Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 147/Pdt.P/2021/PN Amr
Tanggal 21 Oktober 2021 — Pemohon:
BETLIE ALBERT MAMENGKO
140
  • Pemohon:
    BETLIE ALBERT MAMENGKO
Register : 03-01-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 30-03-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 13/Pid.B/2017/PN Plk
Tanggal 28 Februari 2017 — BETLIE Alias Bapak NYAING Bin ANTEN
536
  • Menyatakan Terdakwa Betlie Alias Bapak Nyaing Bin Anten, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana di Dakwakan dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut di atas; 3. Menyatakan Terdakwa Betlie Alias Bapak Nyaing Bin Anten telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.4.
    BETLIE Alias Bapak NYAING Bin ANTEN
    jam 14.00 WIB, Terdakwa Betlie berkatakatakepada Saksi Helu Aku Bulik Guan Pisau Ku, ...Wapa Kuh Nejep LenyemKau" yang artinya; Tunggu aku pulang ambil pisau ku, ...ouat ku potongtangan kamu.
    Dan saksi pada waktu itu hanya berbicara dengan Sadr.Marli.Bahwa kemudian sekitar 5 (lima) menit Terdakwa Betlie datang denganmembawa sebilah parang dan langsung menyerang ke arah saksi denganmenggunakan tangan kanannya menebas sebanyak 1 (satu) kali ke arahtangan kiri saksi.
    Kastubi.Bahwa tibatiba Saksi dihadang oleh Terdakwa Betlie di Jalan Desa TangkiDahuyan kemudian Terdakwa mengeluarkan sebilah parang yang telahdicabut dari tumpangnya yang diikat dipinggang sambil mengeluarkan katakata "Narai Je Kuam artinya; Apa bilang kamu.
    penganiayaan, Saksi juga melihat Saksi Uhingmemukul di bagian muka Terdakwa BETLIE sebanyak 1 (satu) kali denganmenggunakan tangan kosong, dan melihat hal tersebut Saksi langsung larike rumah Sdr.
    Menyatakan Terdakwa Betlie Alias Bapak Nyaing Bin Anten, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadi Dakwakan dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut di atas;Menyatakan Terdakwa Betlie Alias Bapak Nyaing Bin Anten telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanyang mengakibatkan Iuka berat.Halaman 23 dari 24 ; Putusan Nomor 13/Pid.B/2017/PN PIk4.