Ditemukan 5 data
AGUS SETIYO BUDI, SH
Terdakwa:
MUCHAMAD ALAIK SALAMULLOH bin IMAM GOZALI
78 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUCHAMAD ALAIK SALAMULLOH bin IMAM GOZALI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana pencurian dengan kekerasan yang di lakukan dengan besekutu;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa MUCHAMAD ALAIK SALAMULLOH bin IMAM GOZALI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Oleh Terdakwa dikurangkan
WISNU MURTOPO NUR MUHAMAD, S.H. M.H.
Terdakwa:
HADI ALS HAD BIN ROHMADI
31 — 14
- Menyatakan Terdakwa HADI als HAD bin ROHMADI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana pencurian dengan kekerasan yang di lakukan dengan besekutu;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa HADI als HAD bin ROHMADI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
WISNU MURTOPO NUR MUHAMAD, S.H. M.H.
Terdakwa:
1.WAHYUDI als SUTEJO als JO LINCUNG bin SLAMET
2.SUDARMONO Alias DAR Bin MASTUR
30 — 2
SUDARMONO Alias DAR Bin MASTUR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana pencurian dengan kekerasan yang di lakukan dengan besekutu;
- Menjatuhkan Pidana terhadap T Terdakwa I. WAHYUDI als SUTEJO als JO LINCUNG bin SLAMET dan Terdakwa II.
WISNU MURTOPO NUR MUHAMAD, S.H. M.H.
Terdakwa:
1.WAHYUDI als SUTEJO als JO LINCUNG bin SLAMET
2.SUDARMONO Alias DAR Bin MASTUR
29 — 9
SUDARMONO Alias DAR Bin MASTUR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana pencurian dengan kekerasan yang di lakukan dengan besekutu;
- Menjatuhkan Pidana terhadap T Terdakwa I. WAHYUDI als SUTEJO als JO LINCUNG bin SLAMET dan Terdakwa II.
WISNU MURTOPO NUR MUHAMAD, S.H. M.H.
Terdakwa:
RONI SUSANTO alias RON PELO alias PAK NDUT bin KIMAN Alm
24 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RONI SUSANTO als RON PELO als PAK NDUT bin KIMAN (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana membantu pencurian dengan kekerasan yang di lakukan dengan besekutu;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa RONI SUSANTO als RON PELO als PAK NDUT bin KIMAN (alm), oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan ;