Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 277/Pid.B/2021/PN Llg
Tanggal 19 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Rianto Ade Putra, SH., MH
Terdakwa:
Hengki bin Suan
2122
  • Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi BENDRJYADI Bin JUMAJIAT;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesan Rp 2.000.- (dua ribu lima ratus rupiah).