Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PA KETAPANG Nomor 78/Pdt.P/2019/PA.Ktp
Tanggal 26 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
133
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Selfi binti Rahmat untuk menikah dengan calon suaminya bernama Batriadi bin Sidi;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);

    Bahwa Pemohon hendak menikahkah anak kandung Pemohon dibawah ini :Nama : Selfi binti RahmatAgama : IslamKewargaraan : IndonesiaPekerjaan : tidak bekerjaPendidikan > SDUmur : 15 tahun 6 bulanAlamat : Jalan Gusti Mesir RT.004/RW.002, Desa MedanJaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat.Dengan calon suaminya :Nama : Batriadi bin SidiUmur : 17 Tahun 4 bulanPekerjaan : Buruh tidak tetapAlamat : Jalan Padat Karya RT.14/RW.08 Desa SungaiMata Mata Kecamatan Simpang Hilir, KayongUtara,
    Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Selfi bintiRahmat untuk menikah dengan seorang pria bernama Batriadi bin Sidi;3.
    No. 78/Pdt.P/2019/PA.Ktp Bahwa anak Pemohon telah berkenalan dan menjalin hubungan cintadengan seorang lakilaki bernama Batriadi bin Sidi; Bahwa, anak Pemohon mau menikah dengan Batriadi bin Sidi karenamengaku telah sering berhubungan seks dengan Batriadi bin Sidi dansekarang sudah hamil 5 (lima) bulan; Bahwa, anak Pemohon berstatus perawan dan belum pernah menikah; Bahwa, anak Pemohon dengan calon suaminya tidak ada hubungannasab maupun sepersusuan yang menjadi larangan untuk menikah; Bahwa, anak
    Pemohon sudah siap menjadi istri dan/atau ibu rumahtangga; Bahwa, anak Pemohon saat ini tidak berada dalam ikatan pertunangandengan orang lain, dan bersedia nikah dengan calon suaminya tersebuttanpa ada paksaan dari siapapun; Bahwa keluarga anak Pemohon dan keluarga calon suaminya telahmenyetujui pernikahannya dan supaya mempercepat pernikahannya;Bahwa calon suami anak Pemohon bernama Batriadi bin Sidi di depanpersidangan telah memberikan keterangan sebagai berikut :Hal 5 dari 16 Pen.
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Selfi binti Rahmatuntuk menikah dengan calon suaminya bernama Batriadi bin Sidi;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp 181.000,00 (Seratus delapan puluh satu ribu rupiah);Hal 14 dari 16 Pen. No. 78/Pdt.P/2019/PA.KtpDemikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 26September 2019 M. bertepatan dengan tanggal 26 Muharam 1441 H. olehkami Supriyanto, S.Ag.,M.S.I..S.H.1.
Register : 13-09-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PA KETAPANG Nomor 79/Pdt.P/2019/PA.Ktp
Tanggal 26 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
94
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Batriadi bin Sidi untuk menikah dengan calon istrinya bernama Selfi binti Rahmat;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon di bawahint:NamaAgamaKewargaraanPekerjaanPendidikanUmurAlamat: Batriadi bin Sidi: Islam: Indonesia: Nelayan> SD: 17 tahun 4 bulan: Jalan Padat Karya RT.014/RW.008 Desa SungaiMataMata, Kecamatan Simpang Hilir, KayongUtara, Kalimantan Barat;Dengan calon istrinya bernamaNamaUmurPekerjaanAlamat: Selfi binti Rahmat: 15 tahun 6 bulan: Tidak bekerja: Jalan Gusti Mesir RT.004/RW.002, Desa MedanJaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara;Yang pernikahannya
    Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Batriadi binSidi untuk menikah dengan seorang wanita bernama Selfi binti Rahmat;3.
    kepada Pemohon;Atau apabila Pengadilan Agama Ketapang berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Pemohondidampingi Kuasa Hukumnya hadir di persidangan, dan Majelis Hakim telahberusaha menasihati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk mengajukandispensasi nikah berhubung anak Pemohon masih di bawah umur namun tidakberhasil;Bahwa kemudian dibacakanlah permohonan Pemohon yang isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon;Bahwa anak Pemohon bernama Batriadi
    Bahwa, dilihat dari aktifitas kesehariannya Batriadi dan Selfi anakyang baik dan dewasa; Bahwa, anak Pemohon sekarang bekerja sebagai buruh di pasardengan penghasilan sekitar Rp 2 juta perbulan; Bahwa, kedua anak tersebut saat ini tidak berada dalam ikatanpertunangan dengan orang lain, dan akan melangsungkan perkawinantanpa ada paksaan dan tekanan dari siapapun; Bahwa, tidak ada pihak lain yang keberatan atas rencanaperkawinan keduanya;Idi bin Murat, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Batriadi bin Sidiuntuk menikah dengan calon istrinya bernama Selfi binti Rahmat;Hal 14 dari 16 Pen. No.79/Pdt.P/2019/PA.Ktp3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini sejumlah Rp 181.000,00 (seratus delapan puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan pada hari Kamis tanggal 26September 2019 M. bertepatan dengan tanggal 26 Muharam 1441 H. oleh kamiSupriyanto, S.Ag.