Ditemukan 193958 data
84 — 36
89 — 22
23 — 1
tersebut berhubunganlangsung dengan pokok perkara, maka pengakuan tersebut telah memenuhisyarat formil dan materiil sebagai alat bukti pengakuan; Menimbang, bahwa oleh karena pengakuan tersebut telah memenuhisyarat formil dan meteriil, maka sesuai dengan pasal 174 HIR, pengakuantersebut merupakan bukti sempurna (volledeg) dan mengikat (bindend); Menimbang, bahwa meskipun Termohon telah mengakui dalildalilpermohonan Pemohon, namun karena perkara ini menyangkut personalrech, maka Pemohon tetap dibebani beban
13 — 3
15 — 2
Bahwa penyebabnya apa saksi tidak tahu , yang saksi ketahui bahwa Pemohon danTermohon sekarang sedang dalam proses perceraian , dan saksi pernah bertanyakepada Termohon , kena apa berpisah dengan Pemohon, lalu Termohon menjelaskankepada saksi, bahwa penyebabnya karena masalah hutang kakak Termohon di Banksudah tidak diangsur lagi ,sehingga Pemohon merasa keberatan dengan hutang kakakTermohon yang tidak diselesaikan tersebut karena menjadi beban Pemohon ;f.
39 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
115 — 49
104 — 74
Maka diperintahkankepada pemohon untuk membayar beban mutah dan nafkah iddah padatermohon;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 07 Tahun 1989, yang telah diamandemen oleh Undang Nomor03 Tahun 2006, dan terakhir oleh Undangundang Nomor 50 Tahun 2009,maka seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepadaPemohon.11Mengingat peraturan hukum syara dan peraturan perundangundangan lainnya yang berhubungan dengan perkara ini.MENGADILI1.
126 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
PLN PERSERO PENYALUR DAN PUSAT PENGATUR BEBAN (P3B) JAWA-BALI AREA PELAKSANA PEMELIHARAAN BANDUNG VS NY. EUCHARIA DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG;
PT PLN (Persero) TRANSMISI JAWA BAGIANTENGAH DAHULU PT PLN PERSERO PENYALURDAN PUSAT PENGATUR BEBAN (P3B) JAWABALIAREA PELAKSANA PEMELIHARAAN' BANDUNG,tempat kedudukan di Perseroan Terbatas berkantorpusat di Jakarta, yang diwakili oleh Edwin Nugraha Putra,jabatan General Manager PT PLN (Persero) TransmisiJawa Bagian Tengah;Selanjutnya dalam hal ini diwakili olen kuasaDrs. M. Utomo A.
PT PLN (Persero) TRANSMISI JAWABAGIAN TENGAH DAHULU PT PLN PERSERO PENYALUR DANPUSAT PENGATUR BEBAN (P3B) JAWABALI AREA PELAKSANAPEMELIHARAAN BANDUNG;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali dan Il membayar biayaperkara pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua jutalima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 20 Mei 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
109 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
PLN PERSERO PENYALUR DAN PUSAT PENGATUR BEBAN (P3B) JAWA-BALI AREA PELAKSANA PEMELIHARAAN BANDUNG VS NY. EUCHARIA DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG;
PLN (PERSERO) PENYALURDAN PUSAT PENGATUR BEBAN (P3B) JAWABALIAREA PELAKSANA PEMELIHARAAN BANDUNG,tempat kedudukan di Jalan Moh. Toha KM.4, Gl.Cigereleng, Bandung, yang diwakili oleh Edwin NugrahaPutra, jabatan General Manager;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Drs. M.
PLN (PERSERO) PENYALURDAN PUSAT PENGATUR BEBAN (P3B) JAWABALI AREAPELAKSANA PEMELIHARAAN BANDUNG;2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali dan PemohonPeninjauan Kembali Il membayar biaya perkara pada peninjauankembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah);Halaman 10 dari 11 halaman. Putusan Nomor 50 PK/TUN/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 16 Mei 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
86 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
PLN (PERSERO) PENYALURAN DAN PUSAT PENGATUR BEBAN (P3B) JAWA BALI ; PT. PELAYARAN TAURUS NAKSAKTRA ABADI
PLN (PERSERO) PENYALURAN DAN PUSATPENGATUR BEBAN (P3B) JAWA BALI, beralamat di KrukutLimo Cinere 16514 Jakarta, yang dalam hal ini memberikankuasa kepada : H. M. DJAMIAT,SH., dan kawankawan, paraPegawai PT. PLN (Persero), berkantor di PT. PLN (Persero)Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali, CinereJakarta Selatan ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding ;melawan:PT. PELAYARAN TAURUS NAKSAKTRA ~~ ABADI,berkedudukan di Jalan RE.
PLN (Persero) penyaluran dan pusatpengatur beban Jawa bali region Jawa Timur dan Bali unit pelayanantransmisi gresik dengan PT Pelayaran Taurus Naksaktra Abadi ;Bahwa pihak dalam perjanjian Habib Adjie adalah kapasitasnya selakumanager unit pelayanan transmisi Gresik dalam hal ini tidak mempunyaihak dan wewenang bertindak untuk dan atas nama serta mewakiliPT.
PLN (persero)penyaluran dan pusat pengatur beban Jawa Bali region Jawa Timur dan Baliunit pelayanan transmisi Gresik, yang mana Tergugat rekonvensi tanpaHal. 13 dari 30 hal. Put. No.38124 K/Pdt/2010.menunjukkan akta anggaran dasar maupun kuasa dari direktur utamaPT. PLN.9. Bahwa pada saat tanda tangan perjanjian tersebut Penggugat Konvensiberada dalam tekanan dan keterpaksaan yang mana dapat dilihat dari isiperjanjian, yaitu :a.
PLN (Persero) penyaluran dan pusatpengatur beban Jawa Bali region Jawa Timur dan Bali unit pelayanantransmisi Gresik dengan PT. Pelayaran Taurus Naksaktra Abadi.17.Bahwa Sunyoto sebagai pihak dalam perjanjian Habib Adjie kepasitasnyaadalah selaku menager unit pelayanan transmisi Gresik dalam hal ini tidakmempunyai hak dan wewenang bertindak untuk dan atas nama sertamewakili PT.
PLN(PERSERO) PENYALURAN DAN PUSAT PENGATUR BEBAN (P3B) JAWABALI, tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 275/Pdt/2007/PT.SBY tanggal 19 September 2007 yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Surabaya No. 493/Pdt.G/2006/PN.Sby tanggal 20 Maret2007 ;MENGADILI SENDIRIDALAM KONVENSI:DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.
28 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT GALUH JAYA KARYA CIREBON vs PT PLN (PERSERO) PENYALURAN DAN PUSAT PENGATURBEBAN JAWA BALI REGION JAWA BARAT
Taufiq Dermawan, dan kawankawan, Para PegawaiPT PLN (Persero), beralamat di Kantor PT PLN (Persero)Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali AreaPelaksana Pemeliharaan Bandung Jalan Moh.
Toha KM 4Cigareleng Bandung 40255 (dahulu PT PLN (Persero)Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali Region JawaBarat), berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21 April 2014;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata sekarangTermohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding telah menggugat sekarangPemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding di muka persidanganPengadilan Negeri Bandung pada pokoknya
34 — 1
PT PLN penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban Jawa Bali Region Jawa Barat Lawan PT Galuh Jaya Karya Cirebon
PLN (Persero) penyalurandan pusat pengatur beban Jawa Bali Region Jawa Barat(Penggugat) dengan PT. Galuh Jaya Karya Cirebon (Tergugat)dengan Nomor pihak pertama : 021.Pj/131/RJBR/2006 danNomor pihak Kedua : 126/SPGJK/VII/O6 tanggal 5 Juli 2008(Bukti P1) ;2. Fotocopy surat Nomor : 168/520/RJBR/2006 tanggal 10Agustus 2006 tentang pembayaran pertama Relokasi TowerA.11 SUTT 70 KV SunyaragiArjawinangun (Bukti P2) ;3.
PLN (Persero) Penyaluran dan PusatPengatur Beban Jawa Bali Region Jawa Barat Nomor : 090/500/RJBR/2010 tanggal O7 Juli 2010 tentang penyelesaian11kekurangan pembayaran pekerjaan Relokasi Tower A.11 SUTT 70KV SunyaragiArjawinangun kepada (PT.
71 — 34
PLN (persero) Penyaluran Dan Pusat Pengatur Beban (p3jb) Region Jawa Timur & Bali, dkk
127 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
PLN (PERSERO) PENYALURAN DAN PUSAT PENGATUR BEBAN (P3B) JAWA BALI, yang diwakili oleh Ir. E.Haryadi, M.Eng., selaku General Manager PT PLN (Persero) Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali
., selaku General Manager PT PLN (Persero) Penyaluran danPusat Pengatur Beban Jawa Bali, berkedudukan di Cinere, JakartaSelatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada Yan Apul, S.H., dankawankawan, Para Advokat, berkantor di Menara Thamrin Lt.21, Suite2102, Jalan M.H.
PLN (Persero)Penyaluran Dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali Region Jawa Timur dan Baliunit PelayananTransmisi Gresik dengan PT Pelayaran Taurus Naksaktra Abadi; Bahwa pihak dalam Perjanjian Habib Adjie adalah kapasitasnya selaku ManagerUnit Pelayanan Transmisi Gresik dalam hal ini tidak mempunyai hak danwewenangbertindak untuk dan atas nama serta mewakiliPT.
PLN (persero) Penyaluran Dan PusatPengatur Beban Jawa Bali Region Jawa Timur Dan Bali Unit Pelayanan TransmisiGresik, yang mana Tergugat Rekonvensi tanpa menunjukkan Akta Anggaran Dasarmaupun kuasa dari Direktur Utama PT. PLN;Bahwa pada saat tanda tangan perjanjian tersebut Penggugat Konvensi beradadalam tekanan dan keterpaksaan yang mana dapat dilihat dari isi perjanjian, yaitu:a.
PLN(Persero) Penyaluran Dan PusatPengatur Beban Jawa Sali Region Jawa Timur Dan Bali Unit PelayananTransmisi Gresik dengan PT. Pelayaran Taurus Naksaktra Abadi;Bahwa Sunyoto sebagai pihak dalam Perjanjian Habib Adjie kepasitasnya adalahselaku Menager Unit Pelayanan Transmisi Gresik dalam hal ini tidak mempunyaihak dan wewenang bertindak untuk dan atas nama serta mewakili PT.
PLN (Persero) Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (P3B)Jawa Bali dan PT. Pelayaran Taurus Naksaktra Abadi (PTNA) tentang penyelesaiankasus kerusakan kabel laut 150 KV Jawa Madura Sirkit II milik PT. PLN (Persero)P3B Jawa Bali akibat terkait/tergaruk oleh jangkar kapal tongkang Taurus 06 yangditarik/digandeng oleh TB. Atlantic Star 15 oleh Notaris Habib Ajie Nomor 9tanggal 3 Desember 2005;4.
60 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PLN (persero) Penyaluran Dan PusatPengatur Beban (P3JB) Region Jawa Timur & Bali, 2. PT PLN (persero)Pusat, tersebut
PLN (PRESERO) PENYALURAN DAN PUSAT PENGATUR BEBAN (P3JB), REGION JAWA TIMUR DAN BALI, dk.;
PT PLN (persero) Penyaluran Dan Pusat Pengatur Beban(P3JB) Region Jawa Timur & Bali, berkedudukan di JalanSuningrat Nomor 45 Taman, Sidoarjo, diwakili oleh Ir. E.Haryadi, M.Eng selaku General Manager;2. PT PLN (persero) Pusat, berkedudukan di Jalan Trunojoyo BlokM 1/135, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, keduanya dalam halini memberi kKuasa kepada Ronny L.D. Janis. SH.Sp.N., dankawankawan Para Advokat pada Janis & Associates, beralamatdi Royal Palace Blok C 11., Jalan Prof. Dr.
Sby tanggal 17 Maret 2011 juncto Pengadilan TinggiJawa Timur Nomor 635/Pdt/2011/PT Sby tanggal 5 Desember 2011, sehingga nebisin idem;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusan JudexFacti/Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasiyang diajukan oleh Pemohon Kasasi dan Il PT DHARMA LAUTAN UTAMA, danPT PLN (persero) Penyaluran Dan Pusat Pengatur Beban (P3JB) Region JawaTimur & Bali,
PT PLN (persero) Penyaluran Dan PusatPengatur Beban (P3JB) Region Jawa Timur & Bali, 2. PT PLN (persero)Pusat, tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi dan II untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariSelasa, tanggal 28 Agustus 2018 oleh Dr.
243 — 88
PLN (PERSERO) PENYALURAN DAN PUSAT PENGATUR BEBAN JAWA BALI; PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN CABANG PALEMBANG.
SukawarnaBandung (kuasa Hukum : Rachmatin Artita, SH,MH & Associates,SURAPATI CORE M10, JI.LPHH.Mustofa 39 Bandung 40192),selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;II.PT.IBNU TARYU, dahulu beralamat di Jalan RAA.Martanegara No.80,KelurahanTurangga Bandung, sekarang tidak diketahui tempat tinggal/alamatterakhirnya, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II;I.PT.KEMBAR ABADI, beralamat di Jalan banda No.22 Bandung 40115, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT III;IV.PT.PLN (PERSERO) PENYALURAN DAN PUSAT PENGATUR BEBAN
ABIYASA TUNGGAL IBNU TARYU KEMBAR ABADI;2.Bahwa selanjutnya antara Turut Tergugat I, yaitu PT.PLN (Persero) Penyaluran DanPusat Pengatur Beban Jawa Bali, dengan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III,yaitu KSO PT.
IBNU TARYU PT.KEMBAR ABADI telah membuat danmenandatangani Surat Perjanjian Pemborongan untuk paket 7 : Perluasan GI ISOKVSukamandi dan GI 150 KV Kosambi Baru terkait PLTU 1 Jabar dengan pihak PT.PLN(Persero) Penyaluran dan Pusat Beban JawaBali tertanggal 21 Mei 2008 dengan nilaikontrak Rp.49.500.000.000,(empat puluh Sembilan milyar lima ratus juta rupiah) ;4.Bahwa dalil gugatan Penggugat sebagaimana di maksud dalam butir 6 yang berbunyi Bahwa berdasarkan Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Ganti
Akan tetapi pihakPenggugat mengabaikan hal tersebut, seharusnya tidak perlu adanya sengketa gugatanini jika kesepakatan antara Penggugat dengan Tergugat ada jaminan seperti yangdilakukan oleh pihak PT.PLN kepada Para Tergugat, sehingga dalam hal ini adakesalahan dari Penggugat karena perjanjian yang dibuat antara Penggugat dengan ParaTergugat tidak memiliki dasar hukum yang kuat ;8.Bahwa dalam hal ini pihak Turut Tergugat I yaitu PT.PLN (Persero) Penyaluran danPusat Pengatur beban JawaBali harus
PLN ( Persero ) Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban JawaBalisebagai Tergugat Utama, karena dalam hal ini PT.
59 — 27
PT.PLN (Persero) Kantor Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban Jawa Bali Area Pengatur Beban Bali & Area Pelaksana Pemeliharaan Bali sebagai TURUT TERBANDING I 4. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali , Cq.Bupati Kepala Daerah Tingkat II Badung , Cq.Camat Kuta Utara Pemerintah Kabupaten Badungsebagai TURUT TERBANDING II
PT.PLN (Persero) Kantor Penyalurandan Pusat Pengaturan Beban JawaBali Area Pengatur Beban Bali & AreaPelaksana Pemeliharaan Bali ; yangberalamat di Jalan AbianbaseMengwiBadung, semula sebagai Turut Tergugat selanjutnya disebut ; TURUTTERBANDING 1 ; Yang dalam hal ini diwakili kepada : 2022220 2201. RONNY L.D JANIS, SH ;2 RINALDI = ANSON, cH2 BAYU AD HERNAWAN, = HNLATOR cuARATA,Ss YOHINES = WAU 1 SH6.
Penggugat sangat awam akan hukum kemanaharus mengadukan permasalahan ini serta sudah berusaha mencariUnitUnit PLN terdekat di Wilayah Hukum Kabupaten Badung danKota Denpasar yang hasilnya adalah Nihil alias tidak menemukansolusinya ; Bahwa kemudian Penggugat melalui Kuasa Hukum yang ditunjukmengirimkan Surat Nomor : 018/CJ/IX/2013 tertanggal 6 September2013 Perihal : Mohon Klarfikasi dan Penegasan yang ditujukankepada Kantor PT.PLN (Persero) Penyaluran dan Pusat PengaturanBeban Jawa Bali Area Pengatur Beban
656 — 943 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan permohonan banding dari Pemohon PT PLN (PERSERO) TRANSMISI JAWA BAGIAN TIMUR DAN BALI (SEBELUMNYA BERNAMA PT PLN (PERSERO) PENYALURAN DAN PUSAT PENGATUR BEBAN JAWA BALI) tersebut tidak dapat diterima;
PT PLN (PERSERO) TRANSMISI JAWA BAGIAN TIMUR DAN BALI (SEBELUMNYA BERNAMA PT PLN (PERSERO) PENYALURAN DAN PUSAT PENGATUR BEBAN JAWA BALI), VS 1. KONSORSIUM PT HASTA KARYA PERDANA PT GUNTUR JAYA MAKMUR, DK
PUTUSANNomor 312 B/Pdt.SusArbt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus arbitrase memutus sebagai berikut dalamperkara antara:PT PLN (PERSERO) TRANSMISI JAWA BAGIAN TIMUR DANBALI (SEBELUMNYA BERNAMA PT PLN (PERSERO)PENYALURAN DAN PUSAT PENGATUR BEBAN JAWA BALI),berkedudukan di Jalan Suningrat Nomor 45 Sidoarjo, Jawa Timur,yang diwakili oleh Warsono, General Manager PT PLN (Persero)Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali, dalam hal ini memberikuasa
mendaftarkan putusanini di Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam tenggang waktusebagaimana ditetapbkan undangundang;Bahwa terhadap Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia PerwakilanSurabaya Nomor 16/ARB/BANISBY/IV/2015 tanggal 20 Januari 2016 tersebut,Pemohon Pembatalan telah mengajukan permohonan pembatalan di depanpersidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang pada pokoknya sebagaiberikut:1.Bahwa Penggugat yang sebelumnya bernama PT PLN (Persero) Penyalurandan Pusat Pengatur Beban
Menyatakan permohonan banding dari Pemohon PT PLN (PERSERO)TRANSMIS JAWA BAGIAN TIMUR DAN BALI (SEBELUMNYABERNAMA PT PLN (PERSERO) PENYALURAN DAN PUSATPENGATUR BEBAN JAWA BALI) tersebut tidak dapat diterima;2. Menghukum Pemohon dahulu Penggugat untuk membayar biaya perkaraditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu tanggal 26 April 2017 oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M.
44 — 16
SLAMET HARI SANTOSO melawan PT PLN Persero Head Office Jalan Trunojoyo Blok M.1/135 Kebayoran Baru Jakarta, Cq PT PLN Persero P3B ( Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban ) Region Jawa Timur dan Bali Branch Office, Jalan Suningngrat No. 45 Taman Sidoarjo ;
PURWADI, SH, 3.MOH NURUL ALI, S.HI para Advokat SUPARMAN, SH & REKAN yang beralamat diJalan Merpati Ill Graha Kembangan Asri Gresik berdasarkan surat Kuasa Khusus tanggal1 Desember 2010 ;Selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT ;Melawan ......MELAWAN:PT PLN Persero Head Office Jalan Trunojoyo Blok M.1/135 Kebayoran Baru Jakarta, CqPT PLN Persero P3B ( Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban ) Region Jawa Timur danBali Branch Office, Jalan Suningngrat No. 45 Taman Sidoarjo ;Selanjutnya disebut sebagai
DARJI YENDI SUGIARTO, SH, 3.SUKAMTO,SH dan JOHANIS TH ARDJON, SH, masing masing pegawai PT PLN ( Persero )berkedudukan di Kantor PT PLN ( Persero ) Penyaluran dan Pusat Pengatur BebanJawa Bali Region Jawa Timur dan Bali Jalan Suningrat No. 45 Taman Sidoarjo dalamhal ini mewakili Ir JEMJEM KURNAEN J, MT General Manager PT PLN ( Persero )Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali berdasarkan Surat Kuasa khusustertanggal 18 Pebruari 2011 dan yang telah di daftarkan di kepaniteraan PengadilanNegeri
PT PLN ( Persero ) P3B ( Penyalurandan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali ) Region Jawa Timur dan Bali Branch Office Jl.Suningrat No. 45, Taman, Sidoarjo, sedangkan prihal gugatan dalam perkara Tahun 1994Nomor : 25/Pdt.G/1994/PN.