Ditemukan 8 data
RUMPIATI
7 — 0
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 2979/Ist.A/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul tanggal 21 Desember 1994 dari semula bernama RUMPIATI diganti menjadi nama RUMPIYATI AYU BEATARISA ;
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul tersebut oleh Pemohon, untuk merubah nama Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 2979/Ist.A/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul tanggal 21 Desember 1994 dari semula bernama RUMPIATI diganti menjadi nama RUMPIYATI AYU BEATARISA ;
Membebankan kepada Pemohon Untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp276.000,00 (dua ratus
RUMPIATI
9 — 0
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 2979/Ist.A/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul tanggal 21 Desember 1994 dari semula bernama RUMPIATI diganti menjadi nama RUMPIYATI AYU BEATARISA ;
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul tersebut oleh Pemohon, untuk merubah nama Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 2979/Ist.A/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul tanggal 21 Desember 1994 dari semula bernama RUMPIATI diganti menjadi nama RUMPIYATI AYU BEATARISA ;
Membebankan kepada Pemohon Untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp276.000,00 (dua ratus
14 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon :;
- Menyatakan sah Pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Samiaji bin Wiryosuwito) dan Pemohon II (Aliyah binti Warsudi) terhadap anak yang bernama Beatarisa Rahmadani binti Nanda Wahyuning Prayekti, yang lahir pada tanggal 2 Juni 2018;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 145.000,-(seratus empat puluh lima ribu rupiah);
28 — 24
Mutah berupa uang sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- Menentapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh Thavisa Beatarisa Putrialifa, perempuan lahir di Lumajang tanggal 10 Februari 2023 dengan tetap memberikan akses kepada Pemohon untuk bersama dengan anaknya sepanjang tidak menganggu kepentingan anak;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah Thavisa Beatarisa Putrialifa setiap bulan sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah), perbulan
18 — 17
Parwoto) terhadap Penggugat (Yelika Pujiyanti binti Hariyanto);
- Menetapkan anak bernama Arsyla Beatarisa umur 2 bulan kelahiran Tuban, 08 Juni 2023, berada dalam asuhan Penggugat. Dengan kewajiban pemegang hak hadhonah memberi akses kepada orangtua yang tidak memegang hak hadhonah untuk bertemu dengan anaknya.
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
21 — 9
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3471-KW-05072018-0002 yang diterbitkan tanggal 27 Juli 2018 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan hak asuh anak perempuan bernama ELEONORA BEATARISA DIANYA PUTRI kepada
17 — 3
AlsavaBeatarisa, lahir tanggal 01 Januari 2018, berada dibawah hadhanah Penggugat selaku ibu kandungnya, dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah terhadap anak-anak tersebut melalui Penggugatsetiap bulannya masing-masing sebesar Rp750.000,00(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) atau untuk dua orang sejumlahRp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) diluar biaya pendidikan dan
13 — 2
Memberi izin kepada Pemohon (LUTFI WAHYU FIRMANZAH bin ARNAM ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ANGGI MEYRIZA SAPUTRI binti MEDY HARYANTO ) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;
Dalam Rekonpensi
1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
2.Menetapkan sebagai hukum Penggugat Rekonpensi sebagai pemegang hak asuh ( hadlanah) anak yang bernama ALULA NAZAHA BEATARISA ( umur 1 tahun ) sampai anak tersebut mumayyiz ( umur 12 tahun );