Ditemukan 2 data
Terdakwa:
AMAR ROMZI KHADAFI bin BECHIT
94 — 36
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa AMAR ROMZI KHADAFI Bin BECHIT, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I bukan tanaman seperti yang didakwa dalam dakwaan Primar Penuntut Umum;
2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
3. Menyatakan terdakwa AMAR ROMZI KHADAFI Bin BECHIT bersalah telah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan
No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum ;
4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMAR ROMZI KHADAFI Bin BECHIT berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan Rehabilitasi Medis selama 3 (tiga) bulan di Badan Narkotika Nasional Kota Tegal setelah Terdakwa menjalani pidana penjara ;
5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
6. Menetapkan Terdakwa tetap
Bechit.
8. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
Terdakwa:
AMAR ROMZI KHADAFI bin BECHIT
Menyatakan terdakwa AMAR ROMZIKHADAFI Bin BECHIT, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotikagolongan bukan tanaman seperti yang didakwa dalam dakwaan PrimarPenuntut Umum.2. Menyatakan terdakwa AMAR ROMZIKHADAFI Bin BECHIT bersalah telah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi dirinya Sendiri sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam 127 Ayat (1) huruf a UU RI.
Saksi Bechit dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa saksi mengenal Terdakwa yang merupakan anak kandungsaksi dan merupakan anak saksi Satusatunya ; Bahwa anak saksi biasa menggunakan SPM Honda Beat No.Pol. G6365TW warna merah untuk kuliah, namun pada tanggal 8 April 2021 SPMHonda Beat No.Pol.
Menyatakan terdakwa AMAR ROMZIKHADAFI Bin BECHIT, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, mMenguasail narkotikagolongan bukan tanaman seperti yang didakwa dalam dakwaan PrimarPenuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaanprimair tersebut;3.
Menyatakan terdakwa AMAR ROMZIKHADAFI Bin BECHIT bersalah telah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi dirinya Sendiri sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam 127 Ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 Tahun2009 Tentang Narkotika Sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair PenuntutUmum ;4.
Bechit.8.
Terdakwa:
AMAR ROMZI KHADAFI bin BECHIT
22 — 9
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa AMAR ROMZI KHADAFI Bin BECHIT, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I bukan tanaman seperti yang didakwa dalam dakwaan Primar Penuntut Umum;
2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
3. Menyatakan terdakwa AMAR ROMZI KHADAFI Bin BECHIT bersalah telah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan
No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum ;
4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMAR ROMZI KHADAFI Bin BECHIT berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan Rehabilitasi Medis selama 3 (tiga) bulan di Badan Narkotika Nasional Kota Tegal setelah Terdakwa menjalani pidana penjara ;
5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
6. Menetapkan Terdakwa tetap
Bechit.
8. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
Terdakwa:
AMAR ROMZI KHADAFI bin BECHIT