Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2014 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 1081/Pdt.P/2014/PA.Wtp.
Tanggal 24 Nopember 2014 — Beddupe bin Saleng DAN Nurbaya binti Taraweh
145
  • Beddupe bin Saleng DAN Nurbaya binti Taraweh
    Harmawati binti Beddupe (berkeluarga)b. Bustang bin Beddupe (berkeluarga)c. Nasfiah binti Beddupe (berkeluarga)d. Sofyan bin Beddupe (berkeluarga)e. Ansar bin Beddupef.
    Zainal bin Beddupe, umur 23 tahunempat orang anak telah meninggal dunia.Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak pernah mendaftarkan pernikahannyapada Kantor Urusan Agama karena menikah sebelum berlakunya Undangundang Nomor tahun 1974 tentang perkawinanBahwa Pemohon dan Pemohon II bermaksud mengurus penetapan isbatnikah sebagai kelengkapan pengurusan untuk mendapatkan buku nikah.Berdasarkan dalildalil tersebut di atas, para pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Watampone cq.
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il.Menetapkan sahnya pernikahan antara Pemohon (Beddupe bin Saleng)dengan Pemohon II (Nurbaya binti Taraweh) yang dilaksanakan pada tahun1967 di Desa Tadang Palie, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.Menetapkan biaya perkara menurut hukum.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, para Pemohon telahhadir sendiri, kKemudian
    Beddupe bin Saleng, Nomor 7308230205085612yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bone tanggal 11 Nopember 2013, telah dicocokkan dengan aslinyaternyata cocok, bermeterai cukup. Oleh hakim diberi kode P1.Fotokopi kartu tanda penduduk a.n. Beddupe bin Saleng, Nomor7308230107540080 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bone tanggal 26 Januari 2012, telah dicocokkandengan aslinya ternyata cocok, bemeterai cukup.
    Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon (Beddupe bin Saleng) denganPemohon II (Nurbaya binti Taraweh) yang dilaksanakan pada tahun 1967 diDesa Tadang Palie, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.3. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 24 Nopember 2014 Masehi, bertepatandengan tangga 30 Muharam 1486 Hijriyah, oleh kami Drs.