Ditemukan 1 data
16 — 1
Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah satu orang anak bernama Aisyah Farhanah binti Muhamad Dede Jamaludin lahir 25 April 2018 sejumlah Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan diluar biaya kesehatan dan pendidikan sampai dengan anak tersebut dewasa dan mandiri. dan untuk besaranyasetiap tahunmengalami kenaikan sebesar 10-20 persen dengan menyesuaikan kebutuan anak;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kepada Pemohon