Ditemukan 1 data
99 — 39
sebesar Rp. 1.800.000,saksi Dennis Berkamp Closke Panjaitan mendapat bagian sebesar Rp.2.000.000, dan Sdr.Opik mendapatkan bagian sebesar Rp. 1.600.000, sertaTerdakwa mendapatkan uang sebesar Rp. 1.800.000,.Bahwa akibat perbuatan terdakwa , saksi Dennis Berkamp Closke Panjaitan dansaksi Widya Finandita tersebut Pemilik Perusahaan mengalami kerugian sekitarRp.8.206.900 (delapan juta dua ratus enam ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwamemberikan pendapat bahwa keterangan
ESHAM DIMA MANDIRI, sdr.Opik Komaramendatangi saksi dan saksi Dennis Berkamp Closke Panjaitan ketiganyamerupakan karyawan dari PT. ESHAM DIMA MANDIRI.Bahwa dalam pertemuan tersebut sdr.Opik bercerita kepada saksi dan saksiDennis bahwa ada tagihan dari beberapa Toko yang sudah melakukanpembayaran kepada PT.
ESHAM DIMA MANDIRI melaluitransfer ke Rekening perusahaan, dimana uang yang telah masuk ke rekeningperusahaan itu sebagai dana yang digunakan untuk menutup tagihan dari 5Toko .Bahwa Sdr,Opik, saksi dan saksi Dennis Berkamp Closke Panjaitan , membagi bagikan uang sebesar Rp. 8.206.900, ( delapan juta dua ratus enam ribusembilan ratus rupiah) untuk kepentingan Pribadi .Bahwa adapun adapun orangorang yang telah menerima uang tersebut adalahsaksi mendapat bagian sebesar Rp. 1.800.000, saksi Dennis Berkamp
oleh saksi Dennis Berkamp Closke Panjaitan tersebut .Bahwa benar pada waktu saksi Dennis Berkamp Closke Panjaitan memberikanuang kepada terdakwa , saksi Dennis Berkamp Closke Panjaitan pun tidakmemberitahukan kepada terdakwa dari mana uang yang diberikan tersebut .Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa, yangterdapat di persidangan, maka Majelis memperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 4 September 2015 sekitar Pukul 11.00WIB bertempat
sebesar Rp. 1.800.000,saksi Dennis Berkamp Closke Panjaitan mendapat bagian sebesar Rp.2.000.000, dan Sdr.Opik mendapatkan bagian sebesar Rp. 1.600.000, sertaTerdakwa mendapatkan uang sebesar Rp. 1.800.000,.Bahwa akibat perbuatan terdakwa , saksi Dennis Berkamp Closke Panjaitan dansaksi Widya Finandita tersebut Pemilik Perusahaan mengalami kerugian sekitarRp.8.206.900 (delapan juta dua ratus enam ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut selanjutnya Majelisakan menghubungkannya