Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PN MAUMERE Nomor 22/Pid.B/2017/PN Mme
Tanggal 19 April 2017 — PATRISIUS BELMEK alias BELMEK
348
  • Menyatakan terdakwa PATRISIUS BELMEK alias BELMEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    PATRISIUS BELMEK alias BELMEK