Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 342/Pdt.P/2019/PA.Bpp
Tanggal 12 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
239
  • Nama Pemohon I semula tertulis ROEDY BIANTORI, seharusnya yang benar adalah RUDY BIANTORO;
    2.2. Nama Ayah (bin) Pemohon I semula tertulis R. SOEROJO, seharusnya yang benar adalah RADEN SOEROYO;
    2.3. Tahun lahir Pemohon I semula tertulis 1960, seharusnya yang benar adalah 1962;
    2.4.
    setelah pernikahan tersebut Pemohon dan Pemohon II telahmenerima Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanGenteng, Kabupaten Surabaya, Provinsi Jawa Timur yang tercatatdalam Kutipan Akta Nikah nomor : 83/23/VII/85, tanggal 15 Juli 1985;Bahwa Buku Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Genteng,Kabupaten Surabaya, Provinsi Jawa Timur yang tercatat dalamKutipan Akta Nikah nomor : 83/23/VII/85, tanggal 15 Juli 1985, terjadikesalahan pada Nama, bin dan tanggal lahir dari Pemohon adalahRoedy Biantori