Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2018 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 30-01-2019
Putusan PN AMBON Nomor 498/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 21 Januari 2019 — N a m a : SALEM BILHAMAR alias ARI; Tempat lahir : Atiahu; Umur/tanggal lahir : 40 Tahun / 31 Mei 1978; Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. Dr. Malaiholo (Pohon Mangga) Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon; A g a m a : Islam; Pekerjaan : Buruh Bangunan; Pendidikan : SMA (tamat);
2513
  • Menyatakan Terdakwa SALEM BILHAMAR alias ARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    N a m a : SALEM BILHAMAR alias ARI;Tempat lahir : Atiahu; Umur/tanggal lahir : 40 Tahun / 31 Mei 1978;Jenis Kelamin : Laki-lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Dr. Malaiholo (Pohon Mangga) Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon;A g a m a : Islam;Pekerjaan : Buruh Bangunan;Pendidikan : SMA (tamat);
    Menyatakan Terdakwa SALEM BILHAMAR alias ARI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika Pasal127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SALEM BILHAMAR alias ARIdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara;3.
    Perouatan mana terdakwa lakukandengan caracara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada hari selasa 07 Agustus 2018 saksi FACHRINURLETTE dan rekan saksi TRI JAKA PUTRA (anggota polri) mendapatinformasi dari informan bahwa terdakwa SALEM BILHAMAR Alias ARI adamembawa shabushabu dimana terdakwa SALEM BILHAMAR Alias ARIyang saat itu ada mengendarai sepeda motor dari arah ruko Batu merahdan menuju ke arah luar kota, pada saat sampai di Batu merah Ongkoliongsaat itulah saksi FACHRI NURLETTE dan rekan saksi
    TRI JAKA PUTRAmengamankan terdakwa SALEM BILHAMAR Alias ARI dan menanyakankepada terdakwa SALEM BILHAMAR Alias ARI dimana shabushabutersebut, kemudian terdakwa SALEM BILHAMAR Alias ARI mengatakanshbaushabu tersebut ada di dalam dashboard motor yang saat itu terdakwaSALEM BILHAMAR Alias ARI kendarai.
    Alias ARI adamembawa shabushabu dimana terdakwa SALEM BILHAMAR Alias ARIyang saat itu ada mengendarai sepeda motor dari arah ruko Batu merahdan menuju ke arah luar kota, pada saat sampai di Batu merah Ongkoliongsaat itulah saksi FACHRI NURLETTE dan rekan saksi TRI JAKA PUTRAmengamankan terdakwa SALEM BILHAMAR Alias ARI dan menanyakankepada terdakwa SALEM BILHAMAR Alias ARI dimana shabushabutersebut, kemudian terdakwa SALEM BILHAMAR Alias ARI mengatakanshbaushabu tersebut ada di dalam dashboard motor
    tersebut, terdakwaSALEM BILHAMAR Alias ARI tidak dapat menunjukan ijin resmi untukmemiliki, menyimpan, dan menguassai Narkotika jenis shabushabu.Bahwa sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan laboratoriumkriminalistik No.