Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2016 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 157_Pid_B_2016_PNBkt_Hukum_06022017_Penipuan
Tanggal 6 Februari 2017 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa SUBAGIA
7910
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima Barang dengan Nomor Resi 0096330 warna biru dari Bhintang Phonsel di Padang dengan tujuan Gita Cell di Bukittinggi, tanggal 04 September 2016, isi menurut pengakuan HP melalui jasa pengiriman PT.
    - 1 (satu) lembar faktur penjualan dari Bhintang Phonsel dengan nomor faktur 000029165 tanggal 04 September 2016 yang ditujukan kepada GITA CELL-ALIEN BERIMA dengan nama barang:- HP Asus Zenfone GO-B1/8 ( ZB452KG ) Garansi Resmi,- HP Xiomi REDMI 1S 1/8 Garansi Distributor, - HP Xiomi REDMI 2 1/8 Garansi Distributor, - HP Xiomi REDMI 2 pro 2/16 Grey Garansi Distributor ;- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari Bhintang Phonsel dengan nomor faktur 000029167 tanggal 04 September
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUBAGIA dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang bukti berupa:1)1 (satu) lembar Surat Tanda Terima Barang dengan Nomor Resi0096330 warna biru dari Bhintang Phonsel di Padang dengan tujuanGita Cell di Bukittinggi, tanggal 04 September 2016, isi menurutpengakuan HP melalui jasa pengiriman PT. AWR Padang;Uang sejumlah Rp. 15.000.
    (Lima Belas Ribu Rupiah) dengan rincian 1(satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000, dan 1 (satu) lembar uangpecahan Rp. 5000,.1 (satu) Unit HP Merk Advan Type 17 A 4G warna coffe dengan NomorImei 3553.2607.0026.448 dengan kotak yang sudah terbuka;1 (satu) Unit HP Merk Asus GO warna golden dengan Nomor Imei3580.6007.4267.347 dengan kotak yang belum terbuka.1 (satu) lembar faktur penjualan dari Bhintang Phonsel dengan nomorfaktur 000029165 tanggal 04 September 2016 yang ditujukan kepadaGITA CELLALIEN BERIMA
    dengan nama barang: HP Asus Zenfone GOB1/8 ( ZB452KG ) Garansi Resmi, HP Xiomi REDMI 1S 1/8 Garansi Distributor, HP Xiomi REDMI 2 1/8 Garansi Distributor, HP Xiomi REDMI 2 pro 2/16 Grey Garansi Distributor ;1 (satu) lembar faktur penjualan dari Bhintang Phonsel dengan nomorfaktur 000029167 tanggal 04 September 2016 yang ditujukan kepadaGITA CELLALIEN BERIMA dengan nama barang HP Advan i7A4GGaransi Resmi.1 (satu) lembar faktur Kwitansi Tanda Terima dari AWR Bukittinggikepada GITA CELL an.
    AWR tersebut pada mulanya adalah milik Saksi atau pesananSaksi yang dikirim oleh Bhintang Phonsel Padang melalui paket PT. AWRyang berupa : 2 (dua) unit HP Merk Advan 17 A; 5 (lima) unit HP MerkAssus Zenfon GO B; 1 (satu) unit HP Merk Xiomi Redmi 1S, 1 (satu) unitHP Merk Xiomi Redmi 2 dan 1 (satu) unit HP Merk Xiomi Redmi 2 PRO. Bahwa dipersidangan diperlihatkan barang bukti kepada saksi dan saksimembenarkan barang bukti tersebut.
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) lembar Surat Tanda Terima Barang dengan Nomor Resi0096330 warna biru dari Bhintang Phonsel di Padang dengan tujuanGita Cell di Bukittinggi, tanggal 04 September 2016, isi menurutpengakuan HP melalui jasa pengiriman PT. AWR Padang;Uang sejumlah Rp. 15.000.
Register : 14-08-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 0288/Pdt.P/2018/PA.Pmk
Tanggal 3 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
80
  • Wawang Erliyanto bin Zainal Abidin) adalah wali dari anak-anak yang bernama Rhendy Manggala Putra, Bhintang Khumala Sakti, Dhelvy Devica Phulandary;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 191.000,- ( seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).