Ditemukan 146 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 504/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
2610
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ruslan bin Talip) dan Pemohon II (Ariah binti Meriah) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 1992 di Dusun Gerie, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);

    SALINAN PENETAPANNomor 504/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Ruslan bin Talip, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Dusun Gerie, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Ariah binti Meriah, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal
    di Dusun Gerie, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon II;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februari 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan register perkara Nomor 504/Pdt.P
    Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidakmampu/miskin sebagaimana Surat Keterangan yang dikeluarkan olehKepala Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok TengahNomor: 388/DS/2020 tanggal 26 November 2020 oleh karena itu Pemohonmohon dikabulkan untuk diperkara secara Cumacuma;Penetapan Hal 2 dari 11 halamanBerdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Praya, Cq.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ruslanbin Talip) dan Pemohon II (Ariah binti Meriah) yang dilaksanakan padatanggal 02 Maret 1992 di Dusun Gerie, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 497/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Haji Idham Muksin bin H.Muksin Hajjah Mahyaningsih binti Amaq Jaelani
277
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Haji Idham Muksin bin H.Muksin) dengan Pemohon II (Hajjah Mahyaningsih binti Amaq Jaelani) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1995 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 497/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Haji Idham Muksin bin H.Muksin, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani, tempat tinggal di Dusun Jurnt, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon ;Hajjah Mahyaningsih binti Amaq Jaelani, umur 44 tahun, agama
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1995 diDusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah), dibayar tunai. ijabPenetapan Hal 1 dari 11 halamankabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpa berselang wakiu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasingbernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Haji Idham Muksin binH.Muksin) dan Pemohon II (Hajjah Mahyaningsih binti Amag Jaelani) yangdilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1995 di di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    syariat Islam ;Bahwa, saksi hadir dan menyaksikan pada saat Pemohon denganPemohon II melangsungkan akad nikah;Bahwa, saksi mengetahui perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 10 Juni 1995 di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah ;Bahwa, saksi melihat yang menjadi wali nikah pada saat akad nikahtersebut adalah ayah kandung Pemohon II dan maskawinnya pada waktuitu adalah uang sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah), dibayar tunai.disaksikan oleh 2
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Haji Idham Muksin binH.Muksin) dengan Pemohon II (Hajjah Mahyaningsih binti Amaq Jaelani)yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1995 di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;Penetapan Hal 9 dari 11 halaman3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 499/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Ihwan Juandi bin Junaidi Khairani binti Minwadi
369
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ihwan Juandi bin Junaidi) dengan Pemohon II (Khairani binti Minwadi) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2020 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 499/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:lnwan Juandi bin Junaidi, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh HaranLepas, tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon ;Khairani binti Minwadi, umur 19 tahun, agama Islam,
    pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2020 diDusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il dengan maskawinberupa 6 gram emas, dibayar tunai. tjab kabul dilaksanakan secaraPenetapan Hal 1 dari 10 halamanlangsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu sertadisaksikan oleh 2 orang saksi masingmasing bernama Jaelani S.pd danWahid;Bahwa, pada
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ihwan Juandi bin Junaidi)dan Pemohon Il (Khairani binti Minwadi) yang dilaksanakan pada tanggal20 Maret 2020 di di Dusun Junt, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ihwan Juandi bin Junaidi)dengan Pemohon Il (Khairani binti Minwadi) yang dilaksanakan padatanggal 20 Maret 2020 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 506/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
2115
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kamaludin bin Amaq Meream) dan Pemohon II (Itah binti Amaq Econ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 1992 di di Dusun Lingkok Lendang, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);

    SALINAN PENETAPANNomor 506/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Kamaludin bin Amag Meream, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Lingkok Lendang, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon I;lItah binti Amag Econ, umur 42 tahun, agama Islam,
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan secara syariat Islam yang dilaksanakan padatanggal 15 September 1992 di Dusun Lingkok Lendang, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dengan wali nikah Ayahkandung pemohon II dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 20.000,Penetapan Hal 1 dari 11 halaman(dua puluh ribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secaralangsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu sertadisaksikan oleh 2 orang saksi masingmasing
    Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidakmampu/miskin sebagaimana Surat Keterangan yang dikeluarkan olehKepala Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok TengahPenetapan Hal 2 dari 11 halamanNomor: 405/DS/2020 tanggal 01 Desember 2020 oleh karena itu Pemohonmohon dikabulkan untuk diperkara Secara Cumacuma;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Praya, Cq.
    Amaq Hamdi, umur 59, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Lingkok Lendang, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tatacara agama Islam, secara terpisah saksi memberikan keterangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa, saksi mengenal keduanya baik Pemohon maupun Pemohon II karena Pemohon adalah tetangga saksi; Bahwa, saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon IItelah melaksanakan perkawinan menurut syariat Islam ; Bahwa, saksi hadir
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Kamaludin bin Amaq Meream) dan Pemohon II (Itah binti Amaq Econ) yangdilaksanakan pada tanggal 15 September 1992 di di Dusun LingkokLendang, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Putus : 16-09-2013 — Upload : 03-09-2014
Putusan PN PRAYA Nomor 7/Pdt.G/2013/PN.PRA
Tanggal 16 September 2013 — - USIN, DKK - AMINAH Alias INAQ MASNAH, DKK
3717
  • PUTUSANNomor: 7/Pdt.G/2013/PN.PRA.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Praya, yang mengadili perkaraperkara Perdata padaPeradilan tingkat pertama telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara : USIN : Umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal di DusunJurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokRUSLAN : Umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diDusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten
    Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah, selanjutnya disebut sebagai ; TERGUGAT II ; ZAENAL ABIDIN ; Umur 30 tahun, Agama Islam, semula beralamat diDusunJurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sekarangtidak diketahui alamatnya secara pasti, selanjutnya disebut sebagai ; 7TERGUGAT III ;SAHIRUDIN; Agama Islam, semula beralamat diDusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sekarang tidak diketahuialamatnya secara pasti, selanjutnya
    disebut sebagai ; TERGUGAT IV ;MASIRAH ; Perempuan, Agama Islam, beralamat diDusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, selanjutnya disebut sebagai ; TERGUGAT V ;JUMILAH Alias INAQ KALSUM ; Perempuan, Umur 40 Tahun, beralamatdiDusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,selanjutnya disebut sebagai ; TERGUGAT VIROH BINTI MASHUR ; Perempuan, Umur 25 tahun, Agama Islam, beralamat diDusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,selanjutnya
    ABDUL HANAN; Bahwa antara Para Penggugat dengan Para Tergugat tersebut ada masalah gadaitanah sawah ;Bahwa letak tanah sengketa tersebut di Dusun Jurit, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah ;Bahwa Saksi tidak =mengetahui berapa luas tanah sengketatersebut ;Bahwa Batasbatas tanah sengketa tersebut :Sebelah Utara : Sawah H.
    AMAQ JUMAWARDI Alias RAMDAN menerangkanpada pokoknya Bahwa Sepengetahuan Saksi tanah sengketa tersebutdigadaikan oleh DINAH kepada AMAQ MASTUR, Sewaktu tanah tersebutdigadaikan Saksi tidak ada , Saksi tahu tentang gadai menggadai karenadiceritakan oleh DINAH di rumah AMAQ MASTUR bahwa tanah tersebutdigadaikan ;e Bahwa Saksi 2.M UH A J A R pada pokoknya menerangkan bahwa Saksimenjabat sebagai Sekdes di Desa Bebuak dari tahun 1976 tahun 1988,Setelah itu Saksi menjabat sebagai Kepala Desa Bebuak dari
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 500/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Haji Husni bin Amaq Renggah Sahnim binti Amaq Mahnim
2922
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Haji Husni bin Amaq Renggah) dengan Pemohon II (Sahnim binti Amaq Mahnim) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 1967 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 500/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Haji Husni bin Amagq Renggah, umur 75 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Sahnim binti Amaq Mahnim, umur 69 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Petani,tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan register
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 1967 di DusunJurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 300, (tiga ratus rupiah), dibayar tunai. ijab kabuldilaksanakan secara langsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpaPenetapan Hal 1 dari 11 halamanberselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasingbernama H.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Haji Husni bin AmagqRenggah) dan Pemohon Il (Sahnim binti Amaq Mahnim) yangdilaksanakan pada tanggal 12 Juli 1967 di di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Haji Husni bin AmaqRenggah) dengan Pemohon Il (Sahnim binti Amaq Mahnim) yangdilaksanakan pada tanggal 12 Juli 1967 di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 496/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Fadli Hendriy bin Amaq Suri Maemanah binti Amaq Safiah
3016
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fadli Hendriy bin Amaq Suri) dengan Pemohon II (Maemanah binti Amaq Safiah) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 1995 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 496/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Fadli Hendriy bin Amaq Suri, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon ;Maemanah binti Amaq Safiah, umur 45 tahun, agama Islam,
    pekerjaan lbuRumah Tangga, tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 1995 diDusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah), dibayar tunai.Penetapan Hal 1 dari 11 halamanijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah denganPemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Fadli Hendriy bin AmaqSuri) dan Pemohon II (Maemanah binti Amaq Safiah) yang dilaksanakanpada tanggal 10 Januari 1995 di di Dusun Jurit, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Fadli Hendriy bin AmaqSuri) dengan Pemohon Il (Maemanah binti Amaq Safiah) yangdilaksanakan pada tanggal 10 Januari 1995 di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 17-02-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 533/Pdt.P/2021/PA.Pra
149
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasanudin bin Rame) dengan Pemohon II (Martini binti Ta'ong) yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 2004 di Dusun Kedondon, Desa Bebuak, kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 533/Padt.P/2021/PA.PraSeo DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara IstbatNikah pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan yang diajukan oleh:Hasanudin bin Rame, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Kedondon, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Martini binti Ta'ong, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah
    tangga,tempat tinggal di Dusun Kedondon, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februari 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan register
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 2004di Dusun Kedondo, Desa Bebuak, kecamatan Kopang, Kabupaten Lombokdengan wali nikah ayah kandung Pemohon II dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah), dibayar tunai. ijab kabuldilaksanakan secara langsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpaPenetapan Hal 1 dari 11 halamanberselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasingbernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hasanudin bin Rame) danPemohon Il (Martini binti Ta'ong) yang dilaksanakan pada tanggal 08September 2004 di di Dusun Kedondo, Desa Bebuak, kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hasanudin bin Rame)dengan Pemohon Il (Martini binti Ta'ong) yang dilaksanakan pada tanggalPenetapan Hal 9 dari 11 halaman08 September 2004 di Dusun Kedondon, Desa Bebuak, kecamatanKopang, Kabupaten Lombok;3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 535/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Seneng bin Amaq Masni Sahuri binti Amaq Rapiah
4314
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Seneng bin Amaq Masni) dengan Pemohon II (Sahuri binti Amaq Rapiah) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2000 di Dusun Loang Tune, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 535/Padt.P/2021/PA.PraSeo DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara IstbatNikah pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan yang diajukan oleh:Seneng bin Amag Masni, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Loang Tune, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon ;Sahuri binti Amag Rapiah, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan
    ibu rumahtangga, tempat tinggal di Dusun Loang Tune, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februari 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2000 diDusun Loang Tune, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepadaSabarudin dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 100.000, (seratusPenetapan Hal 1 dari 11 halamanribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secaralangsung antarawali nikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh2
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Seneng bin Amag Masni)dan Pemohon Il (Sahuri binti Amaq Rapiah) yang dilaksanakan padatanggal 15 Oktober 2000 di di Dusun Loang Tune, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Seneng bin Amaq Masni)dengan Pemohon Il (Sahuri binti Amag Rapiah) yang dilaksanakan padaPenetapan Hal 9 dari 11 halamantanggal 15 Oktober 2000 di Dusun Loang Tune, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 518/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Lalu Hanjil Sri Supiani
138
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lalu Hanjil) dan Pemohon II (Sri Supiani) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 1986 di Dusun Keluncing, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 518/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Lalu Hanjil, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Tenaga Pengajar (Guru),tempat tinggal di Dusun Apit Aik, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Sri Supiani, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu
    Rumah Tangga,tempat tinggal di Dusun Apit Aik, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan register
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 1986 diDusun Keluncing, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon Il dengan maskawinberupa uang sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah), dibayartunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah denganPemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksiPenetapan Hal 1 dari 10 halamanmasingmasing
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Lalu Hanjil) dan PemohonIl (Sri Supiani) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 1986 diDusun Keluncing, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Lalu Hanjil) dan Pemohon Il(Sri Supiani) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 1986 di DusunKeluncing, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA PengadilanAgama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000, (seratus delapan puluhtujuh ribu rupiah);Demikianlah penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada han Kamis, tanggal 04 Maret 2021.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 517/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Hasanudin bin Aq Sumerat Rabitah binti Aq Kamaludin
159
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasanudin bin Aq Sumerat) dan Pemohon II (Rabitah binti Aq Kamaludin) yang dilaksanakan pada tanggal 20 April 1989 di Dusun Cenokik, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 517/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Hasanudin bin Aq Sumerat, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan BuruhTani, tempat tinggal di Dusun Apitaik, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon ;Rabitah binti Aq Kamaludin, umur 48 tahun, agama Islam,
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 20 April 1989 diDusun Cenokik, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon Il dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah), dibayar tunai.Penetapan Hal 1 dari 11 halamanijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah denganPemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing
    Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 399/DS/2020 tanggal 01Desember 2020 oleh karena itu Pemohon mohon dikabulkan untukdiperkara secara Cumacuma;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Praya, Cq.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hasanudin bin AqSumerat) dan Pemohon II (Rabitah binti Aq Kamaludin) yang dilaksanakanpada tanggal 20 April 1989 di Dusun Cenokik, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hasanudin bin Aq Sumerat)dan Pemohon Il (Rabitah binti Aq Kamaludin) yang dilaksanakan padatanggal 20 April 1989 di Dusun Cenokik, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;Penetapan Hal 9 dari 11 halaman3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 511/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Suhardi bin Amaq Suhardi Saerim binti Amaq Eyun
3112
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suhardi bin Amaq Suhardi) dan Pemohon II (Saerim binti Amaq Eyun) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2000 di Dusun Peresak I, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 511/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Suhardi bin Amagq Suhardi, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Peresak , Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon ;Saerim binti Amaq Eyun, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan
    lbu RumahTangga, tempat tinggal di Dusun Peresak , Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan
    Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 400/DS/2020 tanggal 01Desember 2020 oleh karena itu Pemohon mohon dikabulkan untukdiperkara secara Cumacuma;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Praya, Cq.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Suhardi bin Amag Suhardi)dan Pemohon Il (Saerim binti Amaq Eyun) yang dilaksanakan padatanggal 15 Mei 2000 di Dusun Peresak , Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Suhardi bin Amaq Suhardi)dan Pemohon Il (Saerim binti Amag Eyun) yang dilaksanakan pada tanggal15 Mei 2000 di Dusun Peresak I, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;Penetapan Hal 9 dari 11 halaman3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 534/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Najamudin bin Mun Amlah binti Amaq Usup
2913
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Najamudin bin Mun) dengan Pemohon II (Amlah binti Amaq Usup) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2002 di Dusun Kedondon, Desa Bebuak, kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 534/Padt.P/2021/PA.PraSeo DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara IstbatNikah pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan yang diajukan oleh:Najamudin bin Mun, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Kedondon, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Amlah binti Amaq Usup, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumahtangga
    , tempat tinggal di Dusun Kedondon, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon Il disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februari 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan register perkara
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2002 diDusun Kedondo, Desa Bebuak, kecamatan Kopang, Kabupaten Lombokdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), dibayar tunai. ijabkabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah dengan Pemohon Penetapan Hal 1 dari 11 halamantanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasingbernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Najamudin bin Mun) danPemohon Il (Amlah binti Amaq Usup) yang dilaksanakan pada tanggal 02Februari 2002 di di Dusun Kedondo, Desa Bebuak, kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Najamudin bin Mun)dengan Pemohon Il (Amlah binti Amaq Usup) yang dilaksanakan padaPenetapan Hal 9 dari 11 halamantanggal 02 Februari 2002 di Dusun Kedondon, Desa Bebuak, kecamatanKopang, Kabupaten Lombok;3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 531/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Tahar bin Rasidin Huriati binti Lalu Dirawe
1814
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tahar bin Rasidin) dengan Pemohon II (Huriati binti Lalu Dirawe) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 1998 di Dusun Kedondon, Desa Bebuak, kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 531/Pdt.P/2021/PA.PraSeo DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara Istbattertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan yang diajukan oleh:Tahar bin Rasidin, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Kedondon, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Huriati binti Lalu Dirawe, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu
    rumahtangga, tempat tinggal di Dusun Kedondon, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februari 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 1998 diDusun Kedondon, Desa Bebuak, kecamatan Kopang, Kabupaten Lombokdengan wali nikah ayah kandung Pemohon II dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabuldilaksanakan secara langsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpaPenetapan Hal 1 dari 11 halamanberselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasingbernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Tahar bin Rasidin) danPemohon Il (Huriati binti Lalu Dirawe) yang dilaksanakan pada tanggal 15Januari 1998 di di Dusun Kedondon, Desa Bebuak, kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Tahar bin Rasidin) denganPemohon II (Huriati binti Lalu Dirawe) yang dilaksanakan pada tanggal 15Januari 1998 di Dusun Kedondon, Desa Bebuak, kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok;Penetapan Hal 9 dari 11 halaman3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 491/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Kurdi bin Amaq Ta'al Nakirah binti Amaq Nakirah
148
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kurdi bin Amaq Ta'al) dengan Pemohon II (Nakirah binti Amaq Nakirah) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 1968 di Dusun Lilin, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    Tengari, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Nakirah binti Amagq Nakirah, umur 67 tahun, agama Islam, pekerjaan lbuRumah Tangga, tempat tinggal di Dusun LD.
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 1968 diDusun Lilin, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabuldilaksanakan secara langsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpaPenetapan Hal 1 dari 11 halamanberselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasingbernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Kurdi bin Amaq Taal) danPemohon II (Nakirah binti Amaq Nakirah) yang dilaksanakan pada tanggal08 Desember 1968 di di Dusun Liin, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Zulkamaen bin Amaq Kaen, umur 48, agama Islam, pekerjaan petani, tempattinggal di Dusun Lendang Tengari, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata caraagama Islam, secara terpisah saksi memberikan keterangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut :Penetapan Hal 3 dari 11 halamanBahwa, saksi mengenal keduanya baik Pemohon maupun Pemohon Ilkarena Pemohon adalah tetangga saksi;Bahwa, saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Kurdi bin Amaq Taal)dengan Pemohon II (Nakirah binti Amag Nakirah) yang dilaksanakan padatanggal 08 Desember 1968 di Dusun Lilin, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;Penetapan Hal 9 dari 11 halaman3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 520/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Adil bin Amaq Maheson Makyah binti Amaq Makyah
4413
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adil bin Amaq Maheson) dan Pemohon II (Makyah binti Amaq Makyah) yang dilaksanakan pada tanggal 04 April 1994 di Dusun Apit Aik, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 520/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Adil bin Amag Maheson, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Tani,tempat tinggal di Dusun Apit Aik, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Makyah binti Amaq Makyah, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 04 April 1994 diDusun Apit Aik, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon Il dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah), dibayar tunai. ijabkabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah dengan Pemohon Penetapan Hal 1 dari 11 halamantanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasingbernama
    keberatan, dan pulaPemohon dan Pemohon Il hingga saat ini masih beragama Islam;Bahwa, sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama tersebut, sementara ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikahuntuk mengurus akta kelahiran anak Para Pemohon serta keperluanlainnya, yang memerlukan penetapan pengesahan;Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bebuak
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Adil bin Amaq Maheson)dan Pemohon II (Makyah binti Amaq Makyah) yang dilaksanakan padatanggal 04 April 1994 di Dusun Apit Aik, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 494/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Fahrurozi bin H.Hasbullah Yuliani binti Sab'i
1311
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fahrurozi bin H.Hasbullah) dengan Pemohon II (Yuliani binti Sab'i) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2000 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 494/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Fahrrozi bin H.Hasbullah, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon ;Yuliani binti Sab'i, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan
    lou Rumah Tangga,tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2000 diDusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il dan berwakil kepadaH.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Fahrurozi bin H.Hasbullah)dan Pemohon Il (Yuliani binti Sab'i) yang dilaksanakan pada tanggal 15Oktober 2000 di di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Fahrurozi bin H.Hasbullah)dengan Pemohon II (Yuliani binti Sab'i) yang dilaksanakan pada tanggal 15Oktober 2000 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 513/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — H.Lalu Asnanto Masri bin Mamiq Astam Baiq Sumiatun binti Lalu Wirajuna
4216
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (H.Lalu Asnanto Masri bin Mamiq Astam) dan Pemohon II (Baiq Sumiatun binti Lalu Wirajuna) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 1999 di Dusun Lilin, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 513/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:H.Lalu Asnanto Masri bin Mamiq Astam, umur 48 tahun, agama Islam,pekerjaan Karyawan honorer, tempat tinggal di Dusun Lilin,Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah, sebagai Pemohon ;Baiq Sumiatun binti Lalu Wirajuna, umur
    40 tahun, agama Islam, pekerjaan lbuRumah Tangga, tempat tinggal di Dusun Lilin, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan
    Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 438/DS/2020 tanggal 01Desember 2020 oleh karena itu Pemohon mohon dikabulkan untukdiperkara secara Cumacuma;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Praya, Cq.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (H.Lalu Asnanto Masri binMamiq Astam) dan Pemohon Il (Baiq Sumiatun binti Lalu Wirajuna) yangdilaksanakan pada tanggal 13 Juni 1999 di Dusun Lilin, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (H.Lalu Asnanto Masri binMamiq Astam) dan Pemohon II (Baiq Sumiatun binti Lalu Wirajuna) yangdilaksanakan pada tanggal 13 Juni 1999 di Dusun Lilin, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;Penetapan Hal 9 dari 11 halaman3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 509/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Sahri bin Masrah Masnah binti Awaludin
198
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sahri bin Masrah) dan Pemohon II (Masnah binti Awaludin) yang dilaksanakan pada tanggal 05 September 2004 di Dusun Lingkok Kendang, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 509/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Sahri bin Masrah, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Tani, tempattinggal di Dusun Lingkok Kendang, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon I;Masnah binti Awaludin, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 05 September 2004di Dusun Lingkok Kendang, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, KabupatenLombok Tengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon Il denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah),Penetapan Hal 1 dari 11 halamandibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahdengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orangsaksi
    Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 404/DS/2020 tanggal 01Desember 2020 oleh karena itu Pemohon mohon dikabulkan untukdiperkara secara Cumacuma;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Praya, Cq.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sahri bin Masrah) danPemohon II (Masnah binti Awaludin) yang dilaksanakan pada tanggal 05September 2004 di Dusun Lingkok Kendang, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sahri bin Masrah) danPemohon Il (Masnah binti Awaludin) yang dilaksanakan pada tanggal 05September 2004 di Dusun Lingkok Kendang, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;Penetapan Hal 9 dari 11 halaman3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 493/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Abdul Hamid bin Danrah Helmi Jayanti binti Rusdin
169
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Hamid bin Danrah) dengan Pemohon II (Helmi Jayanti binti Rusdin) yang dilaksanakan pada tanggal 06 September 2002 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 493/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Abdul Hamid bin Danrah, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Helmi Jayanti bint Rusdin, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan
    lou RumahTangga, tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 06 September 2002di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), dibayar tunai.ijab Kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah denganPenetapan Hal 1 dari 11 halamanPemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abdul Hamid bin Danrah)dan Pemohon Il (Helmi Jayanti binti Rusdin) yang dilaksanakan padatanggal 06 September 2002 di di Dusun Jurt, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abdul Hamid bin Danrah)dengan Pemohon Il (Helmi Jayanti binti Rusdin) yang dilaksanakan padatanggal 06 September 2002 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;Penetapan Hal 9 dari 11 halaman3.