Ditemukan 8852 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-02-2020 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61 K/Pid/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — HERDIANSAH alias KANDI bin HAMZAH
297226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 61 K/Pid/202010.melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalamDakwaan Pertama Primair Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari DakwaanPertama Primair tersebut:Menyatakan Terdakwa HERDIANSAH alias KANDI bin HAMZAHtersebut diatas, telan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukanperbuatan yang didakwakan kepadanya dalam Dakwaan PertamaSubsidair, akan tetapi tidak dapat dijatuhi pidana karena didasarkanpada bela paksa (noodweer);Melepaskan Terdakwa tersebut
    PerbuatanTerdakwa sematamata didasarkan pada upayanya untukmempertahankan keselamatan dirinya terhadap suatu serangandengan senjata tajam oleh korban Hermansyah yang ditujukan pada diriTerdakwa, sehingga tindakan yang dilakukan Terdakwa masuk dalamkonteks noodweer (bela paksa), sebab sekalipun perbuatannyamemenuhi rumusan dan unsurunsur tindak pidana, dalam dirinyasendiri tidak dapat dianggap suatu tindakan yang layak dikenai pidanaatau Terdakwa tidak dapat diminta pertanggungjawaban atasperbuatannya
Register : 05-03-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 40/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 16 April 2014 — BLASIUS MARUNG alias BELA
2612
  • Menyatakan terdakwa BLASIUS MARUNG alias BELA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    BLASIUS MARUNG alias BELA
    PUTUSANNomor : 40/Pid.B/2014/PN.Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama : BLASIUS MARUNG alias BELA ;lengkap Poke.Tempat 30 tahun / 24 Juni 1984 ;lahir ; Laki Laki ;Umut/ : Indonesia ;tanggal Kampung Poka, Desa Benteng Tubi, Kecamatan Rahonglahir Utara, Kabupaten Manggarai ;JeniskelaminKatholik
    dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar' keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa danmemperhatikan alat bukti lainnya serta barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum serta pembelaanterdakwa / Penasihat Hukumnya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan berdasarkan suratdakwaan Penuntut Umum, tertanggal 05 Maret 2014, Nomor Reg.Perkara : PDM09/RTENG/Epp.2/03/2013, yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa BLASIUS MARUNG alias BELA
    Bahwa untuk berdamai, terdakwa membawa uang sebesar Rp.250.000, (duaratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) botol sopi ;Bahwa antara terdakwa dengan saksi korban telah saling memaafkan ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa atas kesempatan yang diberikan oleh Majelis Hakim,terdakwa menyatakan tidak akan mengajukan saksisaksi yang meringankan (adecharge) ;Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa Blasius Marung alias Bela
    Yunita Nekong dokter pada RSUDRuteng ;Menimbang, bahwa setelah pemeriksaan dinyatakan selesai, Penuntut Umummengajukan tuntutan pidana yang pada pokoknya berpendapat bahwa dakwaan telahterbukti, oleh karena itu menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rutengyang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa BLASIUS MARUNG alias BELA terbukti melakukantindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351ayat (1) KUHP ;2 Menjatuhkan
    perbuatan terdakwa tersebut terbukti memenuhi unsurunsur tindak pidana dalam pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan di persidangan dengan dakwaantunggal yaitu melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP, yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut :Barang siapa ;Melakukan penganiayaan ;Tentang unsur barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah siapa saja yangmenjadi subyek hukum pelaku tindak pidana yang dalam hal ini adalah Blasius Marungalias Bela
Putus : 17-02-2014 — Upload : 19-02-2014
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 24/PDT/2013/PT. MALUT
Tanggal 17 Februari 2014 — BELA CO vs ABDUL KADIR RAJAK, DKK
5415
  • BELA CO vs ABDUL KADIR RAJAK, DKK
    BELA CO beralamat di Jln. Hasan Boisiri No. 500 Kecamatan TernateTengah Kota Ternate Cq. PT. BELA CO. beralamat di Sungara DesaWayamiga Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan, dalamhal ini memberi kuasa kepada M.NUR Hi.SALEH,SH, ISHAK RAJA,S.HI,USMAN Hi.SOLEMAN,SH, RISNO NASIR,SH.
    Bela Co di Bacan), beralamatdi Desa Marabose Kecamatan Bacan Tengah KabupatenHalmahera Selatan, yang selanjutnya disebut sebagaiTURUT TERBANDING semula TERGUGAT PENGADILAN TINGGI tersebut ;Setelah membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor : 24/Pen.Pdt/2013/PT.Malut tanggal 20 Desember 2013 tentangPenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkaraini dalam tingkat banding ;2.
Putus : 27-01-2014 — Upload : 11-02-2014
Putusan PN STABAT Nomor 689/Pid.B/2013/PN.Stb
Tanggal 27 Januari 2014 — BELA SITEPU alias BELA
3721
  • 1 Menyatakan Terdakwa BELA SITEPU alias BELA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA IJIN MENGUASAI DAN MEMBAWA SENJATA PENUSUK------------------------------------------------2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 7 (tujuh) hari;-----------------------------------------------------------3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.---
    BELA SITEPU alias BELA
    Stabat.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA oonennnne= Pengadilan Negeri Stabat di Stabat mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan Biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaranya Terdakwa : Nama : BELA SITEPU aliasBELA;Tempat Lahir : PeragahanUmur/ tanggal lahir : 50 tahun/ 03 Januari1963;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Namu Ukur SelatanKec Sei Bingai KabLangkat;Agama Islam jPekerjaan
Register : 19-09-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 42/PID.SUS-ANAK/2017/PT-MDN
Tanggal 27 September 2017 — BELA TRIDIANAN ALIAS BELA
5011
  • BELA TRIDIANAN ALIAS BELA
    menerimashabu tersebut seharga Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dari temannya x.Bahwa fakta dihadapan persidangan dimana anak xxxxx menerimashabu dari temannya xxxxx tersebut sekira pukul 00.15 Wib tepatnya disudutgang nyamnyam dijalan sakti lubis Kota Tebing Tinggi setelah keduanyasepakat untuk bertemu dimana anak xxxxx menerangkan disuruh olehseseorang yaitu teman anak bernama xxxxx (DALAM DAFTAR PENCARIANORANG) untuk membeli shabu dan kemudian ketika shabu tersebut beradadalam genggaman tangan anak Bela
    Tridiana Als Bela hingga akhirnya anakXXXxx ditangkap oleh petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional KotaTebing Tinggi.Bahwa faktafakta yang terungkap dihadapan persidangan tersebut makaPenuntut Umum berpendapat pemidanaan juga harus menghindari adanyadisparitas diantara pelakupelaku tindak pidana lainnya yang kesalahansejenisnya dengan anak, yang seolaholah majelis Hakim yang mengadiliHalaman 8 dari 12 halaman Putusan No 42/PID.SUSANAK/2017/PT MDNperkara tersebut tidak sepenuhnya mendukung
Register : 08-04-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 10-07-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 211/PID.B/2015/PN Rap
Tanggal 25 Juni 2015 — Pidana - AHMAD BELA DALIMUNTHE ALIAS BELA
208
  • Menyatakan Terdakwa AHMAD BELA DALIMUNTHE ALIAS BELA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;2.
    Pidana- AHMAD BELA DALIMUNTHE ALIAS BELA
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap i AHMAD BELA DALIMUNTHE ALIASBELATempat Lahir : Teluk Pule LuarUmur/ Tanggal Lahir : 44 Tahun/ Tahun 1970Jenis Kelamin i LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Teluk Pule Luar Kecamatan KualuhLeidong Kabupaten Labuhanbatu UtaraAgama : IslamPekerjaan
    DALIMUNTHEALIAS BELA beserta seluruh lampirannya;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar dan memperhatikan keterangan Saksisaksi, keteranganTerdakwa serta buktibukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar Pembacaan Surat Tuntutan (Requisitoir) dari Jaksa PenuntutUmum hari Kamis tertanggal 11 Juni 2015 No.Reg.Perk : 65/RP.
    No :PDM 68/RP.RAP/Euh.1/03/2015, yaitu sebagai berikut :DakwaanPERTAMAHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 211/Pid.Sus/2015/PN RapBahwa ia terdakwa AHMAD BELA DALIMUNTHE Alias BELA, pada hariKamis tanggal 18 Desember 2014 sekira pukul 09.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Desember tahun 2014, bertempat di Dusun Bahagia Desa TelukPule Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriRantauprapat
    AHMADBELA DALIMUNTHE menyatakan barang bukti berupa Narkotika tersebut adalahbenar Positif ganja dan terdaftar dalam golongan I Nomor Urut 8 Lampiran I UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa AHMAD BELA DALIMUNTHE sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa AHMAD BELA DALIMUNTHE Alias BELA, pada hariKamis tanggal 18 Desember 2014 sekira pukul 09.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam
    AHMADBELA DALIMUNTHE menyatakan barang bukti berupa Narkotika tersebut adalahbenar Positif ganja dan terdaftar dalam golongan I Nomor Urut 8 Lampiran I UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa AHMAD BELA DALIMUNTHE sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika.
Upload : 14-08-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 180/PID/2014/PT-MDN
BELA SEMBIRING
64
  • BELA SEMBIRING
    PUTUSANNOMOR : 180/PID/2014/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TINGGI MEDAN, mengadili perkara pidana dalam tingkatbanding, telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa : Nama : BELA SEMBIRINGTempat lahir : Deli TuaUmutr/ tanggal lahir : 39 Tahun/ 23 Maret 1974Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAlamat Desa Salang Tungkir, Kec.Namo Rambe,Kab.Deli SerdangAgama : Kisten KatolikPekerjaan : Wiraswasta Terdakwa tidak ditahan ; Terdakwa tidak didampingi oleh
    Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg Perk : PDM824/Euh.2/Mdn/08/2013, tertanggal 23 September 2013 yang pada pokoknyaberbunyi sebagai berikut : DAKWAAN :none Bahwa ia terdakwa BELA SEMBIRING, pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2013sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain di tahun 2013bertempat di Lau Mulgap Kec.
    Namorambe Kabupaten deli Serdang atau di tempatlain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP apabila tempat kediaman sebagian besar saksisaksi yang dipanggil lebih dekat dari pada kedudukan tempat Pengadilan Negeri yangdidalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan, maka Pengadilan Negeri Medanberwenang mengadili perkara terdakwa BELA SEMBIRING dengan sengajamelakukan ................melakukan menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan
    Menyatakan Terdakwa BELA SEMBIRING ,bersalah melakukan tindakpidana Melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga BahanBakar Minyak, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 55UU.Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BELA SEMBIRING denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.5.000.000,(lima juta rupiah) subsider 1 (satu) bulan ;3.
    Menyatakan terdakwa BELA SEMBIRING telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan NiagaBahan Bakar Minyak Bersubsidi ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BELA SEMBIRING di atas karenaitu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan ;3.
Putus : 21-06-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN TEBO Nomor 30/PDT.P/2017/PN.MRT
Tanggal 21 Juni 2017 — ASKA BELA
199
  • ASKA BELA
    ;Hal1 dari 6 hal Penetapan No. 14/Pdt/P/2017/PN.Mrt Bahwa Pemohon terlahir dengan nama Bella Safira.; Bahwa saat Pemohon Sekolah, ljazah Pemohon tertulis Aska Bela.; Bahwa Pemohon berkeinginan untuk mengganti nama Pemohon darisemula Bella Safira menjadi Aska Bela.; Bahwa selain dari itu, terdapat kesalahan dalam penulisan tempat,tanggal lahir, serta nama orang tua Pemohon pada Akta KelahiranPemohon Nomor : 1509CLT2101201013891 dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo
    Tebo.; Bahwa Pemohon adalah anak kandung dari ASIAH dan ZAINULKAMAL.; Bahwa Pemohon terlahir atas nama Bella Safira, namun di ljazahPemohon tertulis nama Aska Bela.; Bahwa Pemohon berkeinginan untuk mengganti nama Pemohon dariBella Safira menjadi Aska Bela.; Bahwa Pemohon lahir di TK.
    Tebo.; Bahwa benar Pemohon adalah anak kandung dari ASIAH dan ZAINULKAMAL.; Bahwa benar Pemohon terlahir atas nama Bella Safira, namun diljazah Pemohon tertulis nama Aska Bela.;Hal 4 dari 7 hal Penetapan No.30/Pdt/P/2017/PN.Mrt Bahwa benar Pemohon berkeinginan untuk mengganti nama Pemohondari Bella Safira menjadi Aska Bela.; Bahwa benar Pemohon lahir di TK.
    Tebo tanggal 21 Januari 2010, tertulis nama BellaSafira, lahir di Teluk Kembang Jambu, pada tanggal 29 Desember 1998dan anak Kesatu Perempuan dari ASIAH dan ZAINUL KAMEL menjadiAska Bela, lahir di TK.
    Jambu pada tanggal 28 Desember 1998 dan dananak Kesatu Perempuan dari ASIAH dan ZAINUL KAMAL sehingga untukselengkapnya dibaca dan ditulis menjadi nama Aska Bela, lahir di TK.Jambu pada tanggal 28 Desember 1998 dan dan anak KesatuPerempuan dari ASIAH dan ZAINUL KAMAL didalam Akta KelahiranNomor : 1509CLT2101201013891 tertanggal 21 Januari 2010.;Hal6 dari 7 hal Penetapan No.30/Pdt/P/2017/PN.Mrt5.
Putus : 25-01-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1386 K/PID.SUS/2015
Tanggal 25 Januari 2016 — BELA SEMBIRING
146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BELA SEMBIRING
    PUTUSANNomor: 1386 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa: Nama i BELA SEMBIRING;Tempat Lahir : Deli Tua;Umur/ tanggal lahir : 39 Tahun/23 Maret 1974;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Salang Tungkir,Kecamatan Namo Rambe,Kabupaten Deli Serdang;Agama i Kristen Katolik;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tidak ditahan:Yang diajukan
    di depan persidangan Pengadilan Negeri Medan karena didakwa:Bahwa ia Terdakwa BELA SEMBIRING, pada hari Sabtu, tanggal 22 Juni 2013sekira pukul 15.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain di tahun 2013 bertempatdi Lau Mulgap, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang atau di tempat lainyang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, berdasarkan Pasal84 ayat (2) KUHAP apabila tempat kediaman sebagian besar saksisaksi yang dipanggillebih dekat dari pada kedudukan tempat Pengadilan
    Negeri yang didalam daerahnyatindak pidana itu dilakukan, maka Pengadilan Negeri Medan berwenang mengadiliperkara Terdakwa BELA SEMBIRING dengan sengaja melakukan menyalahgunakanPengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak Yang disubsidi Pemerintah dengancara sebagai berikut:Dia Terdakwa sejak tanggal 10 Juni 2013 sewaktu Terdakwa mengoperasikanalat berat berupa Beco/excavator untuk meratakan tanah di Desa Lau Mulgap,Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang dan ketika para pengemudi DumpTruck
    BK 9420AD berikut 1 (satu) lembar STNK Mobil Dum Truck BK9240AD;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 55 dariUndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medantanggal 6 Februari 2014 sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa BELA SEMBIRING, bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan BakarMinyak, sebagaimana diatur dan diancam dalam
    sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa BELA SEMBIRING telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Niaga BahanBakar Minyak Bersubsidi;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BELA SEMBIRING di atas karena itudengan pidana penjara selama: 8 (delapan) bulan ;Memerintahkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jikadikemudian hari terdapat putusan Hakim yang menentukan lain disebabkanterpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Putus : 18-11-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 723/Pdt.P/2013/PN.Kdi
Tanggal 18 Nopember 2013 — BELA PUTRI PRATAMA
221
  • BELA PUTRI PRATAMA
    PUTRI PRATAMA, karena itu dalam dokumen milik Pemohonberupa antara lain Kutipan Akta kelahiran, kartu tanda Penduduk,ljasahMadrasah Tsanawiyah nama Pemohon tertulis BELA PUTRI PRATAMAdan dilahirkan di Kediri tanggal : 12 Mei 1991 ; 22.
    Menyatakan sah dan benar menurut hukum nama Pemohon BELA PUTRIPRATAMAA lahir di Kediri pada tanggal 12 Mei 1991 ;3. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama dan tanggal lahirPemohon dalam Paspor Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor ImigrasiKelas I Tanjung Perak tanggal 02 Januari 1989 Nomor : AN.549854dengan Pembetulan sebagai berikuta. Nama Pemohon yang tertulis BELLA PUTRI PRATAMA dibetulkanmenjadi BELA PUTRI PRATAMA ; b.
    Jatirejo, Ds.Gadungan, Rt./ Rw. 002/001, Kec.Puncu,Kab.Kediri ;Yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : 1ZZBahwa saksi kenal dengan Pemohon karena sebagai tetangga dekatnya ; Bahwa benar Pemohon belum punya seorang anakpun sampai sekarang ;Bahwa benar Pemohon yang dulunya bernama BELLA PUTRI PRATAMAdan sekarang ini mau diganti nama menjadi BELA PUTRI PRATAMA ; Bahwa benar nama BELLA PUTRI PRATAMA oleh Pemohon dirubahmenjadi BELA PUTRI PRATAMA dan juga mengenai Tanggal lahirPemohon yang tertulis
    PUTRI PRATAMA,karena nama tersebut adalah nama sejak kecil, dan dikarenakan ada urusandengan paspor tersebut maka semua sepakat namanya dirubah menjadiBELLA PUTRI PRATAMA ; n22nnnnnnn nnn3 Bahwa benar saya kenal yang dulunya bernama BELA PUTRI PRATAMA,dan sekarang mau dirubah/diganti menjadi BELLA PUTRI PRATAMAdan juga mengenai tanggal lahir Pemohon yang tertulis 02 Januari 1989dibetulkan menjadi 12 Mei 1991;4 Bahwa benar dulu Nama BELA PUTRI PRATAMA diganti menjadiBELLA PUTRI PRATAMA dikarenakan
    Menyatakan sah dan benar menurut hukum nama Pemohon BELA PUTRIPRATAMA lahir di Kediri pada tanggal 12 Mei 1991 ;3. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama dan tanggal lahirPemohon dalam Paspor Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor ImigrasiKelas I Tanjung Perak tanggal 02 Januari 1989 Nomor : AN.549854dengan Pembetulan sebagai berikuta. Nama Pemohon yang tertulis BELLA PUTRI PRATAMA dibetulkanmenjadi BELA PUTRI PRATAMA ; b.
Putus : 12-01-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79 PK/PID/2011
Tanggal 12 Januari 2012 — BELA JURBENAD SURBAKT
120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana BELA JURBENAD SURBAKTI tersebut ;
    BELA JURBENAD SURBAKT
Register : 15-11-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN SUMBER Nomor 368/Pdt.P/2018/PN Sbr
Tanggal 27 Nopember 2018 — Pemohon:
BELA TRIYONO
144
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran nomor 40092/TP.III/2010, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon pada tanggal 30 Desember 2010 yang tertulis nama Bela Triyono, jenis kelamin laki-laki, anak kedua dari suami isteri Masta dan Iti, lahir pada tanggal 6 Maret 1996, seharusnya tertulis nama Bela Triyono, jenis kelamin laki-laki, anak kedua dari suami isteri
    Pemohon:
    BELA TRIYONO
    Menyatakan sah secara hukum bahwa Akta Kelahiran nomor 40092/TP.III/2010, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Cirebon pada tanggal 30 Desember 2010 yang tertulis danterbaca BELA TRIYONO, jenis kelamin lakilaki, anak kedua yang lahir padatanggal 6 Maret 1996, yang seharusnya tertulis dan terbaca BELA TRIYONO,jenis kelamin lakilaki, anak kedua yang lahir pada tanggal 9 Maret 1996 ;.
    TRIYONO, diberi tanda P1 ;Fotokopi Surat Tanda Penduduk (KTPelektronik) dengan NIK3209240903960008, atas nama BELA TRIYONO, diberi tanda P2.
    Penetapan No. 368/Padt.P/2018/PN.Sbr.Bahwa Pemohon telah mempunyai Akta Kelahiran dengan nomor40092/TP.III/2010, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Cirebon pada tanggal 30 Desember 2010 ;Bahwa dalam Akta Kelahiran milik Pemohon tersebut ada kesalahanpada penulisan tanggal kelahiran Pemohon yang tertulis nama Bela Triyono,jenis kelamin lakilaki, anak kedua yang lahir pada tanggal 6 Maret 1996,yang seharusnya tertulis nama Bela Triyono, jenis kelamin lakilaki, anakkedua
    DN02 Dd 0269112 atas nama Bela Triyono dan ljazah SekolahMenengah Pertama nomor DN02 DI 0382174 atas nama Bela Triyono ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan bukti suratbertanda P4 berupa fotokopi Ijazah Sekolan Dasar nomor DN02 Dd 0269112,atas nama Bela Triyono yang terbit tanggal 21 Juni 2008, membuktikan bahwatanggal kelahiran Pemohon adalah tanggal 9 Maret 1996.
    Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran nomor 40092/TP.III/2010, yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenCirebon pada tanggal 30 Desember 2010 yang tertulis nama Bela Triyono,jenis kelamin lakilaki, anak kedua dari Suami isteri Masta dan Iti, lahir padatanggal 6 Maret 1996, seharusnya tertulis nama Bela Triyono, jenis kelaminlakilaki, anak kedua dari Ssuami isteri Masta dan Iti, lahir pada tanggal 9Maret 1996 ;3.
Register : 05-10-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 23-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 2834/Pid/B/2015/PN Mdn
Tanggal 18 Nopember 2015 — - PRIDOLIN BELA Als. DOLPIN
304
  • - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PRIDOLIN BELA Als. DOLPIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahun
    - PRIDOLIN BELA Als. DOLPIN
    PUTUSANNo:2834/Pid/B/2015/PN Mdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara TerdakwaNama lengkap : PRIDOLIN BELA Als. DOLPIN.Tempat lahir : Pematang SiantarUmur / tanggal lahir : 25 Tahun /21 Desember 1989.Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : JI.
    PN.Mdne Penetapan Hakim Nomor. 2834/Pid.B/2015/PN.Medan tanggal 12 Oktober2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar uraian tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa, dengan AmarTuntutannya sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa PRIDOLIN BELA
    DOLPIN secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalamjabatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 374KUHPidana, sebagaimana yang telah kami dakwakan2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PRIDOLIN BELA Als. DOLPINberupa pidana penjara selama 2(dua) tahun, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan..3.
    terdakwa punyatanggungan istri dan anak yang masih kecil dan terdakwa menyesali perbuatannya danberjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi ;Setelah mendengar Replik dari Penuntut Umum yang disampaikan secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannyaserta duplik dari terdakwa yang menyatakan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut:DAKWAANwonnenne Bahwa ia terdakwa PRIDOLIN BELA
    DOLPIN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana * penggelapan dalam jabatan2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PRIDOLIN BELA Als.
Register : 15-09-2011 — Putus : 17-02-2011 — Upload : 15-09-2011
Putusan PN SURAKARTA Nomor 292/PID.B/2010/PN.SKA
Tanggal 17 Februari 2011 — BELA
187
  • BELA
    Bela dan terdakwa Il. AndiKristiawan als.
    Bela dan terdakwa II. Andi Kristiawanals.
    Bela dan terdakwa II.
Register : 12-07-2023 — Putus : 14-07-2023 — Upload : 14-07-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 166/Pdt.P/2023/PN Plg
Tanggal 14 Juli 2023 — Pemohon:
BELA OKTARIYANTO
104
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Mengijinkan kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula bernama BELA OKTARIYANTO yang lahir di Pendowo Harjo tanggal 04 Oktober 2000 untuk diubah menjadi menjadi ARSHAKA NUR OKTARIYANTO tanggal di Pendowo Harjo tanggal 04 Oktober 2000;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang
    Pemohon:
    BELA OKTARIYANTO
Register : 10-07-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 04-08-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 515/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 17 Juli 2023 — Pemohon:
BELA
186
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 515/Pdt.P/2023/PN Ptk atas nama Pemohon BELA dinyatakan GUGUR;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya Permohonan ini sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
    Pemohon:
    BELA
Register : 16-05-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SERANG Nomor 196/Pdt.P/2023/PN SRG
Tanggal 5 Juni 2023 — Pemohon:
BELA SAFIRA
166
  • Pemohon:
    BELA SAFIRA
Register : 19-10-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN SERANG Nomor 239/Pdt.P/2021/PN Srg
Tanggal 3 Nopember 2021 — Pemohon:
BAGUS BELA
204
  • Pemohon:
    BAGUS BELA
Register : 23-08-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PN SINTANG Nomor 71/Pdt.P/2022/PN Stg
Tanggal 14 September 2022 — Pemohon:
BELA ADRIANI
5610
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan perubahan nama dan tempat lahir Pemohon yang semula BELA ADRIANI, lahir di Mengkirai Hulu menjadi ANDRIANI BELA, lahir di Gandis, adalah sah menurut hukum;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama dan tempat lahir Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya
    salinan Penetapan untuk pencatatan lebih lanjut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6105-LT-15102018-0011 tanggal 25 Oktober 2018 atas nama BELA ADRIANI;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang untuk membuat catatan pinggir pada register Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6105-LT-15102018-0011 tanggal 25 Oktober 2018 atas nama BELA ADRIANI maupun pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6105-LT-15102018-0011 tanggal 25 Oktober 2018 atas nama BELA ADRIANI tersebut
    Pemohon:
    BELA ADRIANI
Register : 03-07-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 21/Pdt.P/2023/PN Ngb
Tanggal 11 Juli 2023 — Pemohon:
SINTIA BELA
238
  • Pemohon:
    SINTIA BELA