Ditemukan 1 data
61 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Anak Albertus Rangga Dharma Bhismantaka Bin Mikael Intan Widanarko tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Suatu Senjata Penikam atau Penusuk ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Anak Albertus Rangga Dharma Bhismantaka Bin Mikael Intan Widanarko dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan di LPKA Yogyakarta di Wonosari