Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 19-08-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 171/Pdt.P/2019/PN Bjb
Tanggal 20 Juni 2019 — Pemohon:
AGUSTIAN ARSYAD
1410
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk perubahan Nama dan Nama Ibu pada Kutipan Akta Kelahiran ARYASTI GITA BATHARIANI yang memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 0132/Um/III/2002 tertanggal 05 Maret 2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, yang semula tertulis :

    Nama Ibu:HALIMATUSSADIAH

    menjadi

    Bahwa anak kedua Pemohon, ARYASTI GITA BATHARIANI memilikiKutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 0132/Um/III/2002tertanggal 05 Maret 2002 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru;3.
    Pemohon adalah HALIMATUS SADIAH Bahwa Saksi mengetahui mengapa hadir sebagai Saksi dalamperkara ini; Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama anak dan nama Ibu(Pemohon) dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon; Bahwa dalam ljazah terakhir anak Pemohon, KTP dan KK istri dananak Pemohon, tertulis nama anak Pemohon dan istri Pemohonadalah nama anak Pemohon adalah ARYASTI GITA BATHARIANIdan nama istri Pemohon adalah HALIMATUS SADIAH; Bahwa didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yangbernama ARYASTI GITA BATHARIANI
    adalah HALIMATUS SADIAH Bahwa Saksi mengetahui mengapa hadir sebagai Saksi dalamperkara ini; Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama anak dan nama Ibu(Pemohon) dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon; Bahwa dalam ljazah terakhir anak Pemohon, KTP dan KK isitri dananak Pemohon, tertulis nama anak Pemohon dan istri Pemohonadalah nama anak Pemohon adalah ARYASTI GITA BATHARIANIdan nama istri Pemohon adalah HALIMATUS SADIAH; Bahwa didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yangbernama ARYASTI GITA BATHARIANI
    Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk perubahan Nama dan Nama Ibupada Kutipan Akta Kelahiran ARYASTI GITA BATHARIANI yang memilikiKutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 0132/Um/III/2002 tertanggal O05Maret 2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Banjarbaru, yang semula tertulis :Nama : ARYASTI GITA BATARIANINama Ibu > HALIMATUSSADIAHmenjadiNama : ARYASTI GITA BATHARIANINama Ibu : HALIMATUS SADIAH3.