Ditemukan 3 data
27 — 13
KEPALA DESA SARI BENGKAYAS, dkk.Melawan :SISILIA SUSI UCUT Anak dari PENGKONG
PUTUSANNOMOR : 62/PDT/ 2012 /PT.PTKDEMT KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pontianak, yang memeriksa dan memutus perkaraperkara Perdata dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkaraantara :1 KEPALA DESA SARI BENGKAYAS, Kabupaten Ketapang, beralamat diJalan Merdeka Sari BengkayasAir Upas Km 01 Kecamatan Kecamatan AirUpas kabupaten Ketapang, Dalam hal ini diwakili oleh : DERSI, SH.
45 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA DESA SARI BENGKAYAS (Kabupaten Ketapang), Dkk vs SISILIA SUSI UCUT Anak dari PENGKONG, Dk
PUTUSANNomor 2622 K/Pdt/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara:1 KEPALA DESA SARI BENGKAYAS (Kabupaten Ketapang), beralamat diJalan Merdeka Sari Bengkayas Air Upas Km. 01, Kecamatan Air Upas,Kabupaten Ketapang;2 KEPALA DESA HARAPAN BARU KECAMATAN AIR UPAS,KABUPATEN KETAPANG, beralamat di Jalan Desa (Jurusan Bandasari SP5)Perimping, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang;3 CAMAT
ganti rugi kepada Penggugat;Bahwa terlepas dari alasan kasasi menurut hukum acara gugatan Penggugat cacatformil, karena pihak Nahim dan Kintui sebagai pihak dari mana ayah Penggugatmemperolehnya tidak diikutkan sebagai pihak dan tidak pula didengarkan sebagai saksi,sehingga gugatan kurang pihak (plurium litis consortium);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurut pendapatMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dariPara Pemohon Kasasi KEPALA DESA SARI BENGKAYAS
KEPALADESA SARI BENGKAYAS (Kabupaten Ketapang), 2.
SISILIA SUSI UCUT
Tergugat:
YULIANTO
86 — 24
Bahwa Tanah Orang tua Penggugat dan Tergugat tersebut pada mulanyadikuasai/diusahakan dan dimanfaatkan serta diakui sebagai Tanah KasDesa oleh pihak lain pada Tahun 2006 sehingga timbul perkara antaraPenggugat sebagai salah seorang Ahli Waris PENGKONG yangberusaha mempertahankan Tanah Milik PENGKONG dengan Pihak lain,dimana perkara antara Penggugat dengan pihak lain tersebut yakni :Kepala Desa Sari Bengkayas sebagai Tergugat ; Drs.
menentukan dengan jelas berapa luas tanah yang telahdigusur oleh Tergugat yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat;Menimbang, bahwa selain pertimbangan tersebut di atas, setelahmajelis hakim memeriksa dengan seksama Bukti P 5 yaitu bukti Surat tentangBerita Acara Damai (Akta van dading) Perkara Nomor : 12/Pdt.G/2011/PN.KtpJo, Nomor 62/PDT/2012/PT.PTK, diperoleh fakta bahwa tanah sebagaimanadimaksud Penggugat dalam posita nomor 2 gugatan, telah diserahkansebagian kepada pihak lain yaitu Kepala Desa Sari Bengkayas