Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : baturona batuson batusondat
Register : 02-11-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 21-10-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 333/PDT/2016/PT MDN
Tanggal 18 Januari 2017 — Batusonak Panjaitan
Terbanding/Tergugat : PT. Nusa Inti Prima Pratama
Terbanding/Tergugat : Camat Medan Sunggal
Terbanding/Tergugat : Indra Sakti Tarigan, SH protokol Hajjah Siti Asni Pohan, SH
Terbanding/Tergugat : PT. Nusa Land
10018
  • Batusonak Panjaitan
    Terbanding/Tergugat : PT. Nusa Inti Prima Pratama
    Terbanding/Tergugat : Camat Medan Sunggal
    Terbanding/Tergugat : Indra Sakti Tarigan, SH protokol Hajjah Siti Asni Pohan, SH
    Terbanding/Tergugat : PT. Nusa Land
Register : 15-12-2014 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 592/Pdt.G/2014/PN Mdn
Tanggal 28 Oktober 2015 — BATUSONAK PANJAITAN (TERGUGAT II) - PT. NUSA INTI PRIMA PRATAMA (TERGUGAT III) - PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DALAM HAL INI MENTERI DALAM NEGERI, Cq. GUBERNUR SUMATERA UTARA, Cq. WALIKOTA MEDAN, Cq. CAMAT MEDAN SUNGGAL (TERGUGAT IV) - MENTERI HUKUM DAN HAM, Cq. KAKANWIL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM PROPINSI SUMATERA UTARA, Cq. MAJELIS PENGAWAS DAERAH NOTARIS KOTA MEDAN, Cq. INDRA SAKTI TARIGAN, S.H (TERGUGAT V) - PT. NUSA LAND (TERGUGAT VI)
310
  • BATUSONAK PANJAITAN (TERGUGAT II)- PT. NUSA INTI PRIMA PRATAMA (TERGUGAT III)- PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DALAM HAL INI MENTERI DALAM NEGERI, Cq. GUBERNUR SUMATERA UTARA, Cq. WALIKOTA MEDAN, Cq. CAMAT MEDAN SUNGGAL (TERGUGAT IV)- MENTERI HUKUM DAN HAM, Cq. KAKANWIL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM PROPINSI SUMATERA UTARA, Cq. MAJELIS PENGAWAS DAERAH NOTARIS KOTA MEDAN, Cq. INDRA SAKTI TARIGAN, S.H (TERGUGAT V)- PT. NUSA LAND (TERGUGAT VI)
Putus : 18-10-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3029 K/Pdt/2015
Tanggal 18 Oktober 2016 — I. REGIA Br. PANJAITAN, DK. VS PT NUSA INTI PRIMA PRATAMA DAN 1. UNIVERSITAS NEGERI MEDAN/REKTOR, DK.
12454 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Batusonak Panjaitan (walaupun foto copy, sahsebagai bukti karena Tergugat Ill yang melampirkan suatu surat yangditandatanganinya sendiri), sebagai berikut:Lampiran 4 , dari Tergugat IIl/Turut Terbanding II/Termohon Ill, ( Prof. Drs.Batusonak Panjaitan),PANITIA PELAKSANA PENYELESAIAN PERMASALAHANPROYEK PERUMAHAN IKIP MEDANNomor : 18/P5IKIP/94 Medan, 1 September 1994Hal > LAPORAN TUGAS PANITIAP5 IKIP MEDANKepada yth.
    Batusonak Panjaitan);Bahwa dari 192 (seratus sembilan puluh dua) Pemilik Persil tersebut baruhanya 92 persil yang jelas telah diganti rugi. Sekitar 100 (seratus) persil lagi,masih terabaikan, karena hingga saat ini Termohon I/Pembanding/Tergugat tidak pernah melaksanakan janjinya untuk membangun rumah !
Register : 02-04-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 221/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 22 September 2020 — Penggugat:
1.KRISMAN SIREGAR
2.TETTY SIREGAR
Tergugat:
1.PT. NUSA LAND
2.PT. NUSA INTI PRIMA PRATAMA
3.UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
17348
  • BATUSONAK PANJAITAN, Selaku Panitia Pelaksanaan PenyelesaiaanProyek Perumahan IKIP (disebut sebagai Pihak Pertama) dengan PT.NUSAINTI PRIMA PRATAMA (disebut sebagai Pihak Kedua) yang dituangkan dalamAkta Notaris No.24 dengan Judul PERSETUJUAN DAN PENYERAHANHal 5 dari 51 Putusan Nomor 221/Pdt.G/2020/PN MdnHAK yang dibuat dihadapan Notaris Hajjah Siti Asni Pohan, SarjanaHukum pada tanggal 25 Maret 1991 berbunyi;Pasal 1 Akta Notaris No.24 tersebut di atas berbunyi : Pihak Pertama dengan ini mengoperkan
    Drs BatuSonak Panjaitan sebagai Tergugatlll.Bahwa tidak adanya hubungan hukum antara Regia Br Panjaitan dan Dr. Sofar Hutauruk dengan Ahli Waris (Alm) Ny.
Register : 19-04-2013 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 207/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 5 Februari 2014 — 1. REGIA Br. PANJAITAN, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai PENGGUGAT I ; 2. Dr. SOFAR HUTAURUK, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai PENGGUGAT II L A W A N 1. PT. NUSA INTI PRIMA PRATAMA, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I ; 2. UNIVERSITAS NEGERI MEDAN / REKTOR ( dahulu disebut Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan/IKIP Medan ) selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERGUGAT II ; 3. Prof. Drs. BATU SONAK PANJAITAN ( Ketua Penyelesaian Proyek Perumahan IKIP Medan ), selanjutnya dalam hal ini disebut TERGUGAT III ;
14572
  • Batusonak Panjaitan perlu meluruskan bahwa didalam permasalahan ini adalah sebagai Pelaksana PenyelesaianPermasalahan Proyek Perumahan (P5) IKIP Medan, bukansebagai Pelaksana Penyelesaian Proyek Perumahan IKIPMedan, jadi perlu diluruskan sebab arti dari kedua kalimat diatassecara substansi sangat berbeda. Sebagai Pelaksana Penyelesaian Permasalahan ProyekPerumahan IKIP Medan, saya bekerja sesuai dengan SuratKetetapan Rektor IKIP Medan saat itu (Prof. Drs.
    Di Bukti P24 saya tidak tahu/dan ikut membuat danmenandatangani SK No. 06/KPTS/PP/IKIP/74, menetapkanPersyaratanpersyaratan dan Peraturan Proyek PerumahanIKIPMedan.Berdasarkan keseluruhan penjelasan yang kami sampaikandiatas, kami (Batusonak Panjaitan), keberatan dan menolakdengan tegas atas di posisikannya kami sebagai Tergugat IIIberikut dengan segala konsekwensi hukumnya termasukmembayar segala biaya terkait dengan perkara ini.Halaman 55 dari 90No. 207/Pdt.G/2013/PN.MdnMenimbang, bahwa terhadap
Register : 19-04-2013 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 21-09-2015
Putusan PN MEDAN Nomor 207_PDT_G_2013_PN_MDN
Tanggal 5 Februari 2014 — 1. Regia Br. Panjaitan 2. Dr. Sofar Hutauruk Lawan 1. Pt. Nusa Inti Prima Pratama 2. Universitas Negeri Medan / Rektor (dahulu Disebut Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan / Ikip Medan) 3. Prof. Drs. Batu Sonak Panjaitan (ketua Penyelesaiaan)n Proyek Perumahan Ikip Medan
5715
  • Batusonak Panjaitan perlu meluruskan bahwa didalam permasalahan ini adalah sebagai Pelaksana PenyelesaianPermasalahan Proyek Perumahan (P5) IKIP Medan, bukansebagai Pelaksana Penyelesaian Proyek Perumahan IKIPMedan, jadi perlu diluruskan sebab arti dari kedua kalimat diatassecara substansi sangat berbeda. Sebagai Pelaksana Penyelesaian Permasalahan ProyekPerumahan IKIP Medan, saya bekerja sesuai dengan SuratKetetapan Rektor IKIP Medan saat itu (Prof. Drs.
    Di Bukti P24 saya tidak tahu/dan ikut membuat danmenandatangani SK No. 06/KPTS/PP/IKIP/74, menetapkanPersyaratanpersyaratan dan Peraturan Proyek PerumahanIKIPMedan.Berdasarkan keseluruhan penjelasan yang kami sampaikandiatas, kami (Batusonak Panjaitan), keberatan dan menolakdengan tegas atas di posisikannya kami sebagai Tergugat IIIberikut dengan segala konsekwensi hukumnya termasukmembayar segala biaya terkait dengan perkara ini.Halaman 55 dari 91No. 207/Pdt.G/2013/PN.MdnMenimbang, bahwa terhadap