Ditemukan 1 data
17 — 14
Saidi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Bidawaty binti H. Rodjeli) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon Mut'ah berupa logam mulia seberat 5 (lima) gram, yang diserahkan pada saat pengucapan ikrar talak dilaksanakan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.660.000,00 (enam ratus enam puluh ribu rupiah);