Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2011 — Putus : 12-04-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan PA SIDOARJO Nomor 57/Pdt.P./2011/PA.Sda
Tanggal 12 April 2011 — PEMOHON
471
  • Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama NOVA ANLIS SETYA BELLAdari Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Probolinggo Nomor : 20/20/Ist/1995 tanggal 11 Januari 1996 (P.4);5. Foto Copy Surat Keterangan Ahli Waris tanggal 09 Maret 2011 yangdisaksikan dan dibenarkan oleh Kepala Desa Sukorejo Kecamatan BuduranKabupaten Sidoarjo No. Reg. : 594/01/404.7.3.15/2011 dan diketahui CamatBuduran Kabupaten Sidoarjo No. Reg.: 594/18/404.7.3/2011 (P.5);6.
Register : 16-09-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN TAKALAR Nomor 91/Pid.B/2019/PN Tka
Tanggal 26 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
RIDWAN, SH
Terdakwa:
Gassing Dg. Taba Bin Dg.Tayang
9512
  • BELLAdari belakang dimana sebelumnya terdakwa menyampaikan kepada kamibahwa bawa saja hewan ternak (kerbau) tersebut ke kantor polisi tapikasi singgah dulu di rumahnya H. JABIR BONTO, setelah itu saksibersama saksi NYAPU DG. BELLA membawa hewan ternak (kerbau)tersebut masuk di pekarangan dirumah H. BONTO; Bahwa pada saat masuk kepekarangan rumah H. JABIR BONTO sambilmembawa hewan ternak (kerbau) saksi melihat H.TAMBARU LAU namunH.
Register : 17-06-2013 — Putus : 21-11-2013 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 22/PID.SUS/2013/PN.KPG
Tanggal 21 Nopember 2013 — Drs. Urbanus Bella
12531
  • URBANUS BELLAdari dalam dakwaan primair Penuntut Umum tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa Drs. URBANUS BELLA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMAsebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum ;4.
    URBANUS BELLAdari dalamdakwaan primair Penuntut Umum tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa Drs. URBANUS BELLA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana pidana KORUPSI YANG DILAKUKANSECARA BERSAMASAMAsebagaimana dalam dakwaansubsidair Penuntut Umum ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun,dan denda sebesarRp.50.000.000.