Ditemukan 99 data
46 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
TUAN JALONGGO SIANIPAR, DKK VS TUAN BIATE BAROES
., & Rekan, beralamat di Jalan Binjai Km. 7,5/JalanPuskesmas Nomor 53, Medan (Depan Kodam I/BB) Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 November 2015;Para Pemohon Kasasi dahulu) Tergugat , Il danIIl/Pembanding, Turut Terbanding dan II;LawanTUAN BIATE BAROES, bertempat tinggal di Jalan AL 49Belawan/sekarang Kecamatan Medan Belawan, dalam hal inimemberi kuasa kepada Oktoman Simanjuntak, S.H., M.H. dankawan Advokat dan Penasihat Hukum, beralamat di JalanMerbau Lt.
Nomor 2298 K/Pdt/2016> Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri Medansama sekali tidak mempertimbangkan adanya perbedaan nama TermohonKasasi didalam gugatannya artinya didalam gugatannya nama TermohonKasasi Biate Baroes sementara didalam Bukti P1 dan P2 tentang SuratKeterangan Nomor 593/RT/BII/3/79 tanggal 19 Februari 1979 dan SuratKeterangan Tanah Garapan dan Gambar Tanah Garapan Nomor 14/II/B11/1974 tanggal 19 Desember 1974 (P1).
Karena Bukti P1 dan P2yang diajukan oleh, Termohon Kasasi dibuat/diterbitkan sebelum adaKeputusan bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Perhubungan RItanggal 17 Januari 1982;Bahwa secara terang benderang Termohon Kasasi (Biate Baroes/B.Baroes/Bahrum Baroes, Amam, Sugianto) selaku saksi Termohon Kasasi diPoltabes Medan sewaktu) membuat Laporan Polisi NomorLP/562/II/2007/Tabes, tanggal 14 Februari 2007 terhadap Pemohon Kasasi didalam bukti T.I, Il, Ill7 mengakui bahwa Termohon Kasasi (BahrumBaroes
Baroes, Biate Baroes) terhadap tanah objek perkara tidak pernahdiusahai dan dikuasai olen Termohon Kasasi sampat saat ini (lihat bukti T.1,Il, Ill angka 2 Poin C) hal ini diperbuat lagi atas kesaksian dari saksiJumangin saksi yang diajukan oleh Termohon Kasasi di persidanganmenyatakan bahwa yang menguasai tanah objek perkara adalah Tergugat /Pemohon Kasasi (Lihat putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor88/Pdt.G/2011/PN.Mdn tanggal 26 Januari 2012 halaman 12 angka 1tentang Saksi Jumangin baris ke5);Halaman
48 — 5
Tuan Biate BaroeslawanTuan Jalanggo Sianipar, dkk
TUAN BIATE BAROES, (Purnawirawan TNIAL) Umur 78 Tahun, KewarganegaraanIndonesia, semula beralamat di Jalan AL 49 Belawan/sekarangKecamatan Medan Belawan, dalam hal ini telah memilih domisilihukum di Kuasanya : OKTOMAN SIMANJUNTAK, SH., MH.Dan SARONO, SH & ASSOCIATES, beralamat di Jalan MerbauLt II No. 10 D Medan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22Pebruari 2011 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Medan tanggal 28 Pebruari 2011 dengan Reg.
77 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
TUAN JALONGGO SIANIPAR, DKK VS TUAN BIATE BAROES
23 — 12
TUAN JALONGGO SIANIPAR MELAWAN TUAN BIATE BAROES, DK
TUAN BIATE BAROES, (Purnawirawan TNIAL) Umur 78 Tahun, KewarganegaraanIndonesia, semula beralamat di Jalan AL 49 Belawan/sekarangKecamatan Medan Belawan, dalam hal ini telah memilih domisilihukum di Kuasanya : OKTOMAN SIMANJUNTAK, SH., MH.Dan SARONO, SH & ASSOCIATES, beralamat di Jalan MerbauLt II No. 10 D Medan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22Pebruari 2011 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Medan tanggal 28 Pebruari 2011 dengan Reg.
MUSTOFA
Terdakwa:
1.HARI SURYANA Alias ARBEL Bin NANA SUKARNA
2.FAJAR RAY DARMAWAN Alias FAJAR Bin ISKANDAR
27 — 10
Kemudian terdakwa turundari motor dan berjalan kaki mendekati mobil mazda biate tersebut sedangkanterdakwa II menunggu di motor untuk mengawasi keadaan sekeliling dan siapSiap melarikan diri, selanjutnya terdakwa berada didekat mobil Mazda Biantedan mendorong kaca spion keatas lalu menarik kaca spion mobil Mazda BianteHal 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 1448/Pid.B/2018/PN Jkt Utrtersebut dengan menggunakan kedua tangan hingga kabelnya terputus dankaca spion terlepas, setelan berhasil kemudian terdakwa
Berawal benar dari rekaman CCTV terdakwa berjalan kaki mendekatimobil mazda biate selanjutnya terdakwa berada didekat mobil MazdaBiante dan mendorong kaca spion keatas lalu menarik kaca spion mobilMazda Biante tersebut dengan menggunakan kedua tangan hinggakabelnya terputus dan kaca spion terlepas.Hal 4 dari 14 halaman Putusan Nomor 1448/Pid.B/2018/PN Jkt Utre Bahwa benar para terdakwa mengakui perbuatannya;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut
Berawal benar dari rekaman CCTV terdakwa berjalan kaki mendekatimobil mazda biate selanjutnya terdakwa berada didekat mobil MazdaBiante dan mendorong kaca spion keatas lalu menarik kaca spion mobilMazda Biante tersebut dengan menggunakan kedua tangan hinggakabelnya terputus dan kaca spion terlepas.
Ultraviolet Kelapa Gadingterdakwa melihat mobil Mazda Biante warna putih ang parkir didepan rumah,lalu terdakwa Il memberiahu terdakwa dan dijawab coba liat dulu sepinggak selanjutnya para terdakwa memutar balik dan berhenti didekat portal.Kemudian terdakwa turun dari motor dan berjalan kaki mendekati mobilmazda biate tersebut sedangkan terdakwa II menunggu di motor untukmengawasi keadaan sekeliling dan siapsiap melarikan diri, selanjutnyaterdakwa berada didekat mobil Mazda Biante dan mendorong kaca
19 — 4
Putusan Nomor :18.Pdt.P/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilt fungsi pDalam R&B alia inakurasi inforpasi yan SPS situs pps Yel biate CO a. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANILeladn lid aManagu omerey Telp : 021384 3348 (ext.318) DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik
Putusan Nomor :18.Pdt.P/2018/PA.Bta=leDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi yan SPS situs pps Yel biate CO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANICeCladn lid aManagu G. GO.
24 — 3
Nomor. 0996/Pdt.G/2012/PA.Bta..Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilt fungsi pDalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi yan SPs situs pars Yel biate CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DaANIteladn lYid aManagu G.GO.
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idani yan SPs situs pars Yel biate CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:n ta aManagu d. go.
Bta..DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi p Dalam R&B meer tee inakurasi informasi yan SPS situs pars Yel biate CO a. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :n 1 7d. Telp : 021384 3348 (ext.318)ema: KEDANILETAAN aManagu go.
21 — 5
1608061601980001, yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur tanggal 04 Juni2015, telah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai, bermeteraicukup, oleh Majelis diberi kode P.2;Penetapan Nomor 0140/Pdt.P/2016/PA.Bta. hal.3 dari 10 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilt fungsi p Dalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi yan SPS situs pps Yel biate
Kantor tersebut; Bahwa anak Pemohon belum berumur 19 tahun; Bahwa calon istrinya bernama Nama calon istri; Bahwa antara anak Pemohon denan calon istrinya tidak ada hubunganmuhrim;Penetapan Nomor 0140/Pdt.P/2016/PA.Bta. hal.4 dari 10 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilt fungsi pDalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi yan SPS situs pps Yel biate
15 — 5
Bahwa, oleh karena Penggugat dan Tergugat sudah tidak rukun danharmonis lagi, sehingga Penggugat tidak senang lagi bersuamikanHal 3 dari 12halPut.No.0675/Pdt.G/2016/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B meer tee inakurasi inforpasi yan SPS situs pars Yel biate CO ad. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah
No.0675/Pdt.G/2016/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B meer tee inakurasi informasi yan SPS situs pars Yel biate CO Tt namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANICeCLadn lid aManagu a. 00, Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi pflTergugat telah terjadi perselisinan dan pertengkaran
16 — 4
emai: KE DANICeCladni yan SPS situs pps Yel biate CO ad. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :n ta aManagu qd. go.
17 — 3
/Bta hal.4 dari 12 halaman.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilt fungsi pDalam hal Anda meer Ee inakurasi inforpasi yan SPs situs pars Yel biate CO ad. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DaANIteladn lYid aManagu G.GO.
/Bta hal. 12 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, sp idan ili fungsi p Dalam R&B meer tee inakurasi inforpasi yan SPS situs pars Yel biate CO ad. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DaANIteladn lYid aManagu omerey Telp : 021384 3348 (ext 318)
18 — 3
fdanEpallEmail:i yan SPS situs pps Yel biate BO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:n a aManagu 7. go. Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi pisl8. Bahwa, pihak keluarga sudah sering berusaha untuk menasehati danmendamaikan Pemohon dengan Termohon untuk tetap hidup rukun danharmonis dalam membina rumah tangga, akan tetapi tidak berhasil;9.
15 — 4
No. 666/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilit fungsi pDalam hal Anda meer Ee inakurasi inforpasi yan SPS situs pps Yel biate BO a. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:n a 7d.
No. 666/Pdt.G/2018/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilt fungsi pDalam R&B meer tee inakurasi informasi yan SPS situs pars Yel biate CO a. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANICeCLadn lid aManagu a. 00, Telp : 021384 3348 (ext.318)
22 — 4
Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, yang menikahpada tanggal 20 November 2005, di Kabupaten Ogan Komering UluDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi yan SPS situs pps Yel biate CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANICeCladn lid aManagu
20 — 6
No. 0181/Pdt.G/2018/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda meer Ee inakurasi inforpasi yan SPS situs pps Yel biate BO a. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DaANIteladn tid aManagu G.GO.
lfdanEmai: KE DAN i yan SPS situs ae Yel biate BO a. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:n 1 aManagu d. go.
17 — 4
No. 616/Pdt.G/2018/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi yan SPS situs pps Yel biate CO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANICeCladn lid aManagu G. GO.
17 — 4
/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B meer Ee inakurasi informasi yan SPS situs pps Yel biate CO ad. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANICECladn tid aManagu q. GO. Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi p
15 — 3
perkara ini yang merupakan bagian yangtidak terpisahkan dari putusan;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana diuraikan tersebut di atas;Putusan Nomor 262/Padt.G/2018/PA.Bta hal.4 dari 6 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi p Dalam hal Anda menemukan inakurasi infori da situs inigatau Yel biate
14 — 4
Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi pDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam z i yan SPS situs pars Yel biate CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Email: nN ta aManagu d. go Telp : 021384 3348 (ext.318)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak
No. 0789/Pdt.G/2017/PA.BTADisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi yan SPs situs pars Yel biate CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DaANIteladn lYid aManagu G.GO. Telp : 021384 3348 (ext 318)fungsi pfl3.
17 — 3
/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B meer Ee inakurasi informasi yan SPS situs pps Yel biate CO ad. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANICECladn tid aManagu q. GO. Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi p