Ditemukan 5 data
33 — 1
Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) di bebanka kepada DIPA Pengadilan Agama Sorong Tahun Anggaran 2023);
26 — 1
Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) di bebanka kepada DIPA Pengadilan Agama Sorong Tahun Anggaran 2023);
36 — 0
Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp.330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) di bebanka kepada DIPA Pengadilan Agama Sorong Tahun Anggaran 2023);
36 — 3
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Distrik Saigun, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya;
4. Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp.330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) di bebanka kepada DIPA Pengadilan Agama Sorong Tahun Anggaran 2023);
126 — 29
perkawinanPenggugat dan Tergugat, mohon menafkahinya dan rumah yang ada diTimika karena Tergugat juga membantu membeli bahan bangunan rumahsebagian, hak rumah dan tanah kepada Anak 1 dan Tergugat apabila hakrumah dengan tanah keberatan dengan Penggugat maka pengembaliankerugian sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) 5)YaHalaman 8 dari 16 Putusan Nomor 11/Pdt.G/2020/PN Nab6) Tidak, alasanya : Yang mengajukan cerai bukan dari Tergugat tetapi yangajukan cerai adalah Penggugat dan biaya tetap di bebanka