Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2015 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 94/Pdt.P/2015/PA.Mpw
Tanggal 2 April 2015 — Madi dan Beddeh binti H. BasuniBeddeh
161
  • Madi) dengan Pemohon II (Beddeh binti H. Basuni) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Oktober 2000 di Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Kota Kota Singkawang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
    Madi dan Beddeh binti H. BasuniBeddeh
    Madi, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Dusun Teratai RT.0O3 RW.002Desa Peniraman Kecamatan Sungai Pinyuh (KabupatenMempawah, sebagai Pemohon I;Beddeh binti H.
    Madi) danPemohon II (Beddeh binti H.
    Madi)dan Pemohon II (Beddeh binti H. Basuni), bermeterai cukup dan telahdicocokkan ternyata sesuai dengan aslinya (P.1);Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Holis bin H. Madi, yang dikeluarkanKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pontianaksekarang Kabupaten Mempawah, yang telah bermeterai cukup dan telahdicocokkan ternyata sesuai dengan aslinya (P.2);Hal.3 dari 13 Pen.
    Madi)dengan Pemohon II (Beddeh binti H. Basuni) yang dilaksanakan padatanggal 09 Oktober 2000 di Kelurahan Roban Kecamatan SingkawangKota Kota Singkawang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai PinyuhKabupaten Mempawah;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp301.000, (tiga ratus satu ribu rupiah);Hal.11 dari 13 Pen.
Register : 29-04-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 87/Pid.B/2021/PN Krs
Tanggal 3 Juni 2021 — Penuntut Umum:
KUKUH YUDHA PRAKASA, SH.,MH
Terdakwa:
HUDIANTO alias YUDI bin HUSURI
236
  • sepeda motor;Bahwa benar sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor direncanakan terlebin dahulu dengan Tersangka Suri untuk mencurisepeda motor, yaitu pada Hari Selasa, tanggal 09 Maret 2021, sekitarjam : 17.00 Wib, sore hari Tersangka Suri datang kerumah tersangkasambil bincangbincang hingga Tersangka merencanakan pencuriansepeda motor dengan Tersangka Suri, lalu Tersangka dengan berkata : Majjuh mon nyareh sepeda, (Bahasa Indonesia : ayo kalau mau nyurisepeda) Tersangka Suri bertanya : Kuncien beddeh
    Tersangka jawab: Beddeh engkokmareh gabai...( Bahasa Indonesia, Ada saya sudah membuat) ..hinggaTersangka Suri menyetujul rencana tersebut dan sekitar jam : 17.30 wibkedua Tersangka berangkat bersamasama dengan sasaran bila adasepeda motor parkir sembarangan hingga mendapatkan sepeda motor dimakan dalam pondok Nurul Qodim; Bahwa benar Terdakwa mengaku belum pernah melakukan pencurianbaru saat ini dan sepeda motor tersebut Tersangka simpan dirumahnya di Desa Condong Kec. Gading Kab.