Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Kpn
Tanggal 15 Juli 2021 — Penggugat:
1.HEDDY JOSTA PIETERSZ
2.SURIYAT
3.ROKEMAT
4.ROKIM
5.TIDAH
6.ASNIYAH
7.JONI
8.YONATHAN F P
9.SILVIANA VERONICA
10.PEGGY SOVIA
11.SAMUEL JEFFRY ROY
12.JOHN L PIETERSZ, SH.
Tergugat:
1.SUKARYOSO
2.SARONI
3.RAIB
4.ASNIAH
5.HAMBALI
6.DANA SEPTIAN
7.AMIR MASUD
8.SUGENG HANDAYANI
6755
  • Malang dengan persil mana terkenal dengan nama Bendrong dengan luas 14.360 m2 ( empat belas ribu tiga ratus enam puluh meter persegi) adalah milik Yohanes Alexander Pietersz;
  • Menyatakan Para Penggugat sebagai ahliwaris dari Yohanes Alexander Pietersz dengan alm Moersana berhak mewaris tanah obyek sengketa.
  • Menyatakan perbuatan Para Tergugat menguasai sebidang tanah, hak erfpacht, verponding Nomor. 2844 yang terletak di Ds. Jabung kec. Tumpang kab.
    Malang dengan persil mana terkenal dengan nama Bendrong dengan luas 14.360 m2 ( empat belas ribu tiga ratus enam puluh meter persegi) yang dimiliki oleh Yohanes Alexander Pietersz yang dibeli dari Rienier Gustaaf Otto Bruno milik Para Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum.
  • Menyatakan perbuatan Para Tergugat menguasai sebidang tanah, hak erfpacht, verponding Nomor. 2844 yang terletak di Ds. Jabung kec. Tumpang kab.
    Malang dengan persil mana terkenal dengan nama Bendrong dengan luas 14.360 m2 ( empat belas ribu tiga ratus enam puluh meter persegi) yang dimiliki oleh Yohanes Alexander Pietersz yang dibeli dari Rienier Gustaaf Otto Bruno, yang membawa kerugian bagi Para Penggugat secara materiil dengan adanya perkara tersebut sebagaimana perhitungan kerugian dalam Posita 9 sampai dengan 16 yang jika dinilai dengan uang sebesar Rp3.189.000.000 (Tiga Milyar Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta
Register : 24-07-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 50/Pid.C/2024/PN Yyk
Tanggal 24 Juli 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CAHYO NUGROHO SH
Terdakwa:
BAYU TUNGGAL SAPUTRO BIN WAHYU BUDI SANTOSO
207
  • Tanpa Hak Memungut Tarif Parkir Melebihi Ketentuan ;
  • Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan hukuman kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Memerintahkan supaya barang bukti berupa
    - Uang Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);
  • Dirampas untuk Negara;

    • 1 (satu) buah kaos warna hitam bertuliskan Los Bendrong