN.MSH
Tanggal 9 Agustus 2012 — ALFAN SAKETA
8728
  • nanti dong diluar dengar, kaloose bataria nanti beta potong ose dengan parang, karena takut makasaksi korban hanya diam sambil menangis, setelah itu Terdakwa keluarmengecek apakah saksi Wa Nawia Saketa Alias Mama Ambi sudah datangapa belum dan ternyata belum datang untuk itu Terdakwa kembali masukdan menghampiri saksi korban lalu kembali memasukkan tangan kanannyake dalam celana dalam saksi korban sebanyak 2 (dua) kali ;Bahwa kemudian pada hari Senin 06 Februari 2012 sekitar pukul 19.00WIT, Terdakwa
    pulang dalam keadaan mabuk dan berkelahi mulut dengansaksi Mama Ambi sehingga saksi Mama Ambi lari keluar rumah setelah ituTerdakwa masuk dan mengunci pintu rumah, sesampainya di dalamTerdakwa berpapasan dengan saksi korban yang hendak masuk ke kamarkemudian Terdakwa membujuk saksi korban dengan berkata jang masukdolo mari pegang sadiki do dan langsung tangan kanan Terdakwa masukke dalam celana dalam saksi korban dan merabaraba vagina saksi korbansambil berkata jang bataria nanti dong di luar dengar
Putus : 12-02-2013 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1789 K/Pdt/2012
Tanggal 12 Februari 2013 — BAMBANG SUTIKNO dkk ; U M A R S
4217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tabbo binti Kadangkang(nenek para Penggugat) membeli sebidang tanah dari Bataria, yangterletak di di Kelurahan Kasimbong, Kecamatan Masamba, KabupatenLuwu Utara (dahulu Kab. Luwu) dengan berbatas pada sebelah :Utara : Tanah milik Sdr. H. DIMAN TANTU;Barat : Tanah milik H. BAHARUDDIN;Selatan : Tanah milik KADUNDUNG (To Dungga) almarhum ayah dariLAURY;Timur : Tanah milik LAl GAMBE (Indo Baho);Disebut sebagai obyek sengketa.
    Bahwa pada saat itu atas permintaan BATARIA (Paman dari Tergugat)Hj. TABBO binti KADANGKANG diminta untuk membarter atau menukartanah tersebut dengan sebuah Radio;. Bahwa Radio yang digunakan untuk membarter dengan tanah tersebutadalah milik dari anak Hj. TABBO binti KADANGKANG yaitu Hj. SUTIdimana Hj. SUTI memiliki anak masingmasing bernama :1. BAMBANG SUTIKNO (Penggugat !).2. AGUS PRIONO.H. (Penggugat II);3. NANIEK SUTJAHJANI (Penggugat III);4. TATIK SRI BERDIKARIWATI, SE (Penggugat IV);5.
    yuridis formal) sehinggakarenanya demi hukum tidak dapat diterima;Bahwa para Penggugat tidak cermat dan tidak merinci dengan jelas luastanah obyek sengketa baik secara keseluruhannya, maupun luas masingmasing tanah yang didalilkan dimiliki oleh Tergugat Il sampai Tergugat VIpadahal ini penting dalam rangka menentukan keakuratan sebuahgugatan perdata agar tidak dipandang sebagai gugatan yang tidak jelasapa lagi menurut mereka tanah obyek sengketa sudah disertifikatkan;Bahwa disamping itu, seharusnya Bataria
    Batar Yasin) dan atau ahliwarisnya ditarik selaku Tergugat atau turut Tergugat karena dasarkepemilikan atas tanah sengketa oleh para Penggugat didalilkanbersumber dari penyerahan tanah dari Bataria yang ditukar dengan radioHal. 7 dari 13 hal. Put. No.1789 K/Pdt/2012milik Ibu mereka.
    Bataria selain menukar tanah dengan sebuah radio,juga mendapatkan uang dari Hj. Suti sebesar Rp.5.000, (lima riburupiah) dan sebagian dari uang itu juga telah Bataria berikan kepada IbuTergugat dan saudaranya yang lain, dan juga saat itu.
Register : 08-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN MASOHI Nomor 7/Pid.Sus/2019/PN Msh
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum: - RAMBOO L. SINURAT, SH Terdakwa: - Muhamad Saleh Udi Alias Lale
142102
  • WIT diRT 18 Kampung Baru Negeri Haya Kecamatan Tehoru Kabupaten MalukuTengah tepatnya di dalam rumah, terdakwa melihat Anak Korban sedangdudukduduk di ruang tamu bersama dengan INDRAWADI UDI adik dari AnakKorban kemudian terdakwa memanggil Anak Korban dari dalam kamar denganmenagatakan Mari do, bapa bilang ini lalu Anak Korban langsung masuk kedalam kamar tiba tiba terdakwa langsung menahan tangan kanan AnakHalaman 4 dari 33 Putusan Nomor 7/Pid.Sus/2019/PN MshKorban sambil mengatakan Jangan ose bataria
    , kalau ose bataria adagunting gunting rumpu di bawah, jang sampe beta tusu ose dengakang, mendengar perkataan tersebut Anak Korban hanya bisa terdiam laluterdakwa membuka celana panjang beserta celana dalam Anak Korban yangselanjutnya terdakwa membaringkan Anak Korban di atas tempat tidur laluterdakwa membuka celana miliknya hingga paha, kemudian terdakwa naik keatas tempat tidur lalu menindih Anak Korban dari arah atas selanjutnyaterdakwa memasukan alat kelamin miliknya ke dalam alat kelamin AnakKorban
    Tehoru Kabupaten MalukuTengah tepatnya di dalam rumah terdakwa, yang kemudian tiba tiba terdakwamemanggil Anak Korban dengan mengatakan Ona ose masuk kamari,kamong bikin kotor apa dalam kamar yang kemudian Anak Korban langsungmenuju kamar dan sampainya Anak Korban di depan pintu kamar tiba tibaterdakwa langsung menarik tangan kanan Anak Korban hingga Anak Korbanmasuk ke dalam kamar dan berada di depan tempat tidur lalu terdakwaHalaman 6 dari 33 Putusan Nomor 7/Pid.Sus/2019/PN Mshmengatakan Jangan bataria
    dinggat kembali oleh Anak Korban sekitar pukul 10.00 WIT diRT 18 Kampung Baru Negeri Haya Kecamatan Tehoru Kabupaten MalukuTengah tepatnya di dalam rumah, terdakwa melihat Anak Korban sedangdudukduduk di ruang tamu bersama dengan INDRAWADI UDI adik dari AnakKorban kemudian terdakwa memanggil Anak Korban dari dalam kamar denganmenagatakan Mari do, bapa bilang ini lalu Anak Korban langsung masuk kedalam kamar tiba tiba terdakwa langsung menahan tangan kanan AnakKorban sambil mengatakan Jangan ose bataria
    , kalau ose bataria adagunting gunting rumpu di bawah, jang sampe beta tusu ose dengakang, mendengar perkataan tersebut Anak Korban hanya bisa terdiam laluterdakwa membuka celana panjang beserta celana dalam Anak Korban yangselanjutnya terdakwa membaringkan Anak Korban di atas tempat tidur laluterdakwa membuka celana miliknya hingga paha, kemudian terdakwa naik keHalaman 7 dari 33 Putusan Nomor 7/Pid.Sus/2019/PN Mshatas tempat tidur lalu menindih Anak Korban dari arah atas selanjutnyaterdakwa memasukan
Register : 14-01-2016 — Putus : 01-02-2016 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 0016/Pdt.P/2016/PA.Wtp
Tanggal 1 Februari 2016 — Pemohon melawan Termohon
111
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Kasmin bin Mustaking alias Settaking untuk menikah dengan Bataria binti Sakka ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 141.000.00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
Register : 14-01-2016 — Putus : 01-02-2016 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 0016/Pdt.P/2016/PA.Wtp
Tanggal 1 Februari 2016 — Pemohon melawan Termohon
101
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Kasmin bin Mustaking alias Settaking untuk menikah dengan Bataria binti Sakka ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 141.000.00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
Register : 03-10-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN TUAL Nomor 100/Pid.Sus/2016/PN Tul
Tanggal 9 Nopember 2016 — STEVANUS RAHAYAAN Alias EPEN
7426
  • Setelah itu terdakwa mengatakankepada saksi korban dengan mengatakan KO KALO BATARIA NANTI BETAPUKUL. Kemudian terdakwa melepas kemaluannya dari saksi korban dan danmelepaskan celana terdakwa, setelah itu terdakwa langsung memasukkankemaluannya secara berulangulang kali sampai saksi saksi koroan merasakanHalaman 4 dari 34 Putusan Nomor 100/Pid.Sus/2016/PN TULkesakitan.
    Setelah itu terdakwa mengatakankepada saksi korban dengan mengatakan KO KALO BATARIA NANTI BETAPUKUL. Lalu kemudian terdakwa mengajak saksi korban ke PengeringanWearlilir.
    Setelah itu terdakwa mengatakankepada saksi korban dengan mengatakan KO KALO BATARIA NANTI BETAHalaman 10 dari 34 Putusan Nomor 100/Pid.Sus/2016/PN TULPUKUL. Kemudian terdakwa melepas kemaluannya dari saksi korban dan danmelepaskan celana terdakwa, setelah itu terdakwa langsung memasukkankemaluannya secara berulangulang kali sampai saksi saksi koroan merasakankesakitan.
    Setelah itu terdakwa mengatakanHalaman 13 dari 34 Putusan Nomor 100/Pid.Sus/2016/PN TULkepada saksi korban dengan mengatakan KO KALO BATARIA NANTI BETAPUKUL. Lalu kemudian terdakwa mengajak saksi korban ke PengeringanWearlilir.
Register : 13-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN Namlea Nomor 37/Pid.Sus/2019/PN Nla
Tanggal 23 September 2019 — Penuntut Umum:
PRASETYA DJATI NUGRAHA
Terdakwa:
Arif Odel Alias Arif
9767
  • nantiose lia sa, ose bataria bararti ose seng sekolah, sampe ose carita parorang beta bunuh ose, kemudian Terdakwa langsung tidur di atas tempattidur anak korban, dan karena takut anak korban pun tidur denganmembalikan badan terhadap Terdakwa dan menghadap ke diding kamar.Beberapa menit kemudian Terdakwa langsung memeluk anak korban danberkata kalau ose bataria nanti ose lia sa, sambil Terdakwa membukadanmenurunkan celana pendek dan celana dalam milik anak korban hingga lututanak korban dan Terdakwa
    nanti ose lia sa, ose bataria bararti oseHalaman 15 dari 42 Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2019/PN Nlaseng sekolah, sampe ose carita par orang beta bunuh ose, kemudianTerdakwa langsung tidur di atas tempat tidur anak korban, dan karenatakut anak korban pun tidur dengan membalikan badan terhadapTerdakwa dan menghadap ke dinding kamar.
    lia sa, ose bataria bararti oseseng sekolah, sampe ose carita par orang beta bunuh ose, kemudianTerdakwa langsung tidur di atas tempat tidur anak korban, dan karena takutanak korban pun tidur dengan membalikan badan terhadap Terdakwa danmenghadap ke dinding kamar.
    nanti ose lia sa, ose bataria bararti oseseng sekolah, sampe ose carita par orang beta bunuh ose, kemudianTerdakwa langsung tidur di atas tempat tidur anak korban, dan karena takutanak korban pun tidur dengan membalikan badan terhadap Terdakwa danmenghadap ke dinding kamar.
    nanti ose lia sa, ose bataria bararti ose seng sekolah, sampeose carita par orang beta bunuh ose, kemudian Terdakwa langsung tidur diatas tempat tidur anak korban, dan karena takut anak korban pun tidurdengan membalikan badan terhadap Terdakwa dan menghadap ke dindingkamar.
Putus : 12-09-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371 K/PID.SUS/2012
Tanggal 12 September 2012 —
810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 371 K/Pid.Sus/2012DATUKRAMAT merasa ada seseorang di atas tubuhnya, kemudian langsungmenyenterkan lampu handphone dan saksi FITRIAN DATUKRAMAT merasakaget ternyata yang ada di atasnya adalah Terdakwa (orang tua dari saksiFITRIANI DATUKRAMAT), sehinga saksi FITRIAN DATUKRAMAT berteriak,namun dengan tanggap Terdakwa dengan menggunakan tangan sebelah kananlangsung menutup mulut saksi FITRIAN DATUKRAMAT dan kemudian berkata jangan bataria dan jangan bilang pa sapa sapa artinya (jangan berteriak danjangan
    Terdakwa membuka celana dan celanadalam saksi FITRIAN DATUKRAMAT, ~ dikarenakan saksi FITRIANIDATUKRAMAT merasa ada seseorang di atas tubuhnya, kemudian langsungmenyenterkan lampu handphone dan saksi FITRIAN DATUKRAMAT merasakaget ternyata yang ada di atasnya adalah Terdakwa (orang tua dari saksiFITRIAN DATUKRAMAT), sehinga saksi FITRIAN DATUKRAMAT berteriak,namun dengan tanggap Terdakwa dengan menggunakan tangan sebelah kananlangsung menutup mulut saksi FITRIAN DATUKRAMAT dan kemudian berkatajangan bataria
Putus : 23-12-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2115 K/Pdt/2013
Tanggal 23 Desember 2013 — ZAINUDDIN DG. TAWANG (ahli waris Hamzah Dg Tutu), dkk >< DALIMA DG. NGUGI, dkk
3620 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SABBE (ahli waris Bataria DG. Tommy),bertempat tinggal di Sumanna, RT.04, RW.08, Kelurahana FP &Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, dalam hal inimemberi kuasa kepada MUH. HAJAR DG. SITABA,beralamat di Jalan Sumanna, RT. 04, RW. 08, Kel.Barombong, Makassar, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 8 Maret 2012;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat/ParaPembanding;Melawan:. DALIMA DG. NGUGI;HAJANA DG. LINO;BASRAN;KALIMUDDIN;ROSMIATI;HASBULLAH DG.
    Bataria Dg.Tommi (Almarhumah) ; Bahwa Saodah Binti Baso, selain meninggalkan 5 (lima) orang anak tersebutdi atas, juga meninggalkan harta warisan dari kakeknya bernama Basoberupa tanah yang menjadi objek sengketa ; Bahwa Hamzah Dg.Tutu, telah meninggal dunia sekitar tahun 1970 danmeninggalkan seorang anak bernama Zainuddin Dg.Tawang, (Penggugat ); Bahwa Bataria Dg.Tommi, juga telah meninggal dunia pada tahun 1981 danmeninggalkan seorang anak bernama : Rahmawati Dg.
    SABBE (ahli waris BATARIA DG. TOMMY)tersebut;. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 44/Pdt/2013/PT.Mks tanggal 6 Maret 2013 yang menguatkan putusan PengadilanNegeri Makassar Nomor 74/Pdt.G/2012/PN.Mks tanggal 20 November 2012sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Hal. 15 dari 16 hal. Put. No.2115 K/Pdt/2013Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara : Menolak Kasasi Para Pemohon Kasasi : ZAINUDDIN DG. TAWANG (ahliwaris Hamzah Dg Tutu), SAPIA DG.
    SABBE (ahli waris Bataria DG.Tommy) tersebut;3. Menghukum Para Pemohon Kasasi/Para Penggugat untuk membayarOongkos perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Senin tanggal 23 Desember 2013 oleh Prof. Dr. VALERINE J.L.KRIEKHOFF, S.H., M.A Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, SYAMSUL MAARIF, S.H., LLM.,PhD dan Dr. H.HAMDAN, S.H., M.H.
Register : 12-09-2012 — Putus : 04-09-2012 — Upload : 02-11-2012
Putusan PN AMBON Nomor 281/Pid.B/2012/PN.AB
Tanggal 4 September 2012 — MARITS LATUMETEN alias MARITS;
198
  • Selanjutnya pada hari Senin tanggal 28 Mei 2012 sekira pukul08.00 Wit pada saat saksi korban keluar dari rumah terdakwa dan bertemudengan saksi Sally Lawalata salah seorang yang mengontrak rumahterdakwa dan mengatakan kepada saksi korban kaka, hampir siang itukaka kenapa sampe dapat pukul bagitu skali, sampe bataria bataria yangdijawab oleh saksi korban beta dapat pukul . Selanjutnya sksi korbanmeminjam HP saksi Sally untuk mengirim SMS kepada orang tua saksikorban yang berada di Masohi.
Register : 07-11-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 238/Pid.B/2017/PN Tte
Tanggal 8 Januari 2018 —
7851
  • Saat itu saksi kembali berteriak mintatolong kemudian Terdakwa mengatakan jangan ngana bataria, kalongana bataria kita langsung tikam pa ngana (jangan kamu berteriakkalo kamu berteriak saya langsung tikam kamu) karenatakutsaksipun hanya menanggis, lalu Terdakwa memasukkankemaluannya dan menaikturunkan pantatnya sambal membuka H danHalaman 6 dari 18 Putusan Nomor 238/Pid.B/2017/PN Ttemengisap payudara saksi, kemudian sekitar dua menit lalu Terdakwamenumpahkan spermanya didalam vagina saksi;Bahwa Terdakwa
    ngana, tong dua pacaran sudah e(saya suka kamu, kita pacaran saja yah), lalu korban menjawabAstagfirullahaladzim (sambal menangis), tanpa menghiraukan tangisankorban, Terdakwa memeluk korban lalu) menidurkan diatas Kasurkemudian korban berteriak minta tolong dan terus menangis, lalu Terdakwaberdiri dan menutup jendela kamar agar suara korban tidak didengar olehwarga sekitar, setelah itu Terdakwa membekap mulut korban denganmenggunakan tangan kanan lalu Terdakwa dengan nada mengancamberkata jangan bataria
    Putusan Nomor 238/Pid.B/2017/PN Tte(saya suka kamu, kita pacaran saja yah), lalu korban menjawabAstagfirullahaladzim (sambal menangis), tanpa menghiraukan tangisankorban, Terdakwa memeluk korban lalu) menidurkan diatas Kasurkemudian korban berteriak minta tolong dan terus menangis, lalu Terdakwaberdiri dan menutup jendela kamar agar suara korban tidak didengar olehwarga sekitar, setelah itu Terdakwa membekap mulut korban denganmenggunakan tangan kanan lalu Terdakwa dengan nada mengancamberkata jangan bataria
Register : 05-02-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 22-06-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 36/Pid.Sus/2018/PN Tte
Tanggal 17 April 2018 — ACHMAD RIFANDI SETIA BUDI alias IFAN alias REVANDI SETIA BUDI alias EVAN
291406
  • , papa pegang mama punya ka, pegang dia pe kacang kacangtuh, papah jilat mamah punya kah, jilat dia pe kacang kacang tuh, kalau sotara sanggup baru dia bataria, papah cuki mamah ka, cuki sampe mamahlala, kalau tong jauh dong jaga kirim dong pe foto lubang puki baru sakajari di dalam, katarada dong kirim foto talanjang (terjemahan bahasaindonesia baku/EYD kalau dengan jilbab kelihatan lugu sekali, tapi kaluHalaman 8 dari 60 Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2018/PN Ttebuka jiloab pelacur panggil kakak, di
    BAru dia pe di dalambadaki, tambah deng balender, tara tau sekarang itu puki so jadibagaimana stau, soalnya waktu saya cuki dia baru baru saya mai adadapa spilis, baru lonte yg 1 mangkali dia pe puki so ada penyakit ka kongkadang dia jaga bataria puru sakit, so pernah tong lihat dong pe pukikaluar lendir warna hijau ,tong tanya kasana dong bilang keputihan,padahal jelas jelas tong tau itu adlah lendir nanah yg keluar dari dong pepuki, tapi dong tara tau kalau tong so tau dong dapa spilis, tambah
    , papa pegang mama punya ka, pegang dia pe kacang kacangtuh, papah jilat mamah punya kah, jilat dia pe kacang kacang tuh, kalau sotara sanggup baru dia bataria, papah cuki mamah ka, cuki sampe mamahlala, kalau tong jauh dong jaga kirim dong pe foto lubang puki baru saka Jari di dalam, katarada dong kirim foto talanjang (teriemahan bahasaindonesia baku/EYD kalau dengan jilbab kelihatan lugu sekali, tapi kalubuka jiloab pelacur panggil kakak, di ranjang suka teriak, papa pegangpunya mama ka, pegang
    , papa pegang mama punya ka, pegang dia pe kacang kacangtuh, papah jilat mamah punya kah, jilat dia pe kacang kacang tuh, kalau sotara sanggup baru dia bataria, papah cuki mamah ka, cuki sampe mamahlala, kalau tong jauh dong jaga kirim dong pe foto lubang puki baru sakaJari di dalam, katarada dong kirim foto talanjang (terjemahan bahasaindonesia baku/EYD kalau dengan jiloab kelihatan lugu sekali, tapi kalubuka jiloab pelacur panggil kakak, di ranjang suka teriak, papa pegangpunya mama ka, pegang
Register : 15-07-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 160/Pid.B/2020/PN Tte
Tanggal 8 September 2020 —
15274
  • menggunakan kaki kirinya namun terdakwa tetap berusahamembuka celana dalam saksi korban.Bahwa ketika celana dalam saksi korban berhasil lepaskan olehterdakwa, selanjutnya terdakwa berusaha untuk memasukkan kemaluannyakedalam vagina saksi koroban cara membekap/ menutup mulut saksi korbandengan tangan kanan terdakwa karena saksi korban saat itu sedangberteriak kesakitan.Bahwa karena saksi korban berusaha untuk berteriak sehinggaakhirnya terdakwa mengancam saksi korban dengan mengatakan KALANGANA MAU BATARIA
    dan Terdakwa menutup mulut Korbanmenggunakan tangan kanan Terdakwa dan tidak lama kemudianTerdakwa melepaskan tangan kanannya dan mengatakan Kalau nganamau bataria ngana pe muka ancor (Kalau kamu mau berteriak mukakamu akan hancur), karena merasa takut Korban hanya diam danTerdakwa meremas payudara korban dengan tangan kiri dan mencobakembali memasukan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin Korbanhingga Korban merasakan sakit dan perih, Korban langsung berteriakdan meminta tolong.
    merontak dan menendang Terdakwa padasaat Terdakwa membuka celana Korban, namun dengan kondisi tubuhKorban sebagai seorang perempuan yang kekuatan jasmaninya tidak setaradengan Terdakwa, perlawanan yang diberikan Korban tersebut tidakmenghentikan perbuatan Terdakwa, malah kembali Terdakwa mencobamemasukan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin Korban yang keduakalinya karena Korban berteriak Terdakwa dengan menggunakan kekuatanjasmani yang tidak sedikit menutup mulut Korban dan mengatakan Kalaungana mau bataria