Ditemukan 1 data
32 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sukirson bin Akirasli DT BS Baukat) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Masrad Dila bin Armi PK RM Tinggi) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi;
- Menetapkan Pemohon sebagai pemegang hak asuh atas anak-anak yang bernama 1. Muhammad Rayhan, usia 17 tahun, 2. Aqzill, usia 11 tahun, 3. Hasan Qairi Ahlaki, lahir tanggal 26 Agustus 2017, 4.