Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 57/Pid.B/2024/PN Pbr
Tanggal 7 Maret 2024 — Penuntut Umum:
Pince Puspasari,SH
Terdakwa:
M. RAVI DEFRIANTO Als RAVI Bin DELVI
227
  • pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A57 warna hitam berinar
Register : 29-08-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 258/PDT/2017/PT.MEDAN
Tanggal 23 Oktober 2017 — YUSUF KELIAT VS PT. BANK MANDIRI, TBK
3011
  • Bahwa, dengan demikian sudah jelas dan terang bahwaserangkaian tulisan TERGUGAT DALAM REKONPENSI yangtermuat dalam Batak Pos Berinar (media online) tertanggal 25Februari 2014 dengan judul Dana Pemecahan Sertifikat Tanahdebitur diduga akan digelapkan, selain akan dipolisikan , BI danOJK diminta unuk menindak Manajemen Bank Mandiri yangdapat dibaca dan diakses banyak orang tersebiut sangatprovokatif dan merupakan suuatu. penghinaan dan/ ataupencemaran nama baik sehingga sudah menjadi persangkaanPutusan
Register : 27-03-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PN MEDAN Nomor 158/Pdt.G/2015/PN Mdn
Tanggal 27 Oktober 2015 —
4217
  • Bahwa, dengan demikian sudah jelas dan terang bahwa serangkaiantulisan TERGUGAT DALAM REKONPENSI yang termuat dalam BatakPos Berinar (media online) tertanggal 25 Februari 2014 dengan judulDana Pemecahan Sertifikat Tanah debitur diduga akan digelapkan,Putusan No.158 /Pdt.G/2015/PN.Mdn halaman 2210.11.selain akan dipolisikan , Bl dan OJK diminta unuk menindakfiManajemen Bank Mandiri yang dapat dibaca dan diakses banyakorang tersebiut sangat provokatif dan merupakan suuatu penghinaandan/ atau pencemaran
    Bahwa, dengan demikian sudah jelas dan terang bahwa serangkaian tulisanTERGUGAT DALAM REKONPENSI yang termuat dalam Batak Pos Berinar(media online) tertanggal 25 Februari 2014 dengan judul Dana PemecahanSertifikat Tanah debitur diduga akan digelapkan, selain akan dipolisikan , Bldan OJK diminta unuk menindak Manajemen Bank Mandiri yang dapatdibaca dan diakses banyak orang tersebiut sangat provokatif dan merupakansuuatu penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik sehingga sudah menjadipersangkaan umum