Ditemukan 2 data
15 — 9
Pala, umur 62 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Desa Wulele, Kecamatan Buke,Kabupaten Konawe Selatan, sebagai Pemohon I.Nasnatang binti Beduman, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal di DesaWulele, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, sebagaiPemohon Il.Selanjutnya Pemohon bersama dengan Pemohon II disebut Para Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar
Bahwa pada saat perkawinan tersebut Pemohon berstatus Jejaka danPemohon Il berstatus Perawan, perkawinan dilangsungkan dengan walinikah Ayah Kandung, Pemohon II bernama Beduman dan dinikahkan olehHalaman 1 dari 16 Halaman Penetapan No.66/Pdt.P/2021/PA.Adl.Imam Desa bernama Baco dan dihadiri 2 (dua) orang saksi nikahdiantaranya masing masing bernama Sanuddin dan Bandu denganmahar berupa tanah seluas 25 are dan Kabul yang langsung diucapkanoleh Pemohon 1;Bahwa antara para Pemohon tidak ada pertalian
secara Islam padatanggal 4 Agustus 1984; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di rumah orang tuaPemohon Il (saksi sendiri) di Desa Melle, Kecamatan Palakka,Kabupaten Bone Propinsi Sulawesi Selatan; Bahwa saksi hadir dan menyaksikan pada saat Pemohon danPemohon II menikah; Bahwa pada waktu menikah Pemohon berstatus jejaka denganusia 25 (dua puluh lima) tahun sedang Pemohon II berstatus perawandengan usia 18 (delapan belas) tahun; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon IIbernama Beduman
Yangmenjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon II bernama Beduman Adaprosesi ijabo kabul. Saksi nikah pada waktu Para Pemohon menikah adalahSanuddin dan Bandu. Mahar waktu pernikahan Para Pemohon berupa tanahseluas 25 are dibayar tunai. Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungankeluarga, semenda dan tidak pernah sesusuan dan tidak ada pihak yangkeberatan atas pernikahan Pemohon dan Pemohon Il.
Pala)dengan Pemohon II (Nasnatang binti Beduman) yang dilaksanakan padatanggal 4 Agustus 1984 di Desa Melle, Kecamatan Palakka, KabupatenBone;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan;4.
17 — 8
Pala) dengan Pemohon II (Nasnatang binti Beduman) yang dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 1984 di Desa Melle, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus
Pala, umur 62 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Desa Wulele, Kecamatan Buke,Kabupaten Konawe Selatan, sebagai Pemohon I.Nasnatang binti Beduman, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal di DesaWulele, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, sebagaiPemohon Il.Selanjutnya Pemohon bersama dengan Pemohon II disebut Para Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar
Bahwa pada saat perkawinan tersebut Pemohon berstatus Jejaka danPemohon Il berstatus Perawan, perkawinan dilangsungkan dengan walinikah Ayah Kandung, Pemohon II bernama Beduman dan dinikahkan olehHalaman 1 dari 16 Halaman Penetapan No.66/Pdt.P/2021/PA.Adl.Imam Desa bernama Baco dan dihadiri 2 (dua) orang saksi nikahdiantaranya masing masing bernama Sanuddin dan Bandu denganmahar berupa tanah seluas 25 are dan Kabul yang langsung diucapkanoleh Pemohon 1;Bahwa antara para Pemohon tidak ada pertalian
secara Islam padatanggal 4 Agustus 1984; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di rumah orang tuaPemohon Il (saksi sendiri) di Desa Melle, Kecamatan Palakka,Kabupaten Bone Propinsi Sulawesi Selatan; Bahwa saksi hadir dan menyaksikan pada saat Pemohon danPemohon II menikah; Bahwa pada waktu menikah Pemohon berstatus jejaka denganusia 25 (dua puluh lima) tahun sedang Pemohon II berstatus perawandengan usia 18 (delapan belas) tahun; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon IIbernama Beduman
Yangmenjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon II bernama Beduman Adaprosesi ijabo kabul. Saksi nikah pada waktu Para Pemohon menikah adalahSanuddin dan Bandu. Mahar waktu pernikahan Para Pemohon berupa tanahseluas 25 are dibayar tunai. Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungankeluarga, semenda dan tidak pernah sesusuan dan tidak ada pihak yangkeberatan atas pernikahan Pemohon dan Pemohon Il.
Pala)dengan Pemohon II (Nasnatang binti Beduman) yang dilaksanakan padatanggal 4 Agustus 1984 di Desa Melle, Kecamatan Palakka, KabupatenBone;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan;4.