Ditemukan 2 data
31 — 6
BANK PERKREDITAN RAKYAT PESISIR LAYAR BERKEMBANG
Terbanding/Terdakwa : LIS ANGGREINI Binti Alm. RAMLI HUSIN
94 — 29
Menimbang, bahwa permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum dalam memori bandingnya tertanggal 23 Nopember 2015, keberatan atas putusan Pengadilan Negeri Depok, dengan alasan yang pada pokoknya sebagai berikut :
- Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok tidak memenuhi rasa keadilan yang berkembang dan hidup dalam masyarakat dan tidak membuat efek jera bagi terdakwa;
- Bahwa tidak ada rasa tanggung jawab dalam diri terdakwa sehingga dengan sengaja terdakwa