Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 11/Pdt.P/2015/PN.BLK
Tanggal 19 Mei 2015 — MASENG lahir di Baungeng (Kab. Bone), 31 Desember 1960, Jenis Kelamin Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, alamat Ballasaraja, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;
2019
  • MASENG lahir di Baungeng (Kab. Bone), 31 Desember 1960, Jenis Kelamin Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, alamat Ballasaraja, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;
    MASENG lahir di Baungeng (Kab.
    MASENG, Lahir di Baungeng, Bone, padatanggal 31 Desember 1960, anak dari pasangan suami isteri yaitu ayahbernama A. MUH. HUSEN dan Ibu bernama TENDETE berdasarkan kutipanAkta Kelahiran tanggal 23 Maret 2015 Nomor : 7302LT230320150063 danKartu Tanda Penduduk Nomor : 7302073012600008 tanggal 23 Maret 2015serta berdasarkan Kartu Keluarga Nomor : 73020714071200003 tanggal 23Maret 2015;2.
    MASENG, Lahir di Baungeng, Bone, padatanggal 31 Desember 1960, anak dari pasangan suami isteri yaitu ayahbernama A. MUH.
    HUSEN, lahir di Baungeng, Kabupaten Bone, pada tanggal 31 Desember1960 sebagaimana tercantum dalam bukti bertanda P1, P2, P3 dan P5,sehingga nama Pemohon yang tercantum dalam paspor (bukti P4) haruslahdiperbaiki atau ditegaskan menjadi A.
    Menetapkan bahwa nama pemohon yang dikutip pada paspor yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Parepare Nomor : B.918684 tertera atasnama MASEING MUHAMMAD USEN diperbaiki dan ditegaskan menjadi A.MASENG, Lahir di Baungeng (kabupaten Bone), pada tanggal 31 Desember1960, anak dari pasangan suami isteri yaitu ayah bernama A. MUH. HUSENdan lbu bernama TENDETE;3.