Ditemukan 987 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2012 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 496/ PID.B/ 2012 / PN. BKS
Tanggal 29 Januari 2013 — BAMBANG ARJUNA Alias BEMBENG Bin NGATIMEN
566
  • BAMBANG ARJUNA Alias BEMBENG Bin NGATIMEN
    BKS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana pada peradilan tingkatpertama, dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut atas namaTerdakwa :Nama lengkap : BAMBANG ARJUNA Alias BEMBENG BinNGATIMEN.Tempat /tgl lahir : Rantau Prapat (Sumatera Utara).Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Lintas PekanbaruDuri Rt.02/ Rw.04 Kelurahan BalaiRaja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.Agama
    Penasehat Hukum meskipun haknya untuk itu telahdiberitahukan kepadanya, bahkan dipersidangan terdakwa menyatakan secara tegas bahwa iaakan menghadapi perkaranya sendiri.Pengadilan Negeri tersebut.Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis tentangPenetapan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini.Setelah membaca Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis tentang Hari Sidang.Setelah membaca Berkas perkara pidana No. 496/PID.B/2012/PN.Bks atas namaterdakwa BAMBANG ARJUNA Als BEMBENG
    Bin NGATIMEN.Setelah mendengar Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang telah dibacakan dimuka persidangan.Setelah mendengar keterangan saksisaksi yang didengar dibawah sumpah dimukapersidangan.Setelah mendengar Keterangan terdakwa yang didengar keterangannya dimukapersidangan.Setelah mendengar Pembacaan Tuntutan Pidana/Requisitoir dari Jaksa Penuntut Umumyang telah dibacakan di muka persidangan yang isinya pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa BAMBANG ARJUNA Alias BEMBENG Bin NGATIMENtelah
    (Dirampas untuk dimusnahkan)4 Menghukum terdakwa BAMBANG ARJUNA Alias BEMBENG Bin NGATIMENmembayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar Permohonan Terdakwa secara lisan yang pada pokoknya mohonhukuman yang seringanringannya, dengan disertai alasan bahwa terdakwa mengakui danmenyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya serta tidak akan mengulanginya kembali.Setelah mendengar Replik dari Jaksa Penuntut Umum yang telah disampaikan secaralisan dimuka persidangan yang
    pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya.Setelah mendengar Duplik terdakwa yang disampaikan secara lisan dimukapersidangan yang pada pokoknya tetap pada permohonannya.Setelah memperhatikan dengan cermat barang bukti yang diajukan di mukapersidangan.Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumberdasarkan surat dakwaan NO.REG.PERK : PDM153/BKS/11/2012 tertanggal 10 Desember2012 dengan dakwaan sebagai berikut :PrimairBahwa ia terdakwa BAMBANG ARJUNA Als BEMBENG
Putus : 02-07-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PN KUTACANE Nomor 94/Pid.B/2015/PN-Ktn.
Tanggal 2 Juli 2015 — - BAMBANG ARJUNA Als BEMBENG Bin JAMI.
478
  • Menyatakan Terdakwa BAMBANG ARJUNA Alias BEMBENG Bin JAMI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan".2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Sepeda Motor Supra X 125 warna putih hijau BL 6256 HD dangan nomor mesin JB91E2403261 Nomor Rangka MH1JB91244AK408889.
    - BAMBANG ARJUNA Als BEMBENG Bin JAMI.
    PENGADILANNEGERI KUTACANEfsPot. 3( i)See fsa at ge Halaman dari 18 Halaman Putusan Nomor : 94/Pid.B/2015/PNKtnPUTUSANNOMOR : 94/Pid.B/2015/PNKtnTerdakwaBAMBANG ARJUNA Als BEMBENG Bin JAMIKUTACANE2015PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutacane yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : BAMBANG ARJUNA Als BEMBENG Bin JAMILTempat lahir : Bambel.Umur/
    tentang penunjukan Majelis Hakim.Setelah membaca Penetapan Majelis Hakim Nomor : 94/Pid.B/2015/PNKtn,tanggal 08 Juni 2015, tentang penetapan hari sidang.Setelah membaca Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan.Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan.Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa BAMBANG ARJUNA Als BEMBENG
    Bin JAMI telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana "Pencurian Dengan Pemberatan" sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 Ayat (1) keS5 KUHP.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAMBANG ARJUNA Als BEMBENG BinJAMI berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Sepeda Motor Supra X 125 warna putih
    kepada MajelisHakim menjatuhkan hukuman yang seringanringannya dengan mengemukakan alasanterdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutanpidananya dan Terdakwa selanjutnya menyatakan tetap pada permohonannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa BAMBANG ARJUNA Als BEMBENG
    maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan olehorang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yanguntuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakaianak kunci palsu, perintah palsu atau pakai jabatan palsu, dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat seperti diuraikan di atas, bermula ketika terdakwaBAMBANG ARJUNA Als BEMBENG
Register : 06-09-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 766/PID.SUS/2018/PT MDN
Tanggal 30 Oktober 2018 — HERMANTO ALIAS BEMBENG
2215
  • HERMANTO ALIAS BEMBENG
    Kabupaten Serdang Bedagai;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan Pabrik;Terdakwa Hermanto Alias Bembeng ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Lab3279/NNF/2018 tanggal 19 Maret 2018 yang dibuat oleh AKBP ZULNI ERMA yangpada kesimpulannya bahwa barang bukti A dan B milik Terdakwa atas namaHERMANTO alias BEMBENG adalah benar mengandung metamfetamina danterdaftar dalam Golongan (Satu) Nomor Urut 61 Lampiran UU RI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKEDUABahwa Terdakwa HERMANTO alias BEMBENG, pada hari Senin tanggal12 Maret
    Lab3279/NNF/2018 tanggal 19 Maret 2018 yang dibuat oleh AKBP ZULNI ERMA yangpada kesimpulannya bahwa barang bukti A dan B milik Terdakwa atas namaHERMANTO alias BEMBENG adalah benar mengandung metamfetamina danterdaftar dalam Golongan (Satu) Nomor Urut 61 Lampiran UU RI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKETIGABahwa Terdakwa HERMANTO alias BEMBENG, pada hari Senin tanggal12 Maret
    Menyatakan terdakwa HERMANTO alias BEMBENG terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana MEMILIKI, MENYIMPAN,MENGUASAI, ATAU MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN BUKANTANAMAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan Kedua;2.
    Terdakwa Hermanto alias Bembeng bersalah melakukan tindak pidanaMemiliki, Menyimpan Menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman melanggar pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hermanto alias Bembeng denganpidana penjara selama 7 ( tujuh ) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dan denda sebesar Rp. 800.000.000, ( delapan ratus jutarupiah ) Subsider 6 bulan.3.
Putus : 15-06-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 262/Pid.Sus/2017/PN TBT
Tanggal 15 Juni 2017 — BAMBANG alias BEMBENG
255
  • Menyatakan Terdakwa BAMBANG Alias BEMBENG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
    BAMBANG alias BEMBENG
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG Alias BEMBENG bersalah telahmelakukan tindak pidana tanpa hak membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan Jenis Ganja sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009Tentang Narkotika sesuai dengan dakwaan Kesatu;2.
    TbtGolongan berupa Ganja dan Terdakwa BAMBANG Alias BEMBENG tidakmendapat izin dari pihak yang berwenang.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.AtauKedua :Bahwa Terdakwa BAMBANG Alias BEMBENG pada hari Selasatanggal 10 Januari 2017 sekira pukul 16.50 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Januari tahun 2017 bertempat di Dusun 9 Desa PayahPinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai
    HUTAGAOL, S.Si, Apt berkesimpulan barang bukti yangditerima berupa 3 (tiga) bungkus kertas berisi ranting, daun dan biji keringdengan berat Bruto 24,84 (dua puluh empat koma delapan puluh empat)gram milik Terdakwa atas nama BAMBANG Alias BEMBENG adalah PositifGanja dan terdaftar dalam Golongan nomor 8 Lampiran UU RI No.35Tahun 2009 Tentang Narkotika Jenis Ganja.
    Bahwa untuk menanam, memelihara, memiliki, mMenyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman berupa Ganjadan Terdakwa BAMBANG Alias BEMBENG tidak mendapat izin dari pihakyang berwenang.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 111 ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut diatas, Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa menyatakan telah mengerti isisurat dakwaan tersebut dan
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG Alias BEMBENG, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak danMelawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli NarkotikaGolongan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rpo1.000.000.000,00(satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
Register : 10-07-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 356 /Pid.Sus/2015/PN-SIM
Tanggal 29 September 2015 — SYAHRUL ALIAS BEMBENG
205
  • Menyatakan terdakwa SYAHRUL ALIAS BEMBENG telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENGGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 ( SATU ) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    SYAHRUL ALIAS BEMBENG
    PUTUSANNomor : 356 /Pid.Sus/2015/PNSIM DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Simalungun yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : SYAHRUL ALIAS BEMBENG;Tempat Lahir : Pematangsiantar;Umur/Tanggal lahir : 38 tahun/23 Nopember 1976;Jenis Kelamin : lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Tangki Lorong 20 Kelurahan Nagapita
    telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawanhukum menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun2009 Tentang Narkotika sebagimana dalam dakwaan ketiga Jaksa PenuntutUmum ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SYAHRUL ALIAS BEMBENG denganpidana penjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan
    ALIAS BEMBENG adalah positif mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 Lampiran I Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;AtauKedua ;Bahwa ia terdakwa SYAHRUL ALIAS BEMBENG , pada hari Kamis tanggal 09 April2015 sekira Pukul 13.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain di bulan April 2015atau setidaktidaknya pada waktu lain di
    ALIAS BEMBENG adalah positif mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 Lampiran I Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;Atau ;Ketiga;Bahwa ia terdakwa SYAHRUL ALIAS BEMBENG , pada hari Kamis tanggal 09 April2015 sekira Pukul 13.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain di bulan April 2015atau setidaktidaknya pada waktu lain di
    BEMBENG berupa 3 (TIGA) plastik klip beningberisi kristal warna putih dengan berat brutto 0,82 gram yang disita dan diajukan dalamperkara ini adalah benar mengandung positif metamfetamina dan terdaftar dalamgolongan I (satu) nomor urut 61 Lampiran I Undangundang RI No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika;Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium BarangBukti Urine No.
Putus : 16-01-2014 — Upload : 07-04-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 525/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 16 Januari 2014 — SUKIRNO ALIAS BEMBENG;
209
  • Menyatakan Terdakwa SUKIRNO ALIAS BEMBENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    SUKIRNO ALIAS BEMBENG;
    1PUTUSANNomor : 525/Pid.B/2013/PN.TTDDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli yang mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertama dalam pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : SUKIRNO ALIAS BEMBENG;Tempat lahir : Tebing Tinggi;Umur / Tanggal Lahir : 37 Tahun / 06 Juni 1976;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl KaryaJaya LK IV Kel Brohol Kec BajenisKota Tebing
    SUKIRNO AliasBEMBENG adalah Benar mengandung Methamfetamina dan terdaftardalam golongan I (satu) nomor urut 61 Lampiran UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 114ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;KEDUA:Bahwa terdakwa SUKIRNO Alias BEMBENG pada hari Jumattanggal 24 Mei 2013 sekira pukul 21.30 Wib di Jalan Karya LK. IV Kel.Brohol Kec.
    SUKIRNO AliasBEMBENG adalah Benar mengandung Methamfetamina dan terdaftardalam golongan I (satu) nomor unit 61 Lampiran UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 112ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;KETIGA :Bahwa terdakwa SUKIRNO Alias BEMBENG pada hari Jumattanggal 24 Mei 2013 sekira pukul 21.30 Wib di Jalan Karya LK. IV Kel.Brohol Kec.
    Dalamperkara ini Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan TerdakwaSUKIRNO ALIAS BEMBENG yang identitasnya tidak dibantahkebenarannya oleh Terdakwa. Namun demikian, kebenaran identitasTerdakwa tersebut tidak dengan serta merta membuktikan bahwaTerdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya.
    Menyatakan Terdakwa SUKIRNO ALIAS BEMBENG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRISENDIRI2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama : 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;5.
Putus : 14-01-2014 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 576/Pid.Sus/2014/PN.TBT
Tanggal 14 Januari 2014 — MASRIZAL Alias BEMBENG;
446
  • Menyatakan Terdakwa MASRIZAL Alias BEMBENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MASRIZAL Alias BEMBENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    MASRIZAL Alias BEMBENG;
Putus : 13-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4433 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 13 Oktober 2022 — WALFAJRI alias BEMBENG
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WALFAJRI alias BEMBENG
Putus : 09-05-2019 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1383 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 9 Mei 2019 — HERMANTO alias BEMBENG
18799 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/PENUNTUTUMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SERDANG BEDAGAI tersebut; Mengabulkan permohonaan kasasi dari Pemohon KasasiII/TERDAKWA HERMANTO ALIAS BEMBENG tersebut;
    HERMANTO alias BEMBENG
    Menyatakan Terdakwa HERMANTO alias BEMBENG terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan narkotika golongan bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalamdakwaan Kedua:2.
    Menyatakan Terdakwa HERMANTO alias BEMBENG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TanpaHak Memiliki Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana dalamdakwaan Kedua;2.
    Nomor 1383 K/Pid.Sus/2019MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/PENUNTUTUMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SERDANG BEDAGAI tersebut;Mengabulkan permohonaan kasasi dari Pemohon KasasiI/TERDAKWA HERMANTO ALIAS BEMBENG tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 766/PID.SUS/2018/PT MDN, tanggal 30 Oktober 2018 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Lubuk Pakam, Nomor 1362/Pid.Sus/2018/PN Lbp,tanggal 8 Agustus 2018MENGADILI SENDIRIMenyatakan Terdakwa HERMANTO ALIAS BEMBENG
Putus : 13-01-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PN BINJAI Nomor 350/PID.B/2013/PN.Bj
Tanggal 13 Januari 2014 — BAMBANG SYAHPUTRA ALIAS BEMBENG
186
  • BAMBANG SYAHPUTRA ALIAS BEMBENG
    Menyatakan terdakwa Bambang Syahputra alias Bembeng telahterbukti bersalah melakukan tindak Pidana "tanpa hak danmelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat(1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadalam dakwaan kesatu;2.
    tidak mengulangi perbuatannya:Memperhatikan Replik Jaksa Penuntut Umum yang diajukan dipersidangan yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Memperhatikan Duplik Terdakwa yang diajukan secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya menyatakan tetap' padapembelaannya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Surat Dakwaan Jaksa PenuntutUmum No.REG.PDM327/BNJEI/Ep.1/10/2013 tertanggal 01 Nopember2013, Terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Kesatu:Bahwa ia terdakwa BAMBANG SYAHPUTRA Als BEMBENG
    Urut 61 Lampiran UU RI No. 35tahun 2009 tantang Narkotika;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Atau3Kedua:Bahwa ia terdakwa BAMBANG SYAHPUTRA Als BEMBENG padahari Rabu tanggal 28 Agustus 2013 sekitar pukul 12.30 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2013bertempat di JIn. Rambe Kel. Bandar Senembah Kec.
    Menimbang, bahwa oleh karena setiap peraturan perundangundangan dibuat oleh dan untuk mengatur hidup dan kehidupanmanusia, termasuk ketentuanketentuan yang tercantum dalam KitabUndangundang Hukum Pidana pada dasarnya ditujukan baik kepadamanusia perorangan atau seorang manusia, badan hukum maupunbadan usaha yang dianggap sebagai subjek hukum yaitu subjek pelakutindak pidananya;Menimbang, bahwa yang dianggap sebagai subjek hukum pelakutindak pidana dalam perkara ini adalah terdakwa Bambang Syahputraas Bembeng
    dalam bentuk bukantanaman;Menimbang, bahwa pengertian unsur tanpa hak sama artinyadengan melawan hukum yaitu bertentangan dengan hak orang lainatau bertentangan dengan hukum atau peraturan perundangan yangberlaku;Menimbang, bahwa pengertian tanpa hak adalah bahwa diri yangbersangkutan yaitu terdakwa Bambang Syahputra as Bembeng didalammenjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika golongan dalam bentuk bukantanaman;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat
Register : 06-06-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN BINJAI Nomor 228/Pid.Sus/2017/PN Bnj
Tanggal 22 Agustus 2017 — BAMBANG SYAHPUTRA ALS BEMBENG
185
  • BAMBANG SYAHPUTRA ALS BEMBENG
    PUTUSANNomor : 228/Pid.Sus/2017/PN BnjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Binjai yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : BAMBANG SYAHPUTRA ALS BEMBENG;Tempat lahir : Tanah Merah;Umur/tanggal lahir : 49 Tahun/27 Maret 1968;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jin. T. Amir Hamzah Kelurahan Jati Karya Kec.
    Menyatakan terdakwa BAMBANG SYAHPUTRA Als BEMBENG, bersalah melakukantindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikadalam dakwaan Kedua oleh Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAMBANG SYAHPUTRA Als BEMBENGberupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000.
    (duaribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakantetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa BAMBANG SYAHPUTRA Als BEMBENG pada hari Jumattanggal 31 Maret 2017 sekira pukul 17.30 Wib atau setidaktidaknya pada bulan MaretTahun 2017 bertempat di JI.T.Amir
    Amir Hamzah Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Utara Kota Binja, saksibersama dengan rekan saksi Sapril P Ginting (anggota Polri dari Polres Binjai)melakukan penangkapan terhadap Terdakwa Bambang Syahputra Als Bembeng karenaditemukan 1 (satu) bungkus paket shabu yang dibungkus plastik klip warna putih daridalam bungkus obat Paramex yang dibuang disebelah kanan Terdakwa sekitarsetengah meter dari Terdakwa;7.
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG SYAHPUTRA ALS BEMBENG tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakatau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimanadalam Dakwaan Alternatif Kedua;2.
Putus : 18-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 583/Pid.Sus/2016/PN.TBT
Tanggal 18 Oktober 2016 — BAMBANG KURNIAWAN alias BEMBENG ;
217
  • Menyatakan Terdakwa BAMBANG KURNIAWAN alias BEMBENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BAMBANG KURNIAWAN alias BEMBENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    BAMBANG KURNIAWAN alias BEMBENG ;
    Menyatakan BAMBANG KURNIAWAN als BEMBENG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagai penyalah guna narkotika golongan berupa sabu bagi dirisendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 127 ayat (1)huruf a UU RI No.385 tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaanketiga;2. Menghukum terdakwa BAMBANG KURNIAWAN als BEMBENGdengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun, dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwatetap ditahan;3.
    ribu rupiah);Menimbnag, bahwa Majelis Hakim telah mendengar permohonan yangdisampaikan oleh Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya memohonkepada Majelis Hakim untuk memutus perkara dengan sedailadilnya dan2menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana yang seringanringannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di persidangan dengan dakwaanyang berbentuk Alternatif sebagaimana tercantum dalam Surat Dakwaan JaksaPenuntut Umum, sebagai berikut:DAKWAAN:PERTAMABahwa terdakwa BAMBANG KURNIAWAN als BEMBENG
    dalam golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No 35Tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa untuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan berupa sabu terdakwa tidak mendapat izin dari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) UndangUndang RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.Atau:Kedua :Bahwa terdakwa BAMBANG KURNIAWAN als BEMBENG
    Apt berkesimpulan bahwa barang bukti yang diterima satubotol plastik berisi Urine 25 (dua puluh lima) ml Urine milik terdakwa BAMBANGKURNIAWAN Als BEMBENG adalah Positif METAMFETAMINA dan terdaftardalam golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran UndangUndang RepublikIndonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa untuk menjadi penyalah guna Narkotika Golongan berupa sabu bagidiri sendiri terdakwa tidak mendapat izin dari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG KURNIAWAN alias BEMBENG tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BAMBANG KURNIAWAN liasBEMBENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan)bulan;203. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwatetap ditahan;5.
Putus : 06-10-2016 — Upload : 08-12-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 465/Pid.B/2016/PN.TBT
Tanggal 6 Oktober 2016 — BAMBANG SANTOSO Alias BEMBENG
375
  • Menyatakan Terdakwa Bambang Santoso Alias Bembeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    BAMBANG SANTOSO Alias BEMBENG
    PUTUSANNomor. 465/Pid.B/2016/PNTbtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.ona fF W PP8.a,Nama lengkap : BAMBANG SANTOSO Alias BEMBENG. Tempat lahir : Dusun Baru. Umur/tanggal lahir : 26 tahun/09 Juni 1989. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
    Menyatakan Terdakwa Bambang Santoso Alias Bembeng, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke3 KUHPidana;2. Menjatuhnkan Pidana terhadap Terdakwa bambang Satoso AliasBembeng, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang memohon keringananhukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum, yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa BAMBANG SANTOSO alias BEMBENG pada hariMinggu tanggal 22 Mei 2016 sekira pukul 19.00 WIB, atau setidaktidaknyapada
    Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dalam dengan barang siapa dalamhal ini adalah adanya subjek hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawabannya dan subjek hukum tersebut adalah orang ataupun badan hukum;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umummengajukan Terdakwa Bambang Santoso Alias Bembeng subjek yangdimintakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa selama dalam pemeriksaan ternyata TerdakwaBambang Santoso Alias Bembeng adalah subjek hukum yang sehat
    Menyatakan Terdakwa Bambang Santoso Alias Bembeng telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 04-02-2014 — Putus : 10-04-2014 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 33/Pid.B/2014/PN-TANJUNGBALAI
Tanggal 10 April 2014 — - BAMBANG HERIANTO ALS BEMBENG
194
  • MENGADILI1.Menyatakan terdakwa Bambang Herianto Alias Bembeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bambang Herianto Alias Bembeng dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan
    - BAMBANG HERIANTO ALS BEMBENG
    PUTUSANNomor : 33/Pid.B/2014/PN.TB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungbalai, yang memeriksa perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaitersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa :Nama : BAMBANG HERIANTO ALS BEMBENG;Tempat Lahir : Binjai Serbangan;Umur/Tgl Lahir : 24 Tahun/ 11 Desember 1989;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lingkungan VII Kelurahan BinjaiSerbangan Kecamatan
    Menyatakan terdakwa Bambang Herianto Als Bembeng telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana *Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangunangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bambang Herianto Als bembengdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan;3.
    BAB Positif PositifMetamfetaminaKESIMPULAN :Bahwa Barang Bukti Urine yang dianalisis milik terdakwa Bambang Heriantoals Bembeng adalah positif metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa Bambang Herianto als Bembeng tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 127 ayat (1)huruf a UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika jo Lampiran Undangundang
    LAB:7250/NNF/2013 tertanggal 31 Oktober 2013, didapat kesimpulan bahwa BarangBukti yang dianalisis milik terdakwa Bambang Herianto als Bembeng dan SahatLimbong adalah positif metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I nomor urut61 Lampiran I UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, selanjutnya berdasarkan Berita acara analisis laboratorium barang buktiurine narkotika No.
    Menyatakan terdakwa Bambang Herianto Alias Bembeng telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bambang Herianto Alias Bembengdengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 31-01-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 123/PID.SUS/2019/PT MDN
Tanggal 27 Maret 2019 — BAMBANG PERMADI ALIAS BEMBENG
2911
  • BAMBANG PERMADI ALIAS BEMBENG
    Dakwaan Penuntut Umum sebagai berikut:Kesatu :Bahwa ia terdakwa BAMBANG PERMADI Alias BEMBENG, pada hariSelasa, tanggal 04 September 2018, sekitar pukul 19.00 Wib, atau pada waktulain setidaktidaknya dalam bulan September 2018, bertempat di BungalowPuncak Juita, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang,atau setidaktidaknya Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berwenang mengadilinya,tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam
    (nolkoma dua puluh empat) gram, yang disita dan diajukan dalam perkara ini adalahpositif Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 TentangNarkotika, selanjutnya terdakwa dan barang buktinya dibawa ke Polsek PancurBatu untuk diproses secara hukum.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.AtauKedua :Bahwa ia terdakwa BAMBANG PERMADI Alias BEMBENG
    Menyatakan terdakwa BAMBANG PERMADI Alias BEMBENG bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan Hukum menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika daalam dakwaan Kedua kami ;2.
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG PERMADI Alias BEMBENG terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak MenjualNarkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu ;2.
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG PERMADI Alias BEMBENG terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMenjual Narkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaan AlternatifKesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BAMBANG PERMADI AliasBEMBENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahunserta denda sejumlah Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah Rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
Register : 28-03-2017 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PN BINJAI Nomor 101/Pid.Sus/2017/PN Bnj
Tanggal 10 April 2017 — BAMBANG SINGARIMBUN Als BEMBENG
175
  • BAMBANG SINGARIMBUN Als BEMBENG
    Nama lengkap : Bambang Singarimbun Als Bembeng;2. Tempat lahir > Binjai;3. Umur/tanggal lahir : 31 Tahun / 10 Januari 1985;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jl. Gatot Subroto Kel. Limau Mungkur Ling. Il Kec.Binjai Barat7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Mocokmocok;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara, oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 13 Desember 2016 sampai dengan tanggal1 Januari 2017;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANG SINGARIMBUNAls BEMBENG, berupa pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dandenda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)Subsidair 6 (enam) bulan, dikurangi selama Terdakwa ditahan dalamtahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis sabu dikemas dalam plastik klipbening dengan berat brutto 0,2 (nol koma dua puluh dua) gram;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman, dengan alasan Terdakwa merasabersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya di kemudianhari;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa melalui Penasehat Hukum Terdakwa, yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Tuntutan Pidananya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa BAMBANG SINGARIMBUN Als BEMBENG
    mengakui dan membenarkan identitas lengkap dirinya dan telahdibenarkan oleh saksisaksi sebagaimana identitas yang termuat dalam SuratDakwaan Penuntut Umum, maka yang dimaksud setiap orang disini TerdakwaBambang Singarimbun Als Bembeng selaku orang perorangan yang dalamkeadaan sehat dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehinggadengan demikian unsur ini telah dapat dibuktikan dan terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa Bambang Singarimbun Als Bembeng tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2.
Register : 07-12-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3548/PID.B/2015/PN MDN
Tanggal 3 Februari 2016 — - BAMBANG RAMADAN Als BEMBENG
43189
  • - BAMBANG RAMADAN Als BEMBENG
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG RAMADAN Als BEMBENG secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 378 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANG RAMADAN Als BEMBENG berupapidana penjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    BEMBENG pada hari Senintanggal 10 Agustus 2015 sekitar pukul 17.00 Wib bertempat di samping PT.
    BEMBENG yang merupakanpegawai assorcing di bagian Helper PT. MUSIM MAS sejak 2 tahun dan 6 bulan danbegitulah pada waktu sebagaimana tersebut ditas saksi DANU, saksi Ardiansyah dan saksiMuhammad Satria yang berkeinginan bekerja sebagai karyawan PT. Musim Mas KIM IIMabar Kec.
Register : 07-07-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 419/Pid.Sus/2014/PN.SIM
Tanggal 22 September 2014 — BEMBENG
216
  • BEMBENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ;2.
    BEMBENG
    BEMBENG dan dari terdakwa BAMBANGSUSENO Als.
    BEMBENG.
Putus : 28-11-2016 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 612/Pid.B/2016/PN.TBT
Tanggal 28 Nopember 2016 — MUHAMMAD HARTONO alias BEMBENG.
185
  • Menyatakan Terdakwa Muhammad Hartono alias Bembeng tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    MUHAMMAD HARTONO alias BEMBENG.
    Nama lengkap : MUHAMMAD HARTONO alias BEMBENG.2. Tempat lahir : Tebing Tinggi ;3. Umur/tanggal lahir : 21 Tahun / 18 April 1995;4. Jenis kelamin > LakHlaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Menyatakan MUHAMMAD HARTONO alias BEMBENG terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenadahanHalaman 1 dari 11 Putusan Nomor 612/Pid.B/2016/PN Tbtsebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair yaitu melanggarpasal 480 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Hartono aliasBembeng dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat)bulan penjara;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak hp samsunggalaxy note No.
    Bembeng (DPO);Bahwa pada hari Senin tanggal 25 April 2016 sekira pukul 14.30 Wib,saksi bersama Muhammad Rianda sedang duduk duduk dibelakangMesjid Ubudiyah, kemudian saksi melihat Terdakwa datang danHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 612/Pid.B/2016/PN Tbtselanjutnya saksi pulang kerumah. Lalu pada pukul 17.00 Wib MuhammadRianda datang kerumah saksi mengatakan bahwa handphone tersebuttelah terjual.
    Bembeng(DPO);Bahwa pada hari Senin tanggal 25 April 2016 sekira pukul 14.30 Wib,saksi bersama Ahmad Reza sedang duduk duduk dibelakang MesjidUbudiyah, kemudian saksi melihat Terdakwa datang. Kemudian saksimenawarkan handphone tersebut kepada Terdakwa untuk dijual danTerdakwa mengatakan bahwa ada temannya yang ingin membelinya.Kemudian saksi bersama dengan Terdakwa menemui yang akan membelihandphone tersebut.
    Maka jelaslah sudah bahwa pengertianparangsiapa yang dimaksudkan dalam aspek ini adalah TerdakwaMUHAMMAD HARTONO alias BEMBENG yang dihadapkan ke depanpersidangan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka MajelisHakim berpendapat unsur barangsiapa telah terpenuhi;Ad.2.
Putus : 04-03-2014 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN BINJAI Nomor 46/PID.B/2014/PN.BJ
Tanggal 4 Maret 2014 — BAMBANG PRAYOGA Als BEMBENG
234
  • BEMBENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 21 (dua puluh satu) hari
    BAMBANG PRAYOGA Als BEMBENG
    perkara ini;e Setelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis No. 46/Pid.B/2014/PN.BJ,tanggal 05 Februari 2014 tentang Penetapan Hari sidang;e Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;e Setelah mendengar keterangan saksisaksi;e Setelah mendengar keterangan terdakwa;e Setelah mendengar tuntutan/requisitoir dari Penuntut Umum yang padapokoknya memohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa BAMBANG PRAYOGA ALS BEMBENG
    (dua ribu rupiah);e Setelah mendengar pembelaan (pledoi)/ permohonan dari Terdakwayang pada pokoknya adalah sebagai berikut :e Bahwa terdakwa mengakui perbuatannya.e Bahwa terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya.e Bahwa terdakwa mohon agar hukumannya diringankan.Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum diajukan ke persidangankarena didakwa telah melakukan perbuatan sebagai berikut :KESATU:n Bahwa ia terdakwa BAMBANG PRAYOGA Als BEMBENG pada hari Kamistanggal 28
    BEMBENG, yangsetelah melalui pemeriksaan pendahuluan di tingkat Penyidikan dan Prapenuntutandinyatakan sebagai terdakwa, dan ternyata pula dipersidangan atas pertanyaan MajelisHakim dirinya menyatakan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta mengakuidan membenarkan identitasnya yang tertera dalam berkas perkara maupun dalam suratdakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah benar sebagai identitas dirinya;Menimbang, bahwa tentang kemampuan bertanggung jawab ditegaskan dalamMemorie Van Toelichting (MVT),
    BEMBENG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMEMPERGUNAKAN KESEMPATAN MAIN JUDI;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BAMBANG PRAYOGA Als.BEMBENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan21 (dua puluh satu) hari;Menetapkan, lamanya masa penahanan yang dijalani terdakwa dikurangiseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan, terdakwa tetap ditahanan;Menetapkan barang bukti dalam perkara ini yaitu :1 Uang tunai sebesar Rp.10.000.