Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2009 — Putus : 04-08-2009 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 127/Pid.B/2009/PN Dmk
Tanggal 4 Agustus 2009 — ACHMAD SULKHAN ALS BATMANG BIN MUKID
214
  • Mengadili :1.Menyatakan terdakwa ACHMAD SULKHAN ALS BATMANG BIN MUKID tersebut diatas secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian.2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa olehkarena iotu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan.3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan.4.Menetapkan terdakwa tetap dlam tahanan.5.Menetapakan barang bukti berupa : uang tuanai rp. 30.000,- dikembalikan kepada saksi Mahzum
    ACHMAD SULKHAN ALS BATMANG BIN MUKID
Putus : 06-05-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PN KENDARI Nomor 20 / Pid.Tipikor / 2015 / PN.Kendari
Tanggal 6 Mei 2015 — BATMANG, S.Ag. M.Pd. Bin INDOHENG
15680
  • BATMANG S.Ag. M.Pd Bin INDOHENG hingga putusan akhir3. Menangguhkan pembebanan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini hingga putusan akhir. M E N G A D I L I1. Menyatakan Eksepsi dari Penasihat Hukum Terdakwa ditolak untuk seluruhnya.2. Memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan Perkara No: 20/Pid.Tipikor/2015/PN.Kdi atas nama Terdakwa Dr. BATMANG S.Ag. M.Pd Bin INDOHENG hingga putusan akhir3.
    BATMANG, S.Ag. M.Pd. Bin INDOHENG
    BATMANG, S.Ag.M.Pd.
    BATMANG, S.Ag., M.Pd. Bin INDOHENG,bersamasama dengan Saksi ANDI PATIROI, S.Pd., M.Si. dan Saksi DASMIN(Penuntutannya dilakukan secara Terpisah), pada hari yang tidak dapat ditentukanlagi dengan pasti pada Bulan Desember 2013, bertempat di Kantor KomisiPemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, JI.
    BATMANG,S.Ag.
    BATMANG, S.Ag. M.Pd tertanggal 08 April 2015 pada dakwaankedua dimana Penuntut Umum telah mendakwa terdakwa Dr. BATMANG, S.Ag,.,M.Pd.
    BATMANG S.Ag. M.PdBin INDOHENG hingga putusan akhir3.
Register : 15-12-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 24-05-2019
Putusan PT KENDARI Nomor 10/PID.TPK/2015/PT KDI
Tanggal 14 Januari 2016 — BATMANG, S.Ag, M.Pd
7332
  • BATMANG, S.Ag., M.Pd Bin INDOHENG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
  • Membebaskan Terdakwa Dr. BATMANG, S.Ag., M.Pd Bin INDOHENG dari dakwaan primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa Dr.
    BATMANG, S.Ag., M.Pd Bin INDOHENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    BATMANG berjudul SHU Baliho;
  • 1 (satu) lembar kertas catatan tangan Sdr.
    BATMANG berisi nama dan nominal rupiah;
  • 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keputusan Menteri Agama Rl Nomor: B.II/SK/KP.003/STAIN/28/2000 tertanggal 2 Juni 2000;
  • 1 (satu) bundel fotokopi Petikan Surat Keputusan KPU Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 61/Kpts/KPU.Prov.026 /Tahun 2013 tertanggal 28 Juni 2013;
  • 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 8759/A2/KP/1997 tertanggal 23 Januari
    BATMANG, S.Ag, M.Pd
    BATMANG, S.Ag., M.Pd.
    BATMANG S.Ag, M.Pd Bin INDOHENGtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair.2. Membebaskan Terdakwa Dr. BATMANG S.Ag, M.Pd Bin INDOHENGdari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa Dr. BATMANG S.Ag, M.Pd Bin INDOHENGterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Korupsi secara bersamasama sebagaimana dalam DakwaanSubsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dr.
    BATMANG berjudulSHU Baliho;1 (satu) lembar kertas catatan tangan Sdr.
    BATMANG berjudulSHUBaliho;1 (satu) lembar kertas catatan tangan Sdr.
    BATMANG, S.Ag., M.Pd BinINDOHENG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaanPrimair;2. Membebaskan Terdakwa Dr. BATMANG, S.Ag., M.Pd BinINDOHENG dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Dr. BATMANG, S.Ag., M.Pd BinINDOHENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersamasamasebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4.
Register : 30-09-2019 — Putus : 04-10-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 24/Pdt.P/2019/PN Pky
Tanggal 4 Oktober 2019 — Pemohon:
ARMAN Bin NUAE
156
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan ARMAN bin NUAE (Pemohon) sebagai wali dari HENGKI bin BATMANG, lahir di Mari-Mario, tanggal 07 April 2001, khusus untuk mendaftarkan atau mengikuti seleksi penerimaan calon Prajurit TNI-AD;

    Membebankan biaya permohonaan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah)

    Bahwa pemohon adalah penduduk sesuai Kartu Tanda Penduduk NIK :7601022204800002;wNPemohon telah menikah sesuai Akta Nikah No : 218/09/V1/2016;Bahwa Pemohon adalah keluarga terdekat yang tinggal serumah denganHENGKI Bin BATMANG, sebagaimana tertulis dalam Kartu KeluargaPemohon Nomor : 7601021209070004;Bahwa adapun identitas keponakan pemohon yang akan mewali kepadapemohon atas nama HENGKI Bin BATMANG antara lain :a. Kartu Tanda Penduduk NIK : 7308130710010002;b.
    Kutipan Akta Kelahiran Nomor :7308LT040620180078;c. ljazah MA sesuai register Nomor : 660/Ma.2103.026/PP011/05/2019,13052019;Bahwa keponakan pemohon HENGKI Bin BATMANG = sementaramendaftarkan diri menjadi Calon Prajurit TNI Angkatan Darat, yang salahsatu persyaratannya diwajibkan adanya Wali Pengganti orang tuaberhubung ayah kandung dari HENGKI Bin BATMANG tinggal terpisahdi Kabupaten Bone maka pemohon bermohon untuk menjadi WaliInsidentil Pengganti orang tua dari HENGKI Bin BATMANG;Bahwa berdasarkan
    Menetapbkan ARMAN Bin NUAE (Pemohon), sebagai wali dariHENGKI Bin BATMANG lahir di MariMario, tanggal 07 April 2001,penetapan mana diperuntukan oleh keponakan untuk memenuhipersyaratan pendaftaran atau seleksi penerimaan calon PrajuritTentara Nasional Indonesia (TNI);3.
    Saksi FARIDA; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalah adikipar saksi; Bahwa istri Pemohon bernama RATIH; Bahwa Pemohon menikah dengan istrinya pada tanggal 28 Mei 2006dan mereka telah dikaruniai 5 (lima) orang anak namun 2 (dua)diantaranya telah meninggal dunia; Bahwa didalam kartu keluarga Pemohon terdapat nama HENGKI danyang bersangkutan adalah keponakan kandung Pemohon; Bahwa bapak dari HENGKI yang bernama BATMANG bersaudarakandung dengan Pemohon; Bahwa HENGKI tinggal bersama Pemohon
    Menetapkan ARMAN bin NUAE (Pemohon) sebagai wali dari HENGKIbin BATMANG, lahir di MariMario, tanggal 07 April 2001, khusus untukmendaftarkan atau mengikuti seleksi penerimaan calon Prajurit TNIAD;3.
Register : 20-05-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA WATAMPONE Nomor 531/Pdt.G/2021/PA.Wtp
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Batmang, S.Sos., M.Si. bin Nude) terhadap Termohon (Bahrah binti Baco.
    Riswandi bin Batmang, umur 25 tahun;3.2. Hengki bin Batmang, umur 20 tahun;Hal. 2 dari 10 Hal. Put. No.531/Pat.G/2021/PA.WtpAnak kedua saat ini diasuh oleh Termohon;4. Bahwa awalnya keadaan rumah tangga antara Pemohon danTermohon rukun dan harmonis, namun pada bulan Oktober 2017(tepatnya saat Pemohon mulai terpilin dan menjabat sebagaiKepala Desa Massenreng Pulu) antara Pemohon dan Termohonsering muncul perselisihan dan pertengkaran yang disebabkankarena:4.1.